Layer Tarif Cukai Rokok Baru Masih Dibahas, Belum Tahu Kapan Berlaku

2 months ago  ·  2 min read
By Daniel Rodriguez - dailynesia.com
rokok-ilegal-1752496635913_169

Pembahasan Layer Tarif Cukai Rokok Baru Masih Berlangsung

Dailynesia.com – Di Jakarta, Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, mengungkapkan bahwa strategi pemerintah untuk menerapkan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) baru masih dalam tahap penyusunan. Langkah ini bertujuan mengatasi masalah rokok ilegal yang selama ini mengancam pasar domestik. Nirwala menyatakan bahwa kebijakan ini memerlukan evaluasi mendalam sebelum disahkan.

“Pembahasan terkait Key Strategy ini terus berlangsung, dengan berbagai pertimbangan dijalani secara matang,” kata Nirwala saat diwawancara di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kepatuhan

Peningkatan layer tarif CHT dianggap sebagai bagian dari Key Strategy pemerintah dalam mengurangi kehadiran rokok ilegal. Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa kebijakan ini direncanakan untuk diimplementasikan pada bulan Juni 2026. Namun, hingga kini, beberapa pihak masih bersikukuh dalam menentukan kapan pasti kebijakan ini berlaku.

“Kita sedang mempertimbangkan berbagai kemungkinan agar Key Strategy ini bisa berjalan efektif tanpa mengganggu keberlanjutan industri rokok dalam negeri,” tambah Nirwala.

Pihaknya juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dalam menetapkan kebijakan. Meski Menkeu Purbaya optimis, Nirwala mengakui bahwa beberapa pihak masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut. Selain itu, pemerintah juga sedang mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap daya beli masyarakat.

Pengaruh dan Tantangan Penerapan Kebijakan

Peningkatan tarif CHT ini diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap rokok ilegal. Menurut data, rokok ilegal terus mengalami peningkatan karena besarnya permintaan dan tingginya keuntungan yang diperoleh pelaku. Penerapan layer baru dianggap sebagai salah satu Key Strategy pemerintah untuk mengurangi praktik ini.

“Dengan Key Strategy ini, kami berharap rokok ilegal dapat dikurangi secara signifikan, bahkan hingga mencapai 50% dalam dua tahun ke depan,” tutur Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemerintah juga berencana memperkuat pemeriksaan di titik masuk barang impor. Penambahan layer tarif CHT akan membantu mengurangi inflasi harga rokok, yang sekaligus bisa memperketat kepatuhan pajak. Meski demikian, ada tantangan karena pengusaha rokok lokal perlu menyesuaikan biaya produksi.

Para ahli mengatakan bahwa Key Strategy ini perlu disertai dengan sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat memahami manfaatnya. Selain itu, pemerintah juga wajib memastikan tidak ada pelaku usaha yang merasa dirugikan secara berlebihan. Hal ini bisa memengaruhi kesuksesan penerapan kebijakan di lapangan.

MORE FROM THIS CATEGORY