Merger 2 Bank di Jatim Dapat Restu OJK
Dailynesia.com – Yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin mendapat momentum setelah memberikan persetujuan untuk penggabungan dua badan usaha perbankan, yakni PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Danaputra Sakti dan PT BPR Harta Swadiri. Keputusan ini diumumkan pada 20 April 2026 sebagai bagian dari inisiatif Special Plan untuk mereformasi sektor perbankan lokal dan meningkatkan kinerja kelembagaan BPR. Dengan kebijakan ini, OJK menargetkan peningkatan efisiensi operasional, peningkatan akses permodalan, serta penguatan daya saing BPR dalam menghadapi dinamika pasar keuangan yang terus berubah.
Proses Penggabungan BPR Harta Swadiri
Penggabungan yang dilakukan oleh PT BPR Harta Swadiri, yang berlokasi di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kapasitas operasional perbankan. Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menjelaskan bahwa keputusan ini mengacu pada strategi Special Plan yang dirancang untuk memperkuat struktur kelembagaan BPR secara berkelanjutan. Dalam pernyataannya, Farid menekankan bahwa merger ini adalah langkah kunci untuk memastikan BPR mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terus berkembang.
“Melalui penggabungan usaha, BPR diperkirakan dapat meningkatkan kapasitas operasional, memperluas akses layanan, serta memperkuat daya tahan dalam menghadapi perubahan lingkungan ekonomi dan perkembangan industri jasa keuangan,” kata Farid.
Proses konsolidasi ini juga merupakan bagian dari Special Plan yang diharapkan mampu mengurangi jumlah BPR di wilayah kerja Malang hingga 45 BPR dan 6 BPRS. Data hingga 31 Maret 2026 menunjukkan bahwa aset BPR/S mengalami penurunan sebesar 9,20% secara tahunan (yoy), dengan nilai mencapai Rp2,89 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga turun 17,30% menjadi Rp1,68 triliun, sedangkan kredit/pembiayaan mengalami penurunan 12,37% ke Rp1,89 triliun. Angka tersebut menjadi alasan OJK mempercepat rencana merger untuk memastikan pertumbuhan yang lebih stabil.
Merger ini tak hanya fokus pada kekuatan finansial, tetapi juga pada penguatan sistem layanan BPR. Dalam Special Plan, OJK menekankan bahwa kegiatan perbankan harus lebih terarah dan profesional. Dengan penggabungan ini, BPR Harta Swadiri dan Danaputra Sakti diharapkan dapat menawarkan produk dan layanan yang lebih beragam serta lebih efisien. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan mengurangi risiko operasional dan memperkuat pengawasan terhadap BPR yang ada di Jatim.
Manfaat Konsolidasi dalam Special Plan
Special Plan menawarkan berbagai manfaat untuk masyarakat dan sektor UMKM. Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan ketersediaan modal bagi usaha kecil melalui skema pembiayaan yang lebih terjangkau dan efektif. Dengan mengekspansi kelembagaan BPR, OJK berharap mampu mendukung ekosistem usaha mikro dan kecil di Jawa Timur, yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Dalam merger ini, integrasi sumber daya dan jaringan kantor akan mempercepat proses pemberdayaan pengusaha lokal.
Keberhasilan implementasi Special Plan tergantung pada keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk OJK, Bank Indonesia, dan instansi daerah. OJK memastikan bahwa seluruh proses konsolidasi dilakukan secara transparan dan memenuhi standar regulasi yang ketat. Dengan demikian, masyarakat bisa yakin bahwa perbankan yang dihasilkan dari merger akan lebih stabil dan siap menjawab tantangan pasar keuangan yang semakin dinamis.
Kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama dalam Special Plan. Farid Faletehan menjelaskan bahwa OJK terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPR melalui program merger yang sistematis. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan inflasi biaya transaksi dan meningkatkan akses ke layanan digital yang lebih mudah. Dengan Special Plan, OJK memastikan bahwa transformasi sektor perbankan Jatim berjalan harmonis dan berkelanjutan.
Penggabungan ini menunjukkan komitmen OJK untuk mewujudkan visi penguatan kelembagaan BPR sebagai bagian dari kebijakan Special Plan. Dalam jangka panjang, OJK berharap merger ini bisa menjadi contoh sukses dalam perbaikan kinerja perbankan lokal. Program ini juga dirancang untuk mendukung inisiatif nasional dalam meningkatkan inklusivitas keuangan, terutama bagi masyarakat yang belum terlayani oleh bank-bank besar.
Langkah konsolidasi ini menjadi bukti bahwa Special Plan bukan hanya rencana strategis, tetapi juga sudah mulai terwujud di tingkat lokal. OJK akan terus memantau keberlanjutan merger serta memastikan bahwa semua institusi BPR yang terlibat memenuhi standar operasional yang diterapkan. Dengan kebijakan ini, diharapkan akan tercipta sistem perbankan yang lebih modern, efisien, dan berdaya tahan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur melalui pendekatan yang lebih terarah.

