RUPSLB BEI Setujui Alex Widi Jadi Komut & Perubahan Pemegang Saham
RUPSLB BEI Setujui Alex Widi Kristiono Masuk Dewan Komisaris dan Revisi Pemegang Saham
Dailynesia.com – Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 12 Agustus 2026, telah resmi menyetujui pengangkatan Alex Widi Kristiono sebagai Anggota Dewan Komisaris. Keputusan ini merupakan bagian dari agenda penting yang juga mencakup perubahan struktur pemegang saham serta persiapan menuju demutualisasi bursa efek nasional.
Dalam pertemuan tersebut, para pemegang saham memberikan persetujuan terhadap dua poin krusial. Pertama, pengangkatan Alex Widi Kristiono yang sebelumnya dikenal sebagai praktisi dari Mandiri Sekuritas. Kedua, penyesuaian komposisi kepemilikan saham yang dipengaruhi oleh program pembelian kembali saham atau buyback yang telah dilaksanakan oleh BEI.
Proses Pengangkatan Alex Widi Kristiono
Pengangkatan Alex Widi Kristiono ke posisi Dewan Komisaris BEI telah melalui proses seleksi yang ketat. Jabatan ini sebelumnya kosong setelah M. Oki Ramadhana mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama. Menariknya, kedua tokoh ini memiliki latar belakang yang sama dari Mandiri Sekuritas, yang memberikan nilai tambah dalam transisi kepemimpinan.
"Pengangkatan Alex Widi Kristiono telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah melalui proses penilaian kemampuan dan kepatutan. Ia akan melanjutkan sisa masa jabatan Dewan Komisaris BEI periode 2024-2028,"
Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, pada hari yang sama. Dengan pengangkatan ini, susunan Dewan Komisaris BEI kini terdiri dari Nurhaida sebagai Komisaris Utama, bersama dengan Yozua Makes, Karman Pamurahardjo, Lany Djuwita, dan Alex Widi Kristiono sebagai komisaris.
Perubahan Struktur Pemegang Saham dan Persiapan Demutualisasi
Agenda kedua dalam RUPSLB membahas perubahan struktur pemegang saham yang signifikan. Perubahan ini tidak hanya mencakup transfer kepemilikan saham, tetapi juga perubahan nama resmi beberapa entitas sekuritas yang terdaftar di BEI.
Perubahan nama yang disahkan meliputi PT Universal Broker Indonesia Sekuritas yang kini beroperasi sebagai PT Laba Sekuritas Indonesia. Selain itu, PT UOB Kay Hian Sekuritas berubah nama menjadi PT Kay Hian Sekuritas. Tidak berhenti di situ, PT Oso Sekuritas Indonesia berganti menjadi PT Sukadana Prima Sekuritas, sedangkan PT Jasa Utama Capital kini beroperasi di bawah nama PT Yakin Bertumbuh Sekuritas.
Dalam konteks buyback, masing-masing satu saham dari PT IMG Sekuritas dan PT HSBC Sekuritas Indonesia dialihkan kepemilikannya kepada BEI. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat posisi BEI sebagai entitas yang lebih independen.
Lebih lanjut, BEI juga menginformasikan kemajuan persiapan demutualisasi sebagai langkah memperkuat tata kelola dan independensi bursa efek. Upaya ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang mengubah UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Seluruh proses persiapan telah berjalan melalui koordinasi intensif dengan OJK serta komunikasi berkelanjutan dengan para pemegang saham guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang RUPSLB BEI Setujui Alex Widi
Apa itu RUPSLB dan mengapa penting bagi investor? RUPSLB atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah pertemuan khusus yang membahas isu-isu penting di luar agenda rutin. Dalam kasus ini, RUPSLB BEI Setujui Alex Widi sebagai langkah strategis untuk memperkuat kepemimpinan bursa efek.
Berapa lama masa jabatan Alex Widi Kristiono di BEI? Alex Widi Kristiono akan melanjutkan sisa masa jabatan Dewan Komisaris BEI periode 2024-2028, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Apa dampak pengangkatan Alex Widi terhadap pasar modal? Pengangkatan Alex Widi diharapkan dapat memberikan stabilitas dan pengalaman baru dalam pengelolaan BEI, mengingat latar belakangnya yang kuat dari sektor sekuritas.
Kapan demutualisasi BEI akan selesai? Proses demutualisasi BEI sedang dalam tahap persiapan intensif dan diharapkan selesai sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan dalam UU P2SK.