Dailynesia News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Toba Surimi Rombak Susunan Manajemen, Beston Baro Jadi Dirut

Published September 28, 2026 · Updated September 28, 2026 · By Linda Davis - dailynesia.com

Foto : Linda Davis - dailynesia.com

RUPST CRAB Tetapkan Beston Barto Siboro sebagai Direktur Utama

Dailynesia.com – PT Toba Surimi Industries Tbk (CRAB) memasuki fase baru dalam kepengurusannya setelah pemegang saham menyetujui perubahan jajaran Direksi dan Komisaris. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Jumat, 25 September 2026.

Emiten yang bergerak di bidang cold storage ini menunjuk Beston Barto Siboro, S.H. untuk menduduki posisi Direktur Utama. Pergantian tersebut sekaligus mengubah peran Gindra Tardy, yang sebelumnya memimpin Direksi, menjadi Komisaris Perseroan.

Perubahan pengurus merupakan salah satu agenda penting dalam RUPST karena berkaitan dengan arah pengawasan dan pengelolaan operasional perusahaan ke depan. Direksi menjalankan pengurusan kegiatan perseroan, sedangkan Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan masukan kepada Direksi sesuai kewenangannya.

Perubahan Posisi di Jajaran Manajemen

Pengangkatan Beston Barto Siboro sebagai Direktur Utama menempatkannya sebagai pimpinan baru di jajaran Direksi CRAB. Sementara itu, Gindra Tardy tetap berada dalam struktur perusahaan melalui perannya sebagai Komisaris.

Dalam keputusan rapat, pemegang saham juga memberikan kuasa kepada Direksi untuk menuntaskan kebutuhan administratif atas perubahan tersebut, termasuk proses pembuatan akta di hadapan notaris.

“Dengan ini memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat dan meminta dibuatkan serta menandatangani akte perubahan susunan pengurus tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris.”

Kuasa itu memberi ruang bagi Direksi untuk melakukan langkah-langkah formal yang diperlukan agar susunan kepengurusan baru dapat dicatatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, keputusan pemegang saham tidak hanya berhenti pada forum RUPST, tetapi juga dilanjutkan melalui dokumentasi dan administrasi korporasi.

Susunan Dewan Komisaris CRAB

Setelah perubahan yang disetujui pemegang saham, Dewan Komisaris PT Toba Surimi Industries Tbk terdiri dari Bintarna Tardy sebagai Komisaris Utama. Budi Satria Tardy dan Gindra Tardy menjabat sebagai Komisaris.

Selain itu, terdapat dua Komisaris Independen dalam struktur tersebut, yakni Drs. Pontas Pane serta Purnomo Darmowasito. Kehadiran komisaris independen menjadi bagian dari tata kelola perusahaan, dengan posisi yang ditujukan untuk mendukung fungsi pengawasan secara independen dalam Dewan Komisaris.

Komposisi lengkap Dewan Komisaris CRAB adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama: Bintarna Tardy.

Komisaris: Budi Satria Tardy.

Komisaris: Gindra Tardy.

Komisaris Independen: Drs. Pontas Pane.

Komisaris Independen: Purnomo Darmowasito.

Direksi Baru Dipimpin Beston Barto Siboro

Pada sisi Direksi, Beston Barto Siboro memimpin jajaran manajemen sebagai Direktur Utama. Ia didampingi oleh empat direktur lain, yaitu Irsan Sudargo, Sia Leng Hong alias Tony Siaputra, Erman, dan Kok King.

Struktur Direksi yang baru memperlihatkan kesinambungan sejumlah nama di jajaran pengurusan, bersamaan dengan perubahan pada posisi puncak. Penetapan susunan tersebut memberikan kejelasan mengenai pihak-pihak yang akan menjalankan mandat pengurusan perseroan setelah keputusan RUPST.

Adapun jajaran Direksi CRAB kini terdiri dari:

Direktur Utama: Beston Barto Siboro.

Direktur: Irsan Sudargo.

Direktur: Sia Leng Hong alias Tony Siaputra.

Direktur: Erman.

Direktur: Kok King.

Pergerakan Saham pada Hari Pengumuman

Di tengah kabar perubahan manajemen tersebut, saham CRAB bergerak melemah pada perdagangan Senin, 28 September 2026. Hingga pukul 14.33 WIB, saham perusahaan berada di level Rp216 per saham, turun 2,70%.

Pada level harga tersebut, kapitalisasi pasar CRAB tercatat sebesar Rp421,2 miliar. Kapitalisasi pasar menggambarkan nilai pasar perusahaan yang dihitung dari harga saham dikalikan jumlah saham yang beredar.

Perubahan susunan pengurus merupakan informasi yang relevan bagi pemegang saham dan pelaku pasar karena berkaitan dengan struktur pengambilan keputusan perusahaan. Namun, pergerakan harga saham pada satu waktu tidak dengan sendirinya menunjukkan penilaian menyeluruh pasar atas perubahan tersebut, sebab perdagangan saham dapat dipengaruhi berbagai faktor pada saat yang bersamaan.

Bagi investor, informasi RUPST dapat menjadi bahan untuk mengikuti perkembangan tata kelola dan struktur manajemen emiten. Dalam konteks CRAB, perhatian pasar akan tertuju pada pelaksanaan mandat Direksi baru di bawah kepemimpinan Beston Barto Siboro serta peran Dewan Komisaris yang telah diperbarui.

Dengan telah disetujuinya agenda tersebut oleh pemegang saham, PT Toba Surimi Industries Tbk resmi memiliki susunan Direksi dan Komisaris baru sebagaimana ditetapkan dalam RUPST 25 September 2026.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Toba Surimi Rombak Susunan Manajemen Beston?

Toba Surimi Rombak Susunan Manajemen Beston is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Toba Surimi Rombak Susunan Manajemen Beston matter?

Toba Surimi Rombak Susunan Manajemen Beston matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.