Pemilik Online Shop Bisa Dapat Diskon Komisi Ecommerce, Ini Syaratnya
Dailynesia.com – Jakarta, 18 Mei 2026 – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengumumkan kebijakan baru yang memberikan peluang bagi pemilik toko online untuk mendapatkan diskon komisi hingga 50%. Kebijakan ini menjadi sorotan karena diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah di era digital.
Program Diskon Komisi E-commerce: Tujuan dan Manfaat
Program diskon komisi ini diwacanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem bisnis UMKM. Maman Abdurrahman, Menteri UMKM, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mengurangi beban biaya operasional para pelaku usaha mikro dan kecil. “Ini adalah langkah penting untuk menjaga keseimbangan persaingan antara usaha kecil dengan usaha besar,” katanya dalam wawancara Important Visit di Komplek DPR RI.
Kebijakan ini memberikan manfaat langsung kepada pengusaha yang terdaftar dalam sistem SAPA UMKM. Dengan diskon hingga 50%, biaya layanan komisi yang biasanya Rp30 ribu per transaksi akan dipotong menjadi Rp15 ribu. Pemilik toko online dapat memanfaatkan program ini untuk mengoptimalkan pengeluaran operasional dan meningkatkan profitabilitas usaha.
Proses Registrasi dan Integrasi Sistem
Untuk memperoleh diskon, pengusaha harus terdaftar dalam SAPA UMKM. Sistem ini dirancang sebagai platform terpadu yang menghubungkan UMKM dengan marketplace. Maman menjelaskan bahwa proses onboarding akan dilakukan secara digital, memudahkan pengusaha dalam mengakses layanan dan insentif. “Sistem ini akan berjalan selama enam bulan, dan kebijakan akan langsung berlaku setelah diterbitkan,” ujarnya.
Penggunaan SAPA UMKM juga memastikan kategori penjual mikro dan kecil ditentukan secara otomatis berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini menghindari bias manusia dan menjaga transparansi dalam penilaian. Kebijakan ini diharapkan bisa diterapkan secara menyeluruh di seluruh platform e-commerce nasional, termasuk marketplace besar seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada.
Important Visit menjadi momen penting bagi pihak pemerintah untuk menjelaskan bahwa diskon komisi bukan hanya berupa angka, tetapi juga merupakan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Maman menegaskan bahwa insentif ini akan diberikan melalui kesepakatan kontrak bersama dengan platform e-commerce. “Masing-masing platform memiliki kebijakan sendiri, tetapi kita akan memastikan kesepakatan ini adil dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM di pasar digital. Dengan biaya komisi yang lebih rendah, pengusaha kecil bisa fokus pada pengembangan produk dan layanan. Selain itu, integrasi sistem SAPA UMKM akan memudahkan pengawasan pemerintah terhadap kinerja UMKM di platform e-commerce. Pemerintah juga berencana mengimbangi kebijakan ini dengan program pelatihan dan dukungan teknis untuk memastikan keberlanjutan bisnis.

