Blora Masuk Zona Aman LSD, Jalan Pendirian Kampus Baru Makin Terbuka

2 months ago  ·  3 min read
By Anthony Johnson - dailynesia.com
dok-kabupaten-blora-1780666657639_169

Blora Masuk Zona Aman LSD, Dorong Pendirian Kampus Baru

Dailynesia.com – Program terbaru dalam pengelolaan lahan pertanian dan pertahanan pangan nasional berhasil diterapkan di Kabupaten Blora. Wilayah ini resmi memasuki zona aman Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), menurut pengumuman yang dilakukan Jumat (5/6/2026). Capaian ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat realisasi proyek pendidikan baru, serta meningkatkan daya tarik investasi di sektor agraria.

Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan bahwa status LP2B yang mencapai 88 persen di wilayahnya membuka peluang luas bagi pengembangan kampus dan sekolah rakyat. “Dengan kepastian ini, pemerintah daerah bisa mempercepat proses pendirian kampus baru tanpa mengkhawatirkan konflik dengan status lahan sawah,” jelas Arief dalam wawancara terbaru. Menurutnya, pendirian kampus baru bukan hanya tentang akses lahan, tetapi juga tentang kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.

Kebijakan LP2B Sebagai Landasan Hukum

Dua surat keputusan (SK) terkait perubahan fungsi lahan di LSD telah diterima oleh Pemkab Blora. SK pertama bernomor 689/SK-PP.04.03/V/2026 mengizinkan penggunaan lahan untuk sekolah rakyat, sementara SK kedua bernomor 688/SK-PP.04.03/V/2026 diberikan untuk kampus PSDKU UNY. “Kedua SK ini menjadi dasar hukum penting untuk pembangunan pendidikan dan investasi di Blora,” tambah Arief. Ia menegaskan bahwa konservasi lahan sawah adalah prioritas utama dalam pengembangan wilayah.

“Status LP2B mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Arief. Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat yang memberikan pengakuan atas keberhasilan Blora dalam mencapai target nasional. “Ini bukan hanya pencapaian lokal, tapi juga refleksi kebijakan nasional yang berdampak signifikan pada peningkatan kualitas pendidikan,” tambahnya.

Menurut data yang dirilis Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Blora telah mengusulkan 61.006 hektare lahan untuk ditetapkan sebagai LP2B. Capaian ini melebihi ambang minimal 87 persen, yang menjadi syarat untuk masuk zona aman. “Blora menjadi contoh bagus dalam penerapan kebijakan terbaru ini,” kata Luthfi. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya melindungi lahan pertanian, tetapi juga mendorong pengembangan sektor pendidikan melalui pemberian izin pendirian kampus baru.

Progres Nasional dan Dukungan Pemerintah Pusat

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan memberikan apresiasi atas upaya Pemprov Jawa Tengah dalam percepatan penunjukan lahan sawah. “Blora menjadi salah satu kabupaten yang progresif dalam mencapai target nasional,” ujarnya. Menurut Ossy, total area LP2B dalam RTRW Jawa Tengah mencapai 825 ribu hektare, sementara lahan baku sawah terdata sekitar 970 ribu hektare atau 85,11 persen dari target nasional. Capaian ini menunjukkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat.

Dengan status LP2B dan zona aman LSD, Blora tidak hanya meningkatkan ketersediaan lahan pertanian, tetapi juga memberikan jaminan bagi investasi pendidikan. “Program terbaru ini menjadi ruang untuk pengembangan kampus baru yang terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat,” kata Arief. Ia berharap adanya perubahan fungsi tanah ini bisa mempercepat lahan kosong menjadi area pendidikan yang bermanfaat untuk jangka panjang.

Kebijakan LP2B dinilai sangat berdampak terhadap keberlanjutan pertanian dan pendidikan di Blora. Dengan meningkatkan area lahan yang dianggap aman, pemerintah daerah bisa mempercepat pengembangan infrastruktur pendidikan, termasuk kampus baru. “Ini akan menjadi pendorong utama bagi peningkatan kualitas SDM dan pertumbuhan ekonomi lokal,” jelas Arief. Ia juga menyoroti bahwa keberhasilan ini berkat kolaborasi yang intens antara instansi pemerintah, akademisi, dan masyarakat.

MORE FROM THIS CATEGORY