Peringatan HUT ke-81 RI: ASPIRASI Tuntut Pemerintah Selesaikan Krisis Ketenagakerjaan
Dailynesia.com – Jakarta — Tepat pada momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat menyampaikan pesan tegas: kemerdekaan yang hanya berhenti di ranah seremonial tidak cukup bagi kaum pekerja. Ia menegaskan bahwa makna sejati kemerdekaan harus tercermin dalam akses terhadap pekerjaan layak, kompensasi yang adil, jaminan kepastian hubungan kerja, perlindungan sosial, serta prospek hidup yang lebih sejahtera.
“Di usia Republik Indonesia yang ke-81 ini, mari kita bangun Indonesia yang benar-benar merdeka: merdeka dari korupsi, merdeka dari kemiskinan, merdeka dari ketidakpastian kerja, dan merdeka dari ketakutan kehilangan pekerjaan.”
Menyikapi kondisi tersebut, ASPIRASI merumuskan tiga agenda prioritas yang ditujukan kepada pemerintah dan DPR RI. Ketiga tuntutan itu mencakup penguatan instrumen hukum antikorupsi, perluasan kesempatan kerja bermutu, serta penghentian praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terus menghantui berbagai sektor.
1. Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai Fondasi Ekonomi
Titik pertama yang disorot ASPIRASI adalah urgensi penyelesaian Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Mirah berargumen bahwa praktik korupsi bukan sekadar menguras kas negara dan hak publik, melainkan juga menjadi penghambat masuknya investasi serta pembentukan lapangan kerja baru. Biaya ekonomi yang membengkak, ketidakpastian regulasi, dan erosi kepastian hukum akibat korupsi dinilai melemahkan kepercayaan pelaku usaha dan investor asing maupun domestik terhadap iklim investasi Indonesia.
Menurut ASPIRASI, tanpa instrumen hukum yang memadai untuk mengejar dan menyita hasil kejahatan, negara tidak akan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi sehat dan berkualitas — yang justru menjadi prasyarat pembukaan jutaan pekerjaan baru. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus terintegrasi dalam strategi pembangunan ekonomi nasional.
“ASPIRASI mendesak pemerintah dan DPR RI agar segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, due process of law, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.”
Mirah menambahkan bahwa arus investasi ke Indonesia seharusnya didorong oleh kepastian hukum, tata kelola pemerintahan yang bersih, ekosistem usaha yang sehat, serta ketersediaan tenaga kerja produktif dan terlindungi — bukan oleh praktik transaksional atau korupsi.
2. Transformasi Pertumbuhan Ekonomi Menjadi Lapangan Kerja Bermutu
Agenda kedua berfokus pada penciptaan pekerjaan formal yang layak, produktif, dan berkelanjutan dalam skala masif. ASPIRASI menilai bahwa laju pertumbuhan ekonomi semata tidak bermakna apabila tidak diterjemahkan menjadi peningkatan nyata kesempatan kerja bagi masyarakat luas.
“Kemerdekaan akan kehilangan makna apabila rakyat masih kesulitan mendapatkan pekerjaan.”
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan ekonomi harus diukur berdasarkan kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja, bukan sekadar mengejar angka statistik. Pemerintah diminta memperkuat industri domestik, menarik investasi bermutu, serta memberikan payung perlindungan bagi sektor-sektor padat karya.
“Investasi harus menghasilkan pekerjaan, bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi.”
3. Penghentian Gelombang PHK Massal
Titik ketiga menyoroti fenomena PHK massal yang masih berlangsung di sejumlah sektor industri. Mirah menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi di mana pekerja terus-menerus menjadi pihak pertama yang dikorbankan ketika perusahaan menghadapi tekanan ekonomi atau disrupsi perubahan industri.
“Kami prihatin terhadap masih terjadinya gelombang PHK di berbagai sektor. Di tengah tekanan ekonomi dan perubahan industri, pekerja tidak boleh selalu menjadi pihak yang pertama kali dikorbankan.”
ASPIRASI menyerukan penguatan pengawasan ketenagakerjaan oleh pemerintah serta fasilitasi dialog tripartit antara pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja. Setiap kebijakan perusahaan yang berdampak pada tenaga kerja wajib dilaksanakan secara transparan dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemerdekaan yang Menjangkau Setiap Sudut Kehidupan Pekerja
Menutup pesannya, Mirah menegaskan bahwa makna kemerdekaan tidak boleh menjadi privilese segelintir elite pemilik modal dan kekuasaan. Ia harus hadir secara nyata di ruang-ruang kerja seluruh lapisan masyarakat.
“Kemerdekaan tidak boleh hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki modal dan kekuasaan. Kemerdekaan harus dirasakan sampai ke pabrik, kantor, pasar, desa, dan rumah-rumah para pekerja Indonesia.”
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is 81 Tahun RI Merdeka Buruh Masih?
81 Tahun RI Merdeka Buruh Masih is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does 81 Tahun RI Merdeka Buruh Masih matter?
81 Tahun RI Merdeka Buruh Masih matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

