Petani Kentucky Tolak Tawaran Rp471 Miliar dari Raksasa AI
Dailynesia.com – Dua perempuan petani di Kentucky, Amerika Serikat, memilih mengusir utusan perusahaan teknologi yang datang membawa cek bernilai fantastis. Delsia Bare, 54 tahun, dan ibunya Ida Huddleston, 83 tahun, secara tegas menolak pembelian lahan keluarga mereka oleh korporasi kecerdasan buatan yang belakangan diyakini kuat sebagai Meta.
“Enyahlah dan jangan pernah kembali,” kata Bare kepada perwakilan perusahaan, sebagaimana dilaporkan The Wall Street Journal pada Minggu (17/8/2026).
Detail Penawaran yang Ditolak
Perusahaan tersebut mengajukan total US$26,48 juta — setara Rp471,34 miliar pada kurs Rp17.800 per dolar — untuk mengakuisisi seluruh lahan pertanian kedua perempuan itu. Dari properti Bare, ditawar 463 acre (sekitar 187 hektare) dengan tarif US$48.000 per acre, atau sekitar Rp854,4 juta per acre. Adapun lahan Huddleston seluas 71 acre ditawar US$60.000 per acre, setara Rp1,07 miliar per acre.
Keduanya awalnya menandatangani kesepakatan. Namun sikap berubah total setelah terungkap bahwa lahan tersebut akan diubah menjadi pusat data berkapasitas 2,2 gigawatt. Bare bahkan membatalkan kontrak yang sudah diteken dan mengusir pihak perusahaan dari propertinya.
Warisan Tanah Selama Hampir Dua Abad
Bagi Bare, lahan itu bukan angka di atas kertas. Keluarga mereka telah menggarap tanah tersebut sejak pertama kali dibeli pada 1848 — nyaris 200 tahun — dan tanah itu pernah menjadi tulang punggung pangan keluarga di masa Depresi Besar Amerika Serikat. Ia menyebut keyakinan agamanya sebagai alasan utama penolakan, sekaligus mengungkapkan keraguan mendalam terhadap arah teknologi AI.
“Saya percaya kecerdasan buatan akan menjadi kehancuran umat manusia,” ujar Bare.
Keretakan Sosial di Maysville
Penolakan ini memicu perpecahan di Maysville, kota kecil berpenduduk sekitar 8.700 jiwa. Warga terbelah menjadi kubu pendukung dan penentang proyek data center. Tyler McHugh, Direktur Pengembangan Ekonomi setempat, memperkirakan sekitar 20% penduduk menolak keras, 20% mendukung penuh, sementara 60% sisanya hanya menginginkan polemik tersebut segera berakhir.
Kompensasi dan Janji Perusahaan
Sebagai imbalan bagi warga yang bersedia menjual, perusahaan menjanjikan total kesepakatan lahan senilai US$110 juta (sekitar Rp1,958 triliun). Selain itu, dialokasikan dana US$15 juta (Rp267 miliar) untuk layanan darurat serta US$80 juta (Rp1,42 triliun) untuk perbaikan infrastruktur air. Proyek tersebut juga diklaim akan membuka 400 lapangan kerja tetap.
Banyak warga lain yang akhirnya tergiur dan menjual tanahnya. Namun Bare dan Huddleston tetap teguh. Bare bahkan menempuh jalur hukum dengan menggugat proyek tersebut, sehingga harus berhadapan dengan tetangganya sendiri di pengadilan — konsekuensi dari aturan setempat yang mewajibkan gugatan diarahkan ke pihak yang menyetujui perubahan zonasi.
“Bahkan kalau saya punya Rp471 miliar sekalipun, saya tetap ingin duduk di kursi ini, minum kopi, dan makan di rumah saya seperti biasa,” kata Huddleston.
Bagi kedua perempuan itu, kenyamanan harian dan warisan keluarga yang diwariskan lintas generasi jauh lebih berharga ketimbang kekayaan instan dari korporasi teknologi mana pun.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Ditawari Rp 471 Miliar Ibu Anak?
Ditawari Rp 471 Miliar Ibu Anak is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Ditawari Rp 471 Miliar Ibu Anak matter?
Ditawari Rp 471 Miliar Ibu Anak matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

