Dailynesia News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Ada Dugaan Kasus Keracunan MBG Lagi, Ini Pernyataan Tegas Sudaryono

Published August 13, 2026 · Updated August 13, 2026 · By William Moore - dailynesia.com

Foto : William Moore - dailynesia.com

Sudaryono Tegaskan Investigasi Kasus Dugaan Keracunan MBG di Berastagi

Dailynesia.com – Kasus dugaan keracunan terkait program makanan bergizi gratis (MBG) kembali muncul di Indonesia. Kali ini, sejumlah pelajar SMA Negeri 1 Berastagi yang berlokasi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG pada Kamis (13/8/2026).

Kejadian ini terjadi di tengah upaya Badan Gizi Nasional (BGN) yang sedang memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam program MBG. Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan setiap ompreng atau wadah makanan untuk mencantumkan batas waktu konsumsi.

Respons Cepat Sudaryono

Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap kasus di Berastagi. Ia juga memastikan apakah makanan MBG yang dibagikan sudah dilengkapi dengan label batas waktu konsumsi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Aku cek, nanti aku cek, aku belum monitor ya karena ada rapat ini. Nanti aku cek.. Apakah dia sudah ada labelnya atau belum, apa segala macam akan kita cek, kita investigasi," kata Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Sudaryono menegaskan bahwa setiap laporan keracunan MBG akan langsung ditindaklanjuti dengan investigasi. BGN juga dapat menghentikan operasional dapur yang bermasalah hingga mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

"Tapi yang jelas semua keracunan itu kita langsung suspensi dapurnya, kita copot kepala SPPG-nya, kita investigasi. Kemudian kalau perlu.. kalau dia memang secara ada kesengajaan unsur ini unsur itu ya kepala SPPG-nya pun bisa kita pecat, dapurnya kita tutup permanen," tegas dia.

Proses Evakuasi Berlangsung

Melansir detikSumut, sejumlah murid SMA Negeri 1 Berastagi dilaporkan diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG. Proses evakuasi terhadap para siswa masih berlangsung.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV Zulkarnain Barus membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun, dia belum memberikan keterangan lebih jauh karena proses evakuasi masih dilakukan.

"Ini sedang evakuasi, nanti saya share informasi, sedang kita evakuasi di sini," kata Zulkarnain, dikutip dari detikSumut.

Kepala BGN Regional Sumut Agung Kurniawan juga mengaku telah menerima informasi mengenai dugaan keracunan tersebut. Saat ini, dia tengah dalam perjalanan dari Medan menuju Karo untuk mengecek kondisi di lapangan.

Aturan Ketat Ompreng MBG

Sebagai informasi, BGN mulai memperketat pengawasan keamanan pangan MBG dengan mewajibkan pencantuman batas waktu konsumsi pada setiap ompreng atau wadah makanan. Sudaryono mengatakan, aturan tersebut dibuat agar guru dan siswa mengetahui kapan makanan masih aman untuk dikonsumsi.

Makanan MBG tidak boleh disantap setelah melewati batas waktu yang telah ditentukan. "Kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi 'harus dikonsumsi' atau 'harus dimakan sebelum jam berapa', gitu. Jadi ini peran bapak, ibu guru sangat penting sekali di sini," kata Sudaryono dalam keterangannya, dikutip Senin (10/8/2026).

Dia juga menegaskan larangan mengonsumsi makanan setelah melewati batas waktu berlaku bagi seluruh penerima MBG, termasuk guru. "Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan," tegas dia.

Menurut Sudaryono, makanan MBG merupakan makanan segar yang tidak menggunakan bahan pengawet. Karena itu, makanan memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi. "Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi," jelasnya.

BGN kini akan mengecek lebih lanjut dugaan keracunan di Berastagi, termasuk memastikan penerapan ketentuan keamanan pangan dan aturan batas waktu konsumsi pada ompreng MBG. Kasus tersebut juga akan menjadi bagian dari investigasi sebelum BGN menentukan langkah terhadap dapur SPPG yang memasok makanan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Ada Dugaan Kasus Keracunan MBG Lagi?

Ada Dugaan Kasus Keracunan MBG Lagi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Ada Dugaan Kasus Keracunan MBG Lagi matter?

Ada Dugaan Kasus Keracunan MBG Lagi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.