60 Negara Termasuk Indonesia Disasar Tarif Baru Trump
Dailynesia.com – Pemerintahan Donald Trump kembali memperkenalkan kebijakan tarif baru yang akan memengaruhi 60 negara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari strategi ekonomi globalnya. Langkah ini diluncurkan Rabu (3/6/2026), setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan sebagian aturan tarif yang sempat diterapkan sebelumnya. Tarif tambahan ini bertujuan untuk menghukum negara-negara yang dianggap menggunakan tenaga kerja paksa dalam produksi barang dagangan, yang berpotensi mengurangi daya saing produk AS di pasar internasional.
Daftar Negara yang Disasar
Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) menyebutkan bahwa negara-negara yang terkena peningkatan tarif mencakup Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Meksiko, Pakistan, Argentina, Bangladesh, Kamboja, El Salvador, Guatemala, Indonesia, Malaysia, Taiwan, dan Inggris. Tidak hanya itu, 45 negara lainnya akan dikenakan bea masuk tambahan sebesar 12,5% sebagai bagian dari kebijakan ini. USTR juga mengusulkan tarif 25% untuk sejumlah produk Brasil setelah menemukan indikasi pelanggaran dalam perdagangan digital dan kesepakatan tarif preferensial.
“Kegagalan mitra dagang utama kita mengatasi impor barang yang diproduksi dengan tenaga kerja paksa tidak dapat diterima,” kata Jamieson Greer, pejabat USTR, dalam pernyataan yang dikutip Rabu (3/6/2026). “Ini menciptakan kesetimbangan yang tidak adil bagi pekerja Amerika dalam persaingan global,” tambahnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa tarif baru merupakan bagian dari upaya Trump untuk memperkuat posisi ekonomi AS dan memastikan keadilan dalam rantai pasok global.
Keputusan ini juga datang menjelang akhir masa pemerintahan Trump, yang diharapkan menjadi langkah strategis untuk membangun kembali hubungan ekonomi dengan negara-negara terkena sanksi. Tarif sementara 10% yang sebelumnya diberlakukan untuk beberapa negara kini akan diganti dengan tarif permanen yang lebih tinggi. Dalam proses penyelidikan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional, USTR menyebutkan bahwa 16 mitra dagang, termasuk Tiongkok, dianggap melakukan penumpukan kapasitas industri yang berlebihan, sehingga memerlukan perlakuan khusus.
Implikasi Tarif Baru pada Perdagangan Global
Tarif tambahan ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap perdagangan antar-negara, terutama bagi ekspor dari negara-negara yang menjadi target. Indonesia, sebagai salah satu negara yang disasar, mungkin akan mengalami penurunan ekspor sektor tertentu, seperti tekstil, elektronik, atau bahan baku pertanian. Meski begitu, pemerintah Indonesia berupaya mempersiapkan langkah mitigasi untuk mengurangi tekanan tarif, seperti meningkatkan kualitas produk atau mencari pasar alternatif.
“Peningkatan tarif ini akan memengaruhi sektor ekspor kita, tetapi kita yakin bisa menyesuaikan diri dengan kebijakan baru yang diumumkan,” kata juru bicara Kementerian Perdagangan RI, dalam wawancara terkait kebijakan Trump. Hal ini menunjukkan bahwa tarif sebagai bagian dari Important Visit Trump menjadi isu yang penting dalam diskusi bilateral antara AS dan negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Pemerintahan Trump memandang bahwa kebijakan tarif ini adalah bagian dari upaya untuk melindungi industri dalam negeri. Dalam konteks Important Visit, langkah ini juga diharapkan meningkatkan kredibilitas AS sebagai negara yang tegas dalam memperjuangkan kebijakan perdagangan yang adil. Meski tarif sementara 10% yang sebelumnya diterapkan telah dibatalkan Mahkamah Agung, kebijakan baru ini dianggap lebih ketat sebagai bentuk penegakan hukum perdagangan yang lebih berkelanjutan.

