3 Perusahaan Bakal Suplai Etanol untuk Campuran BBM, Ini Namanya
Dailynesia.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pemerintah telah menentukan tiga perusahaan lokal sebagai penyuplai etanol untuk program campuran bahan bakar berbasis bioetanol. Langkah ini terkait dengan kebijakan mandatori pencampuran bioetanol 5% (E5) yang akan dimulai di Semester II 2026. Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa tiga pabrik baru akan menghasilkan etanol fuel grade (FGE) dengan kadar lebih dari 99 persen.
Daftar Perusahaan Terpilih
Dalam rapat dengan Komisi XII DPR RI, Eniya mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah diidentifikasi, meski detail kapasitas masing-masing tidak disebutkan. Beberapa pabrik yang terlibat termasuk PT Indonesia Ethanol Industry di Lampung dengan kapasitas 20.000 kiloliter (KL), PT Madu Baru di Yogyakarta (7.500 KL), serta PT Indo Acidatama di Solo (3.000 KL). Di Jawa Timur, PT Energi Agro Nusantara dan PT Molindo Raya Industrial akan beroperasi dengan kapasitas 30.000 KL dan 10.000 KL, masing-masing.
“Kami telah menentukan tiga perusahaan yang akan masuk ke dalam mandatori, dan keputusan mengenai volume produksi akan ditetapkan melalui keputusan menteri,” ujar Eniya dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6/2026).
Rencana Penerapan Bioetanol
Pelaksanaan E5 akan dimulai di enam wilayah, yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada 2027, program ini akan diperluas dengan menambahkan Bali sebagai area implementasi. Tahun 2028, kadar bioetanol ditingkatkan menjadi 10% (E10), sementara 2029 hingga 2030 akan melibatkan Lampung sebagai wilayah baru. Dengan demikian, total delapan wilayah akan menerapkan program E10.
Pencanaan tahapan ini bertujuan untuk memperluas penggunaan bioetanol secara bertahap. Dari 2026 sampai 2027, E5 tetap menjadi standar, lalu pada 2028 dan seterusnya, E10 menjadi fokus utama. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mendorong pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil seiring perluasan cakupan wilayah dan peningkatan kadar campuran etanol.

