Dailynesia News
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Sufmi Dasco Buka-Bukaan Soal Aturan Bursa Mineral

Published August 14, 2026 · Updated August 14, 2026 · By Linda Davis - dailynesia.com

Foto : Linda Davis - dailynesia.com

Sufmi Dasco Buka Bukaan Soal Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Dailynesia.com – Jakarta — Sufmi Dasco Buka Bukaan Soal aturan bursa mineral dan komoditas strategis yang sedang dalam tahap penyusunan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai regulasi tersebut masih menunggu koordinasi intensif antara legislatif, pemerintah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam pernyataannya di kawasan DPR RI Jakarta, Jumat (14/8/2026), ia menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menentukan apakah usulan tersebut berasal dari pemerintah atau dari DPR.

"Ya tinggal kan itu nanti tinggal dari pemerintah kemudian minta rapat dengan kita nanti kita tinggal apa namanya tanya apakah ini usulan pemerintah atau usulan DPR," ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Mekanisme dan Target Penyelesaian Regulasi

Menurut Sufmi Dasco, mekanisme penyelesaian aturan akan bergantung pada tingkat kompleksitas dan urgensi materi yang dibahas. Ia optimis bahwa jika tidak terdapat hambatan signifikan, proses penyusunan dapat berjalan lebih cepat. Sufmi Dasco Buka Bukaan Soal dengan menekankan bahwa target penyelesaian regulasi ini ditargetkan selesai pada tahun 2026 ini.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menambahkan bahwa persiapan infrastruktur menjadi bagian penting dari regulasi yang akan diterbitkan oleh OJK. Jenis mineral dan komoditas yang akan diperdagangkan akan diatur secara rinci melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). "Nanti mineralnya itu apa saja yang masuk dan komoditas apa yang masuk itu kan diatur di POJK-nya," tegas Misbakhun.

Perpindahan Kewenangan dan Persiapan Operasional

Dalam konteks ini, Sufmi Dasco juga menegaskan bahwa kewenangan yang sebelumnya berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan dialihkan ke bursa mineral. Perubahan ini telah diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang. "Nanti yang berkaitan dengan Bappebti ditarik ke bursa mineral, undang-undangnya sudah bilang begitu kan," paparnya.

OJK menargetkan bursa mineral dan komoditas strategis mulai beroperasi secara penuh pada 1 Januari 2027. Target ini sejalan dengan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memastikan bahwa posisi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan segera diisi.

Selain penunjukan pejabat, persiapan infrastruktur dan penyusunan aturan turunan menjadi prioritas utama. "Banyak yang harus disiapkan, terutama infrastruktur kemudian peraturan. Paling tidak POJK-nya juga sudah harus ada," jelas Friderica.

Manfaat dan Dampak bagi Industri

Kehadiran Bursa Mineral dinilai dapat memberikan berbagai manfaat strategis bagi industri. Mulai dari peningkatan efisiensi dan transparansi pasar, manajemen risiko yang lebih baik, hingga akses pembiayaan yang lebih mudah. Selain itu, bursa ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi rantai pasok dan daya saing hilirisasi mineral Indonesia.

Kerangka pengaturan, pengawasan, dan infrastruktur pasar yang andal akan mendukung hilirisasi mineral melalui perdagangan yang transparan, penyelesaian transaksi yang efisien, dan pembiayaan berbasis komoditas. Dukungan serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk memastikan bursa mineral dan komoditas strategis dapat berkembang secara kredibel dan berdaya saing.

Kehadiran Bursa Mineral juga diharapkan menjadi pusat perdagangan dan referensi harga yang diakui di tingkat regional maupun global. Hal ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam pasar komoditas dunia.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Bursa Mineral

Kapan Bursa Mineral mulai beroperasi?

Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 sesuai dengan mandat UU P2SK.

Apa perbedaan antara Bappebti dan Bursa Mineral?

Kewenangan pengawasan yang sebelumnya berada di Bappebti akan dialihkan ke Bursa Mineral sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

Siapa yang akan memimpin pengawasan di Bursa Mineral?

OJK akan menunjuk Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis untuk memimpin pengawasan operasional bursa.

Apa saja manfaat utama Bursa Mineral bagi industri?

Manfaat utama meliputi efisiensi pasar, transparansi, manajemen risiko, akses pembiayaan, efisiensi rantai pasok, dan peningkatan daya saing hilirisasi.

Related Reading