WHO Tetapkan Darurat Global Wabah Ini – 80 Orang Meninggal Dunia

3 months ago  ·  2 min read
By William Moore - dailynesia.com

WHO Tetapkan Darurat Global Wabah Ini, 80 Orang Meninggal Dunia

Dailynesia.com – Sabtu (16/5/2026), seorang pria dikeluarkan dari ambulans setiba di Rumah Sakit Rujukan Umum Bunia, Bunia, Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan status darurat kesehatan global untuk wabah Ebola yang melanda Republik Demokratik Kongo dan Uganda, setelah 80 kematian dikaitkan dengan penyakit tersebut.

World Health Organization menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat global setelah 80 kematian dikaitkan dengan penyakit tersebut.

Wabah ini disebabkan oleh virus Bundibugyo, salah satu strain Ebola yang hingga saat ini belum memiliki vaksin atau terapi spesifik yang disetujui. Hingga hari Sabtu, WHO mencatat delapan kasus positif yang terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium, serta 246 kasus dugaan di Provinsi Ituri, DRC. Kasus-kasus ini terdapat di wilayah seperti Bunia, Rwampara, dan Mongbwalu. Satu kejadian juga tercatat di Kota Goma, bagian timur Kongo.

Di Uganda, dua kasus terkonfirmasi, termasuk satu kematian, dilaporkan di Kampala dari individu yang melakukan perjalanan dari DRC. WHO memperingatkan wabah ini berpotensi menyebar ke negara-negara tetangga karena adanya penularan lintas batas yang telah terdokumentasi.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengaktifkan pusat respons darurat untuk wabah ini, dengan rencana menambahkan personel di DRC dan Uganda. Laporan media AS menyebutkan sedikitnya enam warga negara Amerika terpapar virus Ebola, tiga di antaranya dikategorikan sebagai kasus berisiko tinggi.

Kedutaan Besar AS di DRC mengeluarkan peringatan kesehatan, menyarankan warga Amerika untuk menghindari perjalanan ke Provinsi Ituri. Pemerintah AS juga dianggap menghadapi keterbatasan dalam memberikan layanan darurat akibat kondisi keamanan dan penyebaran penyakit yang terus meningkat.

WHO menekankan pentingnya pemerintah memperketat pemeriksaan lintas batas, mengisolasi pasien yang terkonfirmasi, dan memantau individu yang berkontak erat selama 21 hari. Meski demikian, organisasi ini menyarankan negara-negara tidak perlu menutup perbatasan atau membatasi perdagangan, karena langkah tersebut bisa memicu penyeberangan ilegal yang lebih sulit diawasi.

MORE FROM THIS CATEGORY