Israel Tangkap WNI di Misi Kemanusiaan Global Sumud, Kemenlu Beri Respons
Dailynesia.com – Israel kembali menangkap warga negara Indonesia (WNI) dalam rangkaian operasi militer di wilayah perairan Mediterania Timur. Informasi ini dibagikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A. Mulachela, dalam wawancara dengan CNBC Indonesia pada Senin (18/5/2026). Menurut Vahd, kejadian tersebut terjadi pada misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, yang bertujuan memberikan bantuan kepada warga Palestina. Penangkapan ini menimbulkan reaksi cepat dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang menyatakan kecaman terhadap tindakan Israel.
Konteks Misi Kemanusiaan Global Sumud dan Penangkapan
Misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 adalah salah satu upaya internasional untuk menyalurkan bantuan ke wilayah yang sulit diakses, terutama di perairan utara Gaza. Rombongan kapal tersebut telah dihimpun dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang turut mengirimkan delegasi dalam rangka mendukung isu kemanusiaan di Tepi Barat. Menurut Vahd, operasi militer Israel pada hari Rabu (16/5/2026) mengganggu jalannya misi ini, dengan sepuluh kapal terlibat dalam penahanan, termasuk empat kapal yang diketahui membawa WNI.
“Operasi militer Israel berlangsung tajam, sehingga memaksa rombongan kapal kemanusiaan untuk berhenti dan kembali ke perairan Siprus. Ini menyebabkan penangkapan terhadap beberapa anggota tim, termasuk WNI yang sedang menjalankan tugas humaniter,” jelas Vahd. Dalam pernyataan resmi, Kemenlu menyatakan bahwa kejadian ini melanggar prinsip hukum humaniter internasional, yang menjamin kebebasan akses bantuan bagi warga sipil.
Respons Kemenlu dan Upaya Perlindungan WNI
Kementerian Luar Negeri Indonesia langsung memberikan respons terhadap tindakan Israel, dengan mengkritik operasi militer yang memaksa kapal kemanusiaan untuk berhenti. Vahd menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Indonesia di Ankara, Kairo, dan Amman guna memantau kondisi WNI yang terlibat dalam misi tersebut. “Kami menegaskan bahwa keselamatan WNI adalah prioritas, terutama saat mereka sedang menjalankan tugas bantuan,” tambahnya.
“Kemlu RI terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan bersiap memberikan dukungan kebijakan serta teknis untuk memulangkan WNI yang ditangkap. Kami juga meminta Israel untuk segera melepaskan kapal dan awak misi kemanusiaan yang masih ditahan,” kata Vahd. Dia menegaskan bahwa pihak Kementerian Luar Negeri akan terus mengkoordinasikan dengan berbagai pihak untuk menjamin terusnya distribusi bantuan ke Palestina sesuai prinsip hukum internasional.
Kebijakan Kemenlu Indonesia dalam menjalankan tugas perlindungan WNI di luar negeri telah diterapkan sejak awal. “Kita sudah mempersiapkan rencana darurat jika situasi memburuk, termasuk koordinasi dengan pihak berwenang setempat dan organisasi internasional yang terlibat dalam misi kemanusiaan ini,” ujarnya. Menurut Vahd, Kemenlu juga akan mengevaluasi dampak penangkapan ini terhadap hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel.
Peran Global Peace Convoy Indonesia dan Koordinasi dengan Pihak Lain
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) merupakan salah satu organisasi yang turut terlibat dalam misi kemanusiaan ini. Delegasi GPCI-Rumah Zakat menjadi bagian dari kapal Josef, yang ditahan oleh Israel. Anggota delegasi, Andi Angga Prasadewa, menjadi WNI yang terlibat langsung dalam kejadian penangkapan. Vahd menegaskan bahwa pihaknya sedang berusaha menghubungi Andi untuk memastikan kondisi dan kebutuhannya selama tahanan.
“Kami sudah mengirimkan tim ke luar negeri guna mengawasi langsung aktivitas WNI di lapangan. Selain itu, Kemenlu juga berkomunikasi dengan pihak media untuk memastikan jurnalis WNI, seperti Bambang Noroyono, yang berada di kapal lain, tidak terganggu,” jelas Vahd. Bambang Noroyono, yang berada di bawah naungan Republika, masih dalam proses pemeriksaan, tetapi pihak Kemenlu yakin kondisinya tetap stabil.
Adapun upaya dari pihak Kemenlu untuk menjaga keselamatan WNI di Mediterania Timur terus berjalan. “Kami juga meminta negara-negara lain yang terlibat dalam misi kemanusiaan ini untuk bersama-sama menekan tindakan penangkapan dan menjaga hak-hak warga negara Indonesia,” imbuhnya. Vahd menekankan bahwa Kemenlu RI berkomitmen pada prinsip humaniter dan keadilan internasional, terutama dalam pengelolaan misi kemanusiaan.
Situasi di Lapangan dan Proses Pemulangan
Kondisi di lapangan terus memanas sejak penangkapan terjadi, dengan beberapa kapal ditahan dan pihak Israel mengklaim operasi tersebut dilakukan dalam rangka mengamankan kawasan. Namun, Vahd berpendapat bahwa tindakan Israel tidak cukup transparan dan berpotensi menimbulkan konflik dengan pihak-pihak yang menjalankan tugas bantuan. “Kami menghargai upaya Israel, tetapi tindakan penangkapan harus sesuai dengan prosedur hukum yang jelas dan berlaku,” ujarnya.
“Situasi di lapangan tetap dinamis, sehingga perlu langkah-langkah kebijakan yang tepat untuk menjamin keselamatan WNI. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai organisasi internasional dan negara-negara lain guna mendorong pemulangan WNI yang ditahan,” jelas Vahd. Dalam waktu dekat, Kemenlu berharap dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kondisi kapal dan awak misi tersebut.
Kebijakan Kemenlu dalam menghadapi situasi penangkapan WNI di medan operasi militer terus diperkuat. “Kami bersiap memberikan dukungan penuh, baik secara diplomatik maupun logistik, untuk memastikan WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan Global Sumud dapat segera dibebaskan dan kembali ke tanah air,” tutup Vahd. Penangkapan ini menjadi perhatian internasional, khususnya dalam upaya menjaga keamanan dan hak-hak warga negara di wilayah konflik.

