Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja oleh Guru India ke Bali
Operasi Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan Ganja 10 Kilogram
Dailynesia.com – Jakarta — Tim gabungan Bea Cukai dan kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ganja dalam jumlah besar di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Operasi ini dilakukan pada hari Jumat, tanggal 7 Agustus 2026, dan melibatkan dua warga negara India yang membawa lebih dari 10 kilogram Delta-9 Tetrahydrocannabinol. Kejadian ini menjadi salah satu operasi penindakan terbesar yang berhasil dilakukan oleh Bea Cukai Ngurah Rai dalam beberapa tahun terakhir.
Awal Mula Penemuan
Kasus ini bermula pada hari Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 10.30 WITA. Pesawat Scoot Air dengan nomor penerbangan TR280 yang menempuh rute Koh Samui-Thailand, Singapura, dan akhirnya Denpasar mendarat di bandara tersebut. Seluruh penumpang kemudian menjalani proses pemeriksaan rutin di area kedatangan internasional oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai.
Sekitar pukul 11.25 WITA, berdasarkan analisis citra mesin sinar X dan manajemen risiko, petugas mencurigai barang bawaan dua penumpang asal India. Keduanya memiliki inisial AR yang bekerja sebagai manajer, serta PC yang merupakan seorang guru. Kecurigaan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam terhadap koper milik kedua penumpang tersebut.
Detail Barang Bukti
Dari koper milik AR, petugas menemukan delapan kotak yang berisi total 62 kemasan serbuk tanaman kering berwarna hijau kecokelatan. Setelah dilakukan pengujian, barang-barang ini terbukti mengandung narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol atau ganja dengan berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto.
Sementara itu, koper milik PC ditemukan berisi enam kotak yang memuat 38 kemasan dengan jenis barang serupa. Berat total barang dari koper PC mencapai 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto. Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan 100 kemasan narkotika ganja dengan berat total 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Wawan Dharmawan menjelaskan bahwa hasil pengujian Laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai memastikan seluruh barang bukti tersebut positif mengandung ganja.
Pengakuan Pelaku dan Modus Penyelundupan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku datang ke Bali untuk berlibur selama 3 hari bersama keluarga. Mereka juga mengakui memperoleh barang tersebut dari seseorang di Thailand sebelum membawanya ke Indonesia.
Untuk mengelabui petugas, narkotika disamarkan sebagai oleh-oleh makanan yang dikemas dalam beberapa kardus dan dicampurkan bersama barang bawaan lainnya di dalam koper.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku datang ke Bali untuk berlibur selama 3 hari bersama keluarga. Mereka juga mengakui memperoleh barang tersebut dari seseorang di Thailand sebelum membawanya ke Indonesia. Untuk mengelabui petugas, narkotika disamarkan sebagai oleh-oleh makanan yang dikemas dalam beberapa kardus dan dicampurkan bersama barang bawaan lainnya di dalam koper," kata Wawan dalam siaran persnya.
Tindak Lanjut dan Dampak Ekonomi
Segera setelah barang bukti ditemukan, Bea Cukai Ngurah Rai berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk dilakukan serah terima tersangka, barang bukti, dan penanganan perkara di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai. Tim gabungan kemudian dibentuk untuk melaksanakan controlled delivery sebagai bagian dari upaya pengembangan kasus dan pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Setelah itu, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 2.076 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika serta mencegah potensi kerugian ekonomi masyarakat yang diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar.
"Kolaborasi antarpenegak hukum akan terus diperkuat melalui pertukaran informasi, pengawasan berbasis intelijen, serta operasi terpadu guna melindungi masyarakat dan menjaga Indonesia dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika internasional," tutup Wawan.
Wawan menegaskan bahwa keberhasilan penindakan narkotika ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Bea Cukai dan Kepolisian merupakan garda terdepan dalam menjaga pintu masuk negara dari ancaman penyelundupan narkotika. Operasi ini juga menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja?Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja matter?Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.