Historic Moment: Biaya Scan Wajah Buat Beli Nomor HP Bayar Rp 3.000, Ditanggung Siapa?

2 months ago  ·  3 min read
By David Williams - dailynesia.com
teknologi-biometrik-pengenalan-wajah_169

Historic Moment: Biaya Scan Wajah untuk Registrasi Nomor HP Rp 3.000, Siapa yang Menanggung?

Perubahan Signifikan dalam Regulasi Pendaftaran Nomor HP

Dailynesia.com – Mulai 1 Juli 2026, pengguna nomor telepon genggam baru wajib melakukan pendaftaran melalui verifikasi wajah sebagai langkah wajib. Regulasi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2023 tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak, yang berlaku di Kementerian Dalam Negeri. Verifikasi wajah atau scan biometrik ini dikenakan biaya sebesar Rp 3.000 per nomor, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan data masyarakat.

Keputusan ini menciptakan perubahan berdampak luas, karena memaksa operator seluler dan pengguna setiap kali membeli nomor baru untuk terlibat dalam proses digitalisasi. Biaya scan wajah Rp 3.000 ini tidak langsung ditanggung oleh pelanggan, melainkan oleh penyedia layanan seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSMART. Mereka menjadi penanggung utama biaya ini, yang dibayarkan kepada Dukcapil sebagai lembaga di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Respons Operator Seluler dan Dukcapil

“Kami telah sepakat bahwa biaya verifikasi wajah adalah bagian dari business responsibility operator seluler. Ini juga mencerminkan kewajiban negara untuk melindungi masyarakat melalui pertukaran data,” ujar Edwin Hidaya Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (29/5/2026).

Edwin menegaskan bahwa penggunaan scan wajah ini tidak akan membebani pengguna secara langsung. Sebaliknya, biaya Rp 3.000 per nomor akan menjadi bagian dari komitmen operator dalam mendukung sistem digital. “Biaya ini telah dihitung secara matang, sehingga tidak akan mengurangi kemudahan atau kepercayaan masyarakat terhadap layanan seluler,” tambahnya. Dukcapil juga menjelaskan bahwa proses ini dirancang agar lebih efisien dan terjangkau.

Langkah Praktis dalam Pemrosesan Data

Verifikasi wajah menjadi pilihan lebih efisien dibandingkan metode sebelumnya yang menggunakan data fisik seperti fotokopi KTP. Edwin menyebutkan bahwa uji coba registrasi scan wajah telah berjalan sejak Januari 2026, dengan rata-rata 300 ribu pengguna per hari hingga April 2026. “Dengan teknologi ini, proses registrasi lebih cepat dan minim risiko kesalahan, karena pengguna hanya perlu menangkap wajahnya,” terangnya.

Menurut Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), biaya Rp 3.000 per nomor tidak akan menjadi beban tambahan bagi operator dalam jangka panjang. Wakil Ketua Umum ATSI, Reski Damayanti, mengatakan bahwa biaya ini dikelola secara terpusat, sehingga tidak mengganggu kegiatan operasional. “Ini adalah bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan kepastian dalam pengelolaan data digital,” tambahnya.

Analisis Pengaruh terhadap Masyarakat

Historic Moment ini juga berdampak pada kebiasaan masyarakat dalam memanfaatkan layanan seluler. Verifikasi wajah disebut sebagai langkah inovatif yang meningkatkan kualitas data pengguna, sekaligus mempercepat proses registrasi. Namun, beberapa pihak mengkhawatirkan adanya ketergantungan pada teknologi digital yang bisa memengaruhi aksesibilitas, terutama bagi masyarakat yang kurang familiar dengan alat digital.

Pemerintah berharap dengan implementasi scan wajah, keamanan data pribadi dapat ditingkatkan. Proses ini memberikan kontrol lebih ketat terhadap penggunaan nomor HP, karena setiap aktivitas yang dilakukan melalui nomor tersebut akan terverifikasi secara otomatis. “Ini adalah langkah penting dalam menjaga keamanan data selama era digital,” kata Edwin dalam wawancara terpisah.

Perspektif ke Depan dan Tantangan yang Muncul

Kebijakan ini berpotensi menjadi standar baru dalam penggunaan layanan seluler di Indonesia. Dengan biaya Rp 3.000 per nomor, pemerintah mencoba menyeimbangkan antara kebutuhan keamanan dan ketersediaan biaya. Namun, ada tantangan dalam implementasinya, seperti ketersediaan infrastruktur teknologi dan kesadaran masyarakat akan manfaat dari verifikasi wajah.

Edwin menyebutkan bahwa pemerintah akan terus memantau efektivitas kebijakan ini. “Kami ingin pastikan bahwa semua pihak merasa nyaman dan terdorong untuk menggunakan sistem digital ini,” katanya. Tantangan lainnya adalah integrasi sistem dengan berbagai layanan digital, termasuk e-commerce dan layanan publik. Namun, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan teknologi di berbagai aspek kehidupan.

MORE FROM THIS CATEGORY