Dailynesia News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Bos BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG: Secara Tidak Hormat!

Published August 7, 2026 · Updated August 7, 2026 · By David Williams - dailynesia.com

Foto : David Williams - dailynesia.com

BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG: Langkah Tegas Atasi Pelanggaran Disiplin

Dailynesia.com – Kabar terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi bahwa Bos BGN Pecat 66 Kepala Dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil setelah melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kepatuhan para pejabat yang bertanggung jawab atas operasional dapur-dapur sekolah di seluruh Indonesia. Sudaryono, Kepala BGN, menegaskan bahwa pemecatan ini dilakukan secara tidak hormat karena berbagai pelanggaran yang telah ditemukan selama investigasi internal.

Keputusan ini bukan tanpa dasar yang kuat. Berdasarkan data yang dikumpulkan, para kepala dapur tersebut memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K). Proses pemberhentian telah diselesaikan dan kini menunggu persetujuan final dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Sampai hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur di 66 kasus dalam proses pemberhentian. Jadi diberhentikan secara tidak hormat," jelas Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Akibat Pelanggaran yang Terungkap

Sejumlah pelanggaran berat menjadi alasan utama dilakukannya pemecatan massal ini. Pelanggaran pertama adalah ketidakhadiran tanpa keterangan resmi selama lebih dari sepuluh hari secara berturut-turut. Kondisi ini menunjukkan ketidakdisiplinan yang signifikan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala dapur.

"Karena tindakan indisipliner tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut. Kemudian ada kejadian phishing, kemudian ada juga yang terlibat judi online dan juga ada yang kemudian terbukti melakukan tindak pidana," ujarnya.

Selain masalah ketidakhadiran, para kepala dapur juga terlibat dalam berbagai kasus lain yang cukup serius. Beberapa di antaranya menjadi korban phishing yang mengakibatkan kerugian finansial bagi program MBG. Ada pula yang terbukti bermain judi daring dan bahkan melakukan tindak pidana lainnya yang merugikan kepentingan publik.

Distribusi Kasus di Seluruh Wilayah Indonesia

Kasus-kasus yang sedang diproses tersebar merata di berbagai provinsi di Indonesia. Jawa Barat mencatat jumlah tertinggi dengan 29 kasus, diikuti oleh Jakarta sebanyak 19 kasus, Jawa Timur 27 kasus, dan Jawa Tengah 12 kasus. Dari luar Pulau Jawa, Sumatera menyumbang 21 kasus, Kalimantan 9 kasus, Sulawesi 4 kasus, serta lima kasus lainnya berada di wilayah berbeda.

Sudaryono juga menyebutkan bahwa kejadian keracunan makanan yang berulang di satu dapur menjadi pertimbangan penting bagi BGN. "Indisipliner, kemudian tidak hadir, ada juga kasus keracunan yang berulang juga menjadi salah satu alasan kami melakukan proses pemberhentian secara tidak hormat kepada kepala dapur yang melakukan pelanggaran ini, kemudian kami berhentikan status ASN P3K-nya di Badan Kepegawaian Negara," tegasnya.

Konflik Mitra dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Di luar enam puluh enam kasus pemecatan, BGN masih menangani enam puluh kasus lain yang berada pada tahap pembinaan internal. Sebagian besar permasalahan berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dan mitra penyedia layanan dapur MBG. Sudaryono menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami akar masalah, termasuk dugaan permintaan fee dari kepala dapur atau tekanan dari mitra untuk menurunkan kualitas makanan demi keuntungan lebih besar.

"Sebagian besar itu karena terjadinya konflik antara mitra yang punya dapur berkonflik dengan kepala dapurnya. Apakah kepala dapurnya neken-neken mitra minta fee atau mitranya yang neken-neken kepala dapurnya sehingga ada pengurangan kualitas dari makanan yang disediakan, ini kami cek semua," ujarnya.

Proses pemberhentian seluruh 66 kepala dapur telah diajukan kepada BKN untuk mencabut status ASN P3K mereka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk memastikan program MBG berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu ASN P3K? ASN P3K adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara dengan Perjanjian Kerja. Status ini diberikan kepada pegawai pemerintah yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja, bukan pegawai tetap seperti PNS.

Mengapa pemecatan dilakukan secara tidak hormat? Pemecatan secara tidak hormat dilakukan ketika pegawai melakukan pelanggaran berat yang menyebabkan hubungan kerja berakhir dengan tidak menyenangkan bagi kedua belah pihak, termasuk pelanggaran disiplin dan hukum.

Berapa total kasus yang ditangani BGN? BGN menangani total 126 kasus, terdiri dari 66 kasus pemecatan dan 60 kasus pembinaan internal. Sebagian besar kasus berkaitan dengan pelanggaran disiplin dan konflik dengan mitra.

Provinsi mana yang memiliki kasus terbanyak? Jawa Barat memiliki jumlah kasus terbanyak dengan 29 kasus, diikuti oleh Jawa Timur dengan 27 kasus, dan Jakarta dengan 19 kasus.

Kapan proses pemberhentian selesai? Proses pemberhentian 66 kepala dapur telah diselesaikan oleh BGN dan kini menunggu persetujuan final dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Related Reading