Latest Facts: Imigrasi Cegat 80 WNI yang Nekat Haji Ilegal

3 months ago  ·  3 min read
By James Lopez - dailynesia.com
umat-islam-indonesia-berjalan-di-dekat-replika-kabah-saat-melakukan-tawaf-saat-berlatih-ibadah-haji-di-pusat-pelatihan-almahmu-1777851727468_169

Imigrasi Tahan 80 WNI yang Berusaha Ikuti Haji Ilegal

Dailynesia.com – Latest Facts – Jakarta – Upaya pengawasan haji ilegal kembali ditingkatkan oleh Imigrasi Indonesia, setelah mencatat 80 warga negara Indonesia (WNI) yang nekat melakukan perjalanan ke Arab Saudi melalui jalur tidak resmi. Pengecetakan ini dilakukan di 14 bandara strategis pada awal Mei 2026, sebagai bagian dari Latest Facts terkini mengenai langkah-langkah pencegahan penyelewengan haji. Dijelaskan oleh Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Ditjen Imigrasi, jumlah penundaan ini terbagi di Bandara Soekarno-Hatta (57 orang), Bandara Kualanamu (5 orang), Bandara Juanda (15 orang), serta Bandara Yogyakarta International Airport (3 orang). Keseluruhan data tersebut menjadi bukti bahwa Latest Facts mengenai intensitas haji ilegal semakin meningkat, terutama pada masa musim haji.

Langkah Terpadu Pemerintah dalam Mencegah Haji Ilegal

Terlebih lagi, Latest Facts menunjukkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) dan Imigrasi telah menggandeng Polri untuk memperkuat koordinasi. Dalam beberapa hari terakhir, Satgas Haji Ilegal menangkap 55 usaha baru yang mencoba memasukkan jemaah haji melalui jalur tak resmi. Dua individu di antaranya dianggap sebagai Latest Facts yang perlu diberi perhatian khusus, karena ditemukan melakukan aktivitas yang memungkinkan terjadinya penipuan selama perjalanan. “Satgas ini saling memperkuat. Kami di Imigrasi berupaya optimal bersama Kemenhaj dan Polri agar masyarakat terhindar dari berbagai cara haji ilegal,” ujar Tessar, seperti yang dilaporkan dari rilis Kemenhaj, Sabtu (9/5/2026).

“Pelaksanaan haji hanya bisa dilakukan melalui visa haji. Jalur lain tidak diperbolehkan. Satgas ini berupaya mengamankan masyarakat dari praktik haji nonprosedural,” kata Rizka Anungnata, Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, di Media Center Haji, Jakarta, Jumat (8/5).

Dalam Latest Facts terbaru, Kemenhaj juga memaparkan bahwa potensi kasus haji ilegal setiap tahun mencapai sekitar 20 ribu. Ini terjadi karena banyak masyarakat tergiur tawaran visa nonhaji, jalur cepat, atau paket umrah murah yang tidak resmi. “Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak tergiur tawaran haji dengan visa nonhaji, jalur cepat, atau paket yang tidak resmi,” tambah Rizka. Dengan Latest Facts ini, pemerintah terus berupaya memperketat pengawasan sejak awal penyelenggaraan haji, terutama sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Imigrasi bersama Kemenhaj dan Polri telah melakukan penindakan terpadu di sejumlah kota, termasuk Jakarta, Medan, Yogyakarta, dan Surabaya. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa jemaah haji tidak terjebak dalam modus penipuan yang sering muncul, seperti tawaran visa haji dengan biaya lebih murah namun menggunakan jalur tidak resmi. Selain itu, Latest Facts menunjukkan bahwa pemerintah juga memberikan sosialisasi melalui media, mengingatkan masyarakat untuk memilih jasa penyelenggara haji yang terdaftar resmi.

Latest Facts juga mencatat bahwa jumlah penundaan WNI dalam haji ilegal terus meningkat, meskipun pemerintah telah memperketat prosedur. Dalam beberapa tahun terakhir, Kemenhaj dan Imigrasi kerap menemukan jemaah yang tidak memiliki dokumen resmi, seperti paspor dan visa haji, serta berusaha memasukkan jemaah melalui jalur umrah atau komersial. Dengan Latest Facts terkini, para penyelenggara haji ilegal terus berinovasi untuk menarik calon jemaah yang tidak memiliki kesadaran mengenai prosedur resmi.

Langkah-langkah yang diambil oleh Satgas Haji Ilegal selama Latest Facts ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menekan penyelewengan haji. Selain mengawasi pendaftaran dan keberangkatan, Imigrasi juga melakukan pemeriksaan ke dokumen calon jemaah yang diduga menggunakan jalur tidak resmi. “Kami mengajak masyarakat untuk melaksanakan haji sesuai aturan yang ditetapkan Kemenhaj. Jangan sampai terjebak pada tipu muslihat oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Pipit Subiyanto, Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, dalam Latest Facts terkait dukungan kepolisian terhadap upaya pencegahan.

Imigrasi terus meningkatkan upaya pencegahan haji ilegal dengan mengoptimalkan kerja sama lintas instansi. Latest Facts menunjukkan bahwa keberhasilan operasi ini bergantung pada kesadaran masyarakat dan keseriusan pihak penyelenggara dalam mengikuti prosedur. Dengan Latest Facts terkini, pengawasan terhadap haji ilegal diperkirakan akan terus ditingkatkan, terutama seiring meningkatnya permintaan jemaah haji di tengah situasi ekonomi dan pandemi yang masih berdampak pada pola perjalanan warga Indonesia.

MORE FROM THIS CATEGORY