New Policy: Indonesia Terkena Tarif 10% Trump, Kantor Airlangga Umumkan Rencana Utama
Dailynesia.com – Menjadi perhatian utama dalam pembicaraan perdagangan internasional setelah Amerika Serikat (AS) mengumumkan tarif tambahan sebesar 10% atau 12,5% terhadap impor dari 60 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini diluncurkan setelah investigasi berdasarkan New Policy Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 yang dilakukan Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) sejak Maret 2026. Tarif tersebut bertujuan menekan negara-negara yang dianggap memproduksi barang dengan tenaga kerja paksa dan menghambat ekspor AS. Ini adalah langkah terbaru Presiden Donald Trump dalam upaya menegakkan New Policy perdagangan global.
Tarif 10% yang diberlakukan terhadap Indonesia akan berlaku mulai 24 Juli 2026, setelah masa berlaku Tarif Global sebelumnya berakhir. Menurut Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian, kebijakan ini tidak hanya melibatkan isu tenaga kerja paksa, tetapi juga komponen kelebihan kapasitas struktural. Pemerintah Indonesia menganggap tarif ini sebagai bagian dari New Policy yang dinilai adil karena negara tersebut telah memenuhi seluruh tahapan investigasi dengan kooperatif. Namun, New Policy ini masih bisa berubah selama proses hukum dan administratif AS berlangsung.
“Kita telah menjalani seluruh tahapan investigasi dengan konsisten dan memenuhi semua permintaan informasi dari USTR,”
kata Susiwijono dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (6/6/2026). Dia menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya menanggapi dengar pendapat publik, tetapi juga mengirimkan tanggapan tertulis untuk memastikan transparansi dalam penerapan New Policy ini. Meski terkena tarif tambahan, negara kepulauan tersebut diberikan waktu untuk menyesuaikan diri sebelum tarif berlaku sepenuhnya.
Analisis dan Dampak Tarif 10%
Tarif 10% yang dikenakan AS terhadap Indonesia dinilai memiliki dampak signifikan terutama pada sektor ekspor. Susiwijono menjelaskan bahwa kebijakan ini berpotensi mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar AS. Namun, pemerintah RI memandang bahwa New Policy ini sejalan dengan prinsip perdagangan yang adil karena AS telah melakukan investigasi yang menyeluruh. Tarif tambahan ini juga diharapkan mendorong Indonesia untuk meningkatkan kualitas produk dan mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja murah.
Menurut Susiwijono, proyeksi tarif akhir yang diterapkan AS bisa mencapai 18% setelah menggabungkan komponen kelebihan kapasitas struktural. “Angka 18% adalah target kami dalam New Policy ini,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya siap menyesuaikan diri dan berpartisipasi dalam diskusi untuk memastikan kebijakan tersebut tidak terlalu berat bagi perekonomian nasional. Pemerintah AS, sementara itu, berencana mengeluarkan sejumlah produk dari tarif berdasarkan kesepakatan bersama, tetapi proses ini membutuhkan waktu dan negosiasi yang intensif.
Langkah Pemerintah Indonesia dalam New Policy
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis untuk menghadapi New Policy ini. Susiwijono menekankan bahwa negara ini terus mendorong keterlibatan aktif dalam proses investigasi dan siap memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh USTR. Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan berbagai skenario untuk mengurangi dampak tarif, termasuk pengembangan mekanisme khusus untuk sektor tekstil yang terkena langsung. New Policy ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi negara-negara lain dalam menghadapi perubahan kebijakan perdagangan internasional.
Dalam jangka panjang, New Policy yang diterapkan AS diharapkan mendorong Indonesia untuk memperkuat struktur perekonomian dan mengurangi ketergantungan pada impor. Susiwijono memperkirakan bahwa tarif tambahan ini akan terus diperbaiki selama beberapa minggu setelah masa berlaku tarif sementara berakhir pada 24 Juli 2026. “Dengan New Policy ini, kita bisa memperjelas langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tarif akhir sebesar 18%,” tambahnya. Konsistensi Indonesia dalam menjalani proses ini dianggap sebagai dasar untuk menarik kembali tarif dalam waktu dekat.

