Key Issue: Taksi GSM Tidak Terkait Tabrakan Kereta Kedua di Bekasi
Dailynesia.com – Yang menjadi perhatian publik adalah investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Sidang yang berlangsung pada 21 Mei 2026 mengungkap bahwa taksi listrik berplat nomor B 2864 SBX tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tabrakan kedua yang terjadi. KNKT, dalam pemeriksaan bersama Kementerian Perhubungan, Polri, dan operator kereta, menyimpulkan bahwa kendaraan tidak menunjukkan kerusakan teknis sebelum kejadian. Fakta ini menegaskan bahwa Key Issue utama adalah keterlibatan taksi dalam insiden tersebut.
Kondisi Teknis dan Uji Kualitas Taksi Listrik
Analisis data dari kotak hitam taksi GSM menunjukkan bahwa kendaraan beroperasi secara normal hingga saat kecelakaan pertama terjadi. KNKT menegaskan bahwa tidak ditemukan kesalahan mekanis berdasarkan catatan satu jam sebelum insiden. Taksi tersebut juga lolos uji elektromagnetik sesuai standar India, yaitu EMC AIS-004, yang setara dengan norma internasional UN R10. Namun, di Indonesia standar ini tidak diwajibkan, sehingga menjadi perdebatan terkait keandalannya.
“Taksi bergerak dengan kecepatan sekitar 15 km/jam saat menuruni jalur menuju perlintasan. Tuas transmisi dalam posisi D (Drive), lalu beralih ke N (Neutral) dengan kecepatan 3–7 km/jam,” jelas Soerjanto Tjahjono, ketua KNKT. Pernyataan ini memperjelas bahwa Key Issue dalam kasus ini adalah kesalahan pengemudi dalam mengatur transmisi, bukan kerusakan taksi.
Pada pukul 12:08, pengemudi mencoba memindahkan kendaraan ke posisi netral. Meski pedal gas ditekan hingga 25%, daya tidak terkirim ke roda karena transmisi tetap di N. Usaha ditingkatkan hingga 51%, namun taksi tetap tidak bergerak. Setelah diubah ke posisi P (Parkir), pengemudi menginjak rem dan berulang kali menekan tombol start/stop. KNKT menyatakan bahwa Key Issue utama adalah sistem transmisi taksi yang tidak mengalami gangguan teknis, meski kecelakaan terjadi akibat faktor operasional pengemudi.
Urutan Kejadian dan Tabrakan Kedua
Tabrakan pertama terjadi pada 20:48:29 antara taksi listrik dan kereta komuter KRL 5181. Beberapa menit setelah laporan kecelakaan, kereta antarkota Argo Bromo Anggrek menabrak PLB 5568 yang berhenti di jalur terpisah. KNKT mencatat bahwa kereta tersebut melaju meski jalur sama sudah dihuni kereta lain. Key Issue yang muncul adalah ketidaktepatan pengaturan jalur dan pengemudi kereta antarkota.
PLB 5568 terlambat delapan menit dari jadwal, sementara Argo Bromo Anggrek lebih cepat tiga menit. Anggota DPR mengajukan pertanyaan tentang alasan kereta antarkota tetap berjalan meski terjadi insiden sebelumnya. KNKT belum bisa memberikan penjelasan pasti, tetapi fokus utamanya adalah meninjau prosedur keselamatan dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Kelalaian pengemudi kereta antarkota menjadi penyebab utama tabrakan kedua. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, sementara PLB dalam kondisi berhenti. Meski taksi tidak terlibat langsung, Key Issue dalam penyelidikan adalah koordinasi antara operator transportasi dan pihak pengawas. KNKT juga menyarankan perbaikan sistem pengendaraan dan pelatihan kru kereta.
Penyebab Kejadian dan Korban
Tabrakan kedua menyebabkan sejumlah korban tewas dan luka. KNKT memastikan bahwa taksi listrik tidak menjadi penyebab utama insiden. Kendaraan tersebut dalam kondisi baik hingga kejadian, tetapi kecelakaan terjadi akibat kesalahan pengemudi dalam mengatur transmisi dan kesalahan operator kereta. Key Issue yang muncul adalah keterlibatan manusia dalam setiap proses keselamatan transportasi.
Analisis KNKT menunjukkan bahwa kecelakaan pertama tidak memengaruhi kondisi teknis taksi. Namun, insiden tersebut mungkin memicu ketegangan antara pihak-pihak terkait, sehingga memengaruhi kesadaran keselamatan pada kejadian berikutnya. Dalam penyelidikan lanjutan, KNKT menemukan bahwa pengemudi kereta antarkota gagal mengantisipasi hambatan di jalur dan tidak melakukan pengaturan kecepatan secara tepat.
Pengaruh pada Keselamatan Transportasi Umum
Kecelakaan yang terjadi di Bekasi Timur memperlihatkan pentingnya konsistensi standar keselamatan transportasi. Key Issue dalam kasus ini adalah penggunaan standar lokal yang berbeda dengan standar internasional, yang mungkin menyebabkan kesenjangan dalam kualitas operasional kendaraan. KNKT mengingatkan bahwa pemerintah perlu menerapkan standar yang lebih ketat untuk menghindari risiko serupa.
Sebagai penutup, investigasi KNKT menegaskan bahwa Key Issue utama dalam kecelakaan kedua adalah kesalahan pengemudi kereta antarkota, bukan kegagalan teknis taksi. Hasil ini memberikan ruang bagi evaluasi lebih lanjut terkait pengawasan jalur dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam sistem transportasi. KNKT berharap hasil penyelidikan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk memperbaiki keselamatan di sektor angkutan umum Indonesia.

