Dailynesia.com – “`html
Protelindo Tender Offer SUPR Harga Rp 45.000 per Saham: Langkah Menuju Go Private
Jakarta — PT Profesional Telekomunikasi Indonesia atau yang dikenal sebagai Protelindo resmi mengumumkan rencana Penawaran Tender Sukarela (VTO) untuk mengakuisisi seluruh saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR). Dalam pengumuman ini, Protelindo Tender Offer SUPR Harga ditetapkan sebesar Rp 45.000 per lembar saham, sebuah langkah strategis yang akan mengubah status SUPR menjadi perusahaan tertutup.
Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari persetujuan yang telah diperoleh dari pemegang saham independen pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) STP yang diselenggarakan pada tanggal 20 Mei 2026. Melalui mekanisme tender offer ini, SUPR akan menghapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia, sejalan dengan rencana go private yang telah disepakati.
Struktur Kepemilikan Saham Saat Ini
Sebelum pelaksanaan VTO, Protelindo telah memegang posisi dominan dalam SUPR. Saat ini, Protelindo secara langsung memiliki 1.107.187.889 saham SUPR, yang setara dengan 97,33% dari total saham beredar. Selain itu, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte) — entitas yang dikendalikan oleh Protelindo — juga memiliki 29.411.765 saham atau 2,58% dari keseluruhan saham SUPR.
“Dengan demikian, jumlah kepemilikan saham Protelindo dalam SUPR baik secara langsung maupun tidak langsung adalah sebesar 1.136.599.654 saham, yang mewakili 99,91% dari jumlah seluruh saham SUPR,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/7/2026).
Setelah VTO selesai dilaksanakan, total kepemilikan Protelindo akan mencapai 1.137.579.698 saham, yang berarti 100% dari seluruh saham Perusahaan Sasaran. Hal ini menandai berakhirnya era SUPR sebagai perusahaan terbuka di pasar modal Indonesia.
Penentuan Harga Tender Offer
Protelindo Tender Offer SUPR Harga ditetapkan berdasarkan perhitungan formula harga minimum yang telah disepakati. Rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di BEI tercatat sebesar Rp 42.295 per saham. Dengan menetapkan harga penawaran Rp 45.000, Protelindo telah memenuhi dan melampaui batas harga minimum yang ditetapkan, memberikan nilai tambah bagi pemegang saham publik.
Keputusan untuk menetapkan harga Rp 45.000 ini mencerminkan komitmen Protelindo dalam memberikan imbalan yang adil kepada seluruh pemegang saham SUPR. Harga ini juga mencerminkan valuasi yang wajar berdasarkan kinerja dan prospek perusahaan di masa depan.
Mekanisme dan Jadwal Pelaksanaan
Periode pelaksanaan VTO akan berlangsung selama 30 hari bursa, dimulai dari 24 Juli 2026 hingga 24 Agustus 2026. Penawaran dibuka setiap hari kerja dalam rentang waktu pukul 08.30 hingga 16.00 WIB. Pemegang saham publik yang berminat berpartisipasi wajib melengkapi dan menyerahkan Formulir Pemindahan Transaksi Saham (FPTS) kepada Biro Administrasi Efek sesuai prosedur yang berlaku.
Seluruh transaksi jual beli akan dilaksanakan melalui mekanisme crossing di BEI dengan penyelesaian mengikuti ketentuan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Bagi pemegang saham publik yang memutuskan untuk tidak menjual sahamnya, mereka tetap akan menjadi pemegang saham meskipun status perusahaan berubah menjadi perusahaan tertutup.
Jadwal Pembayaran dan Tujuan Strategis
Protelindo menyatakan bahwa pembayaran kepada pemegang saham yang mengikuti VTO akan dilakukan paling lambat 12 hari setelah tanggal penutupan, yaitu pada 4 September 2026, dengan syarat seluruh dokumen persyaratan telah dipenuhi. Seluruh pembayaran dilakukan dalam mata uang rupiah.
Manajemen menjelaskan bahwa tujuan utama VTO adalah memberikan kesempatan kepada pemegang saham publik untuk menjual sahamnya sebagai bagian dari pelaksanaan rencana go private dan delisting yang telah disetujui pemegang saham independen. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan pengambilan keputusan strategis di masa depan.
“`

