Main Agenda: Pengusaha Ungkap RI Masuk Jurang Deindustrialisasi, Ini Biang Keroknya

3 months ago  ·  3 min read
By William Moore - dailynesia.com
apindo-melakukan-rapat-kerja-dengan-panja-ruu-ketenagakerjaan-komisi-ix-dpr-ri-turut-hadir-ketua-bidang-ketenagakerjaan-apindo-1779178863209_169

Main Agenda: RI Masuk Jurang Deindustrialisasi, Ini Biang Keroknya

Dailynesia.com – Indonesia kini dianggap tengah menghadapi penurunan daya saing di bidang industri, menurut pernyataan para pengusaha. Perubahan kebijakan ekonomi dan tata kelola sektor manufaktur terus berdampak pada peran utama manufaktur sebagai penggerak perekonomian. Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menyoroti bahwa kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus menyusut, hingga kini tidak lagi mencapai 30%.

Faktor Penyebab Penurunan Kontribusi Manufaktur

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panja RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR, Selasa (19/5/2026), Bob Azam menjelaskan bahwa sektor manufaktur Indonesia tumbuh lebih lambat dibandingkan laju pertumbuhan PDB selama 2005-2025. “Di negara-negara maju seperti Jepang, pertumbuhan ekonomi 8% per tahun didukung oleh kontribusi manufaktur di atas 30%, jadi kita melihat hubungan antara pertumbuhan PDB dan dominasi sektor manufaktur,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa manufaktur tidak lagi menjadi motor utama ekonomi nasional, yang menjadi perhatian utama dalam Main Agenda.

“Nah, ini menunjukkan bahwa sejak 2005 hingga 2025, sektor manufaktur RI tumbuh di bawah PDB, sehingga kontribusinya terus menyusut,” kata Azam.

Menurut Azam, sebelum era reformasi, sektor manufaktur pernah menyumbang 30% dari PDB. Namun, setelah periode tersebut, angka ini turun menjadi 19%. “Pertumbuhan sektor manufaktur rata-rata 4% per tahun, sementara PDB berkembang 4,98% per tahun,” jelasnya. Penurunan ini dipicu oleh kebijakan yang tidak konsisten dan kurangnya dukungan untuk pengembangan industri padat karya.

Struktur Perekonomian dan Dampak pada Pekerjaan

Apindo menambahkan bahwa kontribusi sektor manufaktur justru lebih rendah jika tidak mempertimbangkan kontribusi dari industri sawit. “Kalau dikeluarkan kontribusi dari industri sawit, tingkatnya hanya 16%,” tambah Azam. Hal ini mencerminkan pergeseran dominasi sektor ekonomi ke arah lain, seperti pertanian dan ekspor sumber daya alam.

“UMR terus naik di atas inflasi, tapi pendapatan riil pekerja justru turun. Hal ini disebabkan oleh kenaikan pendapatan pekerja informal yang jauh di bawah tingkat inflasi,” terang Azam.

Kemerosotan sektor manufaktur juga memengaruhi struktur pekerjaan di Indonesia. Menurut Azam, jumlah pekerja formal turun, sedangkan pekerja informal meningkat. “Saat ini, sekitar 60% pekerja Indonesia bekerja di sektor informal,” ujarnya. Fenomena ini menimbulkan ketidakseimbangan dalam ekonomi, yang menjadi topik utama dalam Main Agenda.

Deindustrialisasi mengakibatkan penurunan rasio pajak yang signifikan. “Taxpayer yang biasanya berasal dari pekerja formal semakin berkurang, sehingga rasio pajak sekarang di bawah 10%, sekitar 9,31%,” lanjut Azam. Situasi ini mengganggu keberlanjutan pendapatan negara dan memperlemah daya saing sektor manufaktur dalam memperkuat perekonomian.

Fenomena Middle Income Trap dan Dutch Disease

Bob Azam menyebutkan bahwa Indonesia juga menghadapi tantangan middle income trap, di mana perekonomian semakin bergantung pada sumber daya manusia (SDM). “Ekonomi kita tergantung pada SDM, meski jumlahnya besar, tantangan yang dihadapi semakin kompleks,” ujarnya. Tantangan ini memperburuk keadaan sektor manufaktur, yang dinilai perlu perhatian lebih dalam Main Agenda.

“Dengan sumber daya alam yang melimpah, kita justru menghadapi isu perekonomian dan sosial, bukan keberhasilan,” kata Azam.

Deindustrialisasi juga terkait dengan fenomena Dutch Disease. Azam menjelaskan bahwa pertumbuhan dari sektor sumber daya alam membuat sektor industri lain tertinggal. “Pendapatan dari sektor minyak dan kelapa sawit mengalihkan sumber daya ke sektor lain, sehingga manufaktur sulit berkembang,” pungkasnya. Ini mengisyaratkan adanya ketergantungan ekonomi yang berlebihan pada sektor tertentu, yang menjadi isu utama dalam Main Agenda.

Kepastian Hukum dan Kebijakan Pengupahan

Bob Azam menyoroti ketidakpastian hukum sebagai salah satu penyebab deindustrialisasi. “Peraturan yang sering berubah-ubah membuat perusahaan kesulitan merencanakan ekspansi, karena biaya tenaga kerja sulit diprediksi,” jelasnya. Perubahan regulasi pengupahan dalam waktu 10 tahun membuat industri padat karya kesulitan mengatur kontrak jangka panjang.

Dalam konteks ini, Azam menekankan bahwa kepastian hukum sangat penting untuk menarik investasi dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi. “Main Agenda perlu menekankan kebutuhan stabilitas regulasi untuk mendorong sektor manufaktur yang berkelanjutan,” tambahnya. Dengan perbaikan kebijakan dan kepastian hukum, harapan untuk memulihkan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB bisa tercapai.

MORE FROM THIS CATEGORY