Amran Sudah Tanda Tangan Aturan MBG Wajib Serap Telur Peternak

1 week ago  ·  3 min read
By David Williams - dailynesia.com
peternak-ayam-ras-petelur-mengumpulkan-telur-di-peternakan-bumdes-karya-mandiri-kalisuren-kabupaten-bogor-jawa-barat-senin-115-1778496412600_169

Amran Sudah Tanda Tangan Aturan MBG Wajib Serap Telur Peternak

Dailynesia.com – Jakarta — Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman, resmi menandatangani regulasi baru yang mewajibkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap telur dari peternak. Dengan langkah ini, Amran Sudah Tanda Tangan Aturan yang menjadi solusi atas penurunan harga telur di tingkat peternak. Penandatanganan dilakukan setelah adanya aksi demonstrasi dari para peternak yang menuntut pemerintah mengambil tindakan konkret.

“Sudah saya tanda tangan, sudah keluar. Makanya sudah keluar hari itu, begitu demo pertama, langsung kami tanda tangan hari itu juga,” kata Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Akar Masalah di Surabaya

Sebelumnya, Amran menyoroti kondisi harga telur di Surabaya yang mengalami penurunan signifikan. Ia menyebutkan salah satu penyebab utamanya adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di wilayah tersebut belum membeli telur dari peternak sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Nah di Surabaya kenapa harga turun, salah satu faktor penyebabnya adalah MBG yang SPPG ini tidak membeli telur dari peternak dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah. Seluruh, satu pun tidak ada yang membeli di Surabaya,” ujarnya.

Regulasi yang Ditetapkan

Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Kepala BGN Nomor 14 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Pembelian Produk Perunggasan dalam Penyelenggaraan Program MBG. Aturan yang diterbitkan pada 12 Agustus 2026 tersebut mengarahkan SPPG untuk mengutamakan pembelian produk perunggasan, termasuk telur ayam ras, dari peternak skala mikro, kecil, dan menengah serta koperasi peternak dan pelaku usaha lokal.

Dalam surat edaran tersebut, SPPG juga diwajibkan melakukan penyerapan secara kolektif jika terjadi surplus produksi di wilayah sentra perunggasan. Pembelian harus dilakukan dengan harga yang adil dan layak bagi peternak, minimal sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang dikeluarkan Bapanas.

Langkah Pendukung Lainnya

Kendati demikian, Amran menegaskan bahwa penyerapan telur oleh MBG bukan satu-satunya langkah pemerintah untuk menyelamatkan peternak. Pemerintah juga akan menekan biaya pakan dan mengawasi importir agar tidak mengganggu harga di dalam negeri.

“Yang pertama adalah harga pakan harus turun, pakan SPHP kemarin sudah putus. Yang kedua adalah jangan importir bermain-main, aku cabut izinnya. Kalau ada pidana kami kirim.. sudah ada tadi kami kirim ke Mabes Polri untuk diperiksa. Nggak boleh, bayangkan 3,8 juta peternak kamu mau sakiti,” tegas Amran.

Amran menambahkan bahwa pemerintah juga telah meminta agar pembelian telur untuk kebutuhan MBG dilakukan langsung dari peternak menuju SPPG. Hal ini bertujuan memastikan rantai pasok berjalan efisien dan peternak mendapatkan harga yang layak.

“Kemudian harga telur harus harga acuan pembelian (HAP) pemerintah, itu langsung ke SPPG. Sudah dari peternak langsung, semua sudah sepakat, semua sudah bahagia, berterima kasih kemarin,” ujarnya.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Aturan Baru MBG

Apa isi utama aturan yang ditandatangani Amran? Aturan ini mewajibkan SPPG program MBG menyerap telur dari peternak sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan Bapanas.

Berapa jumlah peternak yang terdampak? Sekitar 3,8 juta peternak di seluruh Indonesia diuntungkan dengan kebijakan ini.

Kapan aturan mulai berlaku? Aturan diterbitkan pada 12 Agustus 2026 dan mulai diterapkan segera setelah penandatanganan oleh Amran.

Bagaimana jika ada importir yang mengganggu harga? Amran menyatakan izin importir dapat dicabut dan pelaku yang melanggar akan dikirim ke Mabes Polri untuk diperiksa.

Dengan terbitnya aturan tersebut, Amran memastikan SPPG akan mulai menyerap telur dari peternak sesuai ketentuan pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan harga telur dan meningkatkan kesejahteraan peternak di seluruh Indonesia.

“Sudah, itu sudah,” tegas dia.

More from this category