Harga BBM Pertamax Cs Naik, Bahlil & Dirut Pertamina Buka Suara

2 months ago  ·  3 min read
By Christopher Moore - dailynesia.com
menteri-esdm-bahlil-lahadalia-menyampaikan-keterangan-di-istana-kepresidenan-jakarta-kamis-1162026-cnbc-indonesiaemir-yanwardh-1781184676043_169-2

Harga BBM Pertamax Cs Naik, Bahlil Beri Penjelasan

Dailynesia.com – Menjadi fokus utama pemerintah dalam menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, termasuk Pertamax RON 92 dan Pertamax Green 95, yang berlaku sejak 10 Juni 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan stabilitas pasar energi. Menurut Bahlil, kenaikan harga BBM non subsidi dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam menyelesaikan tantangan inflasi yang sedang menghimpit perekonomian nasional.

Alasan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan harga BBM Pertamax Cs disebabkan oleh perubahan kondisi geopolitik global dan fluktuasi harga minyak internasional. Bahlil menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam oleh pihaknya bersama dengan Pertamina. Ia menambahkan bahwa harga bahan bakar subsidi seperti Pertalite dan biosolar tetap stabil, dengan kenaikan hanya terjadi pada produk non subsidi. “Solving Problems dalam kebijakan harga BBM memerlukan keseimbangan antara kebutuhan perekonomian dan kemampuan masyarakat,” kata Bahlil, yang diutip pada Jumat (12/6/2026).

Menurut Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, kenaikan harga BBM non subsidi terjadi karena kenaikan harga minyak mentah dunia. “Solving Problems dalam distribusi BBM tetap menjadi prioritas, dengan Pertamina memastikan penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan bertahap,” jelas Simon. Ia menekankan bahwa perusahaan mengawasi dampak kenaikan harga terhadap masyarakat, termasuk memperhatikan kebutuhan sektor transportasi dan industri.

Dalam konteks Solving Problems, kenaikan harga BBM non subsidi dianggap sebagai respons terhadap tekanan ekonomi global. Pemerintah mengakui bahwa penyesuaian ini wajib dilakukan untuk menjaga keberlanjutan subsidi bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan. Namun, Bahlil mengatakan bahwa pihaknya masih mengevaluasi apakah kebijakan ini perlu disesuaikan kembali dalam beberapa bulan ke depan. “Solving Problems terus berlangsung, baik melalui kebijakan subsidi maupun pengawasan harga pasar,” tambahnya.

Kebijakan Pemerintah untuk Stabilkan Harga

Pemerintah telah merancang sejumlah langkah untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM non subsidi. Salah satu upaya tersebut adalah menyesuaikan mekanisme subsidi dengan memperhatikan inflasi dan daya beli masyarakat. Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan insentif tambahan bagi sektor-sektor yang terdampak, seperti transportasi umum dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). “Solving Problems dalam kebijakan subsidi memerlukan kehati-hatian, agar tidak merugikan masyarakat sementara tetap mendukung pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pertamina menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM Pertamax Cs diatur secara bertahap agar tidak menyebabkan kenaikan drastis pada konsumen. Perusahaan juga menawarkan program penghematan bahan bakar kepada pelanggan, seperti penggunaan alat bantu penghemat BBM. “Solving Problems dalam keberlanjutan bahan bakar minyak dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah dan perusahaan lainnya,” tambah Simon Mantiri. Ia menegaskan bahwa Pertamina terus berupaya mengoptimalkan distribusi BBM agar harga tetap seimbang.

Dampak kenaikan harga BBM Pertamax Cs mulai terasa di berbagai sektor. Masyarakat yang bergantung pada kendaraan bermotor mengeluhkan kenaikan biaya operasional, sementara perusahaan transportasi harus menyesuaikan tarif layanan. Namun, Bahlil menegaskan bahwa kenaikan ini tidak akan berdampak signifikan pada kebutuhan masyarakat sehari-hari, karena harga bahan bakar subsidi tetap terjaga. “Solving Problems dalam perubahan harga BBM adalah kombinasi antara kebijakan pemerintah dan respons pasar,” katanya.

MORE FROM THIS CATEGORY