Anggaran Kurang Rp 2 T Lebih, Kepala Basarnas Ungkap Dampaknya Ini
Basarnas Hadapi Defisit Anggaran Rp2,29 Triliun untuk Operasional SAR 2027
Dailynesia.com – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tengah berhadapan dengan jurang pendanaan yang sangat lebar menjelang tahun anggaran 2027. Kebutuhan riil lembaga penyelamat nasional itu tercatat mencapai Rp3,86 triliun, sementara pagu yang dialokasikan pemerintah hanya sebesar Rp1,56 triliun. Selisih keduanya menghasilkan backlog senilai Rp2,29 triliun — angka yang, jika diukur dari skala operasional pencarian dan pertolongan, berarti ribuan jam siaga, ratusan operasi lapangan, dan infrastruktur krusial yang berpotensi tertunda.
Kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif. Setiap menit keterlambatan dalam operasi SAR berimplikasi langsung pada keselamatan jiwa. Peralatan yang tidak tersedia, armada yang tidak terpelihara, atau fasilitas yang belum dibangun dapat mengubah peluang penyelamatan dari "mungkin berhasil" menjadi "terlambat". Dalam konteks itulah, kesenjangan anggaran Basarnas menjadi isu yang melampaui angka-angka di atas kertas.
Skala Kesenjangan dan Titik Terbesarnya
Kepala Basarnas Mohammad Syafii memaparkan rincian defisit tersebut dalam rapat bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (1/9/2026). Ia menjelaskan bahwa kebutuhan awal lembaga jauh melampaui kapasitas pendanaan yang tersedia, dan bahwa backlog tersebar di berbagai lini — mulai dari belanja operasional harian hingga pengadaan sarana dan prasarana strategis.
"Kami sampaikan bahwa pagu kebutuhan awal Basarnas sebesar 3,86 triliun, apabila pagu kebutuhan tersebut dibandingkan dengan pagu anggaran yang ada yaitu Rp1,56 triliun maka akan terdapat backlog anggaran sebesar Rp2,29 triliun. Kami sampaikan rincian pagu kebutuhan, pagu anggaran, dan backlog per program dan per belanja seperti yang kami sampaikan pada slide."
Dari seluruh komponen backlog, porsi terbesar jatuh pada pengelolaan sarana dan prasarana SAR dengan nilai sekitar Rp1,3 triliun. Angka ini mencakup pemeliharaan armada helikopter, kapal penyelamat, kendaraan taktis, serta infrastruktur pendukung di seluruh kantor SAR daerah. Tanpa dana pemeliharaan yang memadai, aset-aset tersebut berisiko tidak siap pakai saat dibutuhkan dalam kondisi darurat.
Belanja Modal dan Peralatan Penyelamatan
Untuk tahun 2027, Basarnas telah mengalokasikan belanja modal sebesar Rp55,3 miliar. Dana ini ditujukan untuk pengadaan sejumlah peralatan spesifik yang menjadi tulang punggung operasi di medan ekstrem:
Di antaranya adalah perangkat high-angle rescue untuk penyelamatan di ketinggian, peralatan mountaineering untuk operasi di pegunungan, perlengkapan underwater rescue untuk pencarian di perairan, serta sistem ESC Inasar dan NAP Inasar. Selain itu, alokasi juga mencakup pemenuhan sistem komunikasi, perabot asrama, serta pembangunan sarana prasarana untuk dua kantor SAR baru yang berlokasi di Surakarta dan Banyuwangi.
"Untuk belanja modal Basarnas tahun 2027 sebesar Rp55,3 miliar dibelanjakan untuk pengadaan peralatan high-angle rescue, peralatan mountaineering, peralatan underwater rescue, peralatan ESC Inasar, peralatan NAP Inasar, sistem komunikasi, mebeler asrama dan pemenuhan sarana prasarana kantor SAR baru yang ada di Surakarta dan Banyuwangi."
Kebutuhan peralatan ini tidak bisa dipisahkan dari cakupan geografis dan jenis ancaman yang dihadapi Basarnas. Lembaga ini bertanggung jawab atas operasi di darat, laut, udara, serta medan khusus seperti longsor, banjir bandang, dan kecelakaan industri. Setiap jenis ancaman menuntut perangkat yang berbeda, dan ketiadaan salah satunya dapat membatalkan seluruh rantai respons.
Usulan Tambahan Rp2,16 Triliun ke Pemerintah
Untuk menutup sebagian kebutuhan yang tidak terakomodasi dalam pagu awal, Basarnas telah mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp2,16 triliun kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas. Rincian usulan tersebut mencakup delapan komponen utama:
Pertama, kekurangan pembayaran gaji calon pegawai Basarnas senilai Rp135,37 miliar. Kedua, defisit anggaran pemeliharaan sarana prasarana peralatan SAR, sistem komunikasi, dan teknologi informasi sebesar Rp213,57 miliar. Ketiga, pemenuhan kegiatan prioritas nasional yang terikat pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan nilai Rp1,48 triliun — komponen terbesar dalam usulan tambahan ini. Keempat, rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana banjir di Sumatera sebesar Rp5,1 miliar. Kelima, pemenuhan sarana kantor SAR baru senilai Rp2,17 miliar. Keenam, pemenuhan tugas Basarnas pada program SAR sebesar Rp205,4 miliar. Ketujuh, pemenuhan tugas pada program dukungan manajemen sebesar Rp66,54 miliar. Kedelapan, kekurangan anggaran operasional kantor sebesar Rp49,71 miliar.
"Kami mengusulkan tambahan anggaran ke Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas sebesar Rp2,16 triliun yang akan kami gunakan untuk membiayai: yang pertama kekurangan pembayaran gaji calon pegawai Basarnas sebesar Rp135,37 miliar, kekurangan anggaran pemeliharaan sarpras peralatan SAR sistem komunikasi dan peralatan teknologi informasi sebesar Rp213,57 miliar, pemenuhan kegiatan prioritas nasional untuk pemenuhan RPJMN 2025 sampai 2029 sebesar Rp1,48 triliun, rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana banjir di Sumatera sebesar Rp5,1 miliar, pemenuhan kantor SAR baru sebesar Rp2,17 miliar, pemenuhan tusi Basarnas pada program SAR Rp205,4 miliar, pemenuhan tusi Basarnas pada program dukungan manajemen sebesar 66,54 miliar, kekurangan anggaran operasional kantor sebesar Rp49,71 miliar."
Implikasi bagi Kesiapsiagaan Nasional
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, rentang seismik aktif, dan paparan cuaca ekstrem yang meningkat seiring perubahan iklim. Basarnas beroperasi di hampir seluruh wilayah tersebut dengan jaringan kantor SAR yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Dalam konteks geografis dan klimatologis semacam itu, keterbatasan pendanaan bukan hanya persoalan efisiensi birokrasi, melainkan persoalan kapasitas negara untuk merespons ancaman terhadap nyata warganya.
Apakah permohonan tambahan Rp2,16 triliun akan disetujui, atau hanya sebagian kecil yang diakomodasi, akan menentukan seberapa siap Basarnas menghadapi musim bencana 2027. Bagi Komisi V DPR dan pemerintah pusat, keputusan tersebut bukan sekadar soal angka dalam tabel anggaran, melainkan soal batas antara respons yang tepat waktu dan respons yang terlambat.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Anggaran Kurang Rp 2 T Lebih?Anggaran Kurang Rp 2 T Lebih is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Anggaran Kurang Rp 2 T Lebih matter?Anggaran Kurang Rp 2 T Lebih matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.