Official Announcement: TikTok Shop Raises Seller Commissions Up to 16 Times
Dailynesia.com – TikTok Shop mengumumkan perubahan signifikan pada kebijakan komisi yang diterapkan kepada penjual di platform mereka di Indonesia. Perubahan ini mulai berlaku pada 18 Mei 2026, dengan tarif komisi maksimal meningkat drastis hingga 16 kali lipat. Contohnya, produk laptop dengan harga Rp 20 juta sebelumnya dikenai komisi 4 persen, kini mencapai Rp 650.000 per unit, naik dari Rp 40.000 sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan komitmen TikTok Shop untuk memperkuat kebijakan mereka terkait pendapatan penjual.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 27 April 2026, TikTok Shop menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan keuntungan penjual seiring pertumbuhan bisnis di platform tersebut. Mereka mengatakan bahwa sistem komisi dinamis akan diterapkan, yang mencakup berbagai manfaat promosi seperti pengiriman gratis, cashback tambahan, serta fasilitas lainnya. Namun, penting untuk diperhatikan bahwa komisi dinamis tidak diberikan kembali jika ada pengembalian pesanan atau refund dana.
Dynamic Commission System and Its Implications
Official Announcement memperjelas bahwa komisi dinamis dihitung berdasarkan volume transaksi dan keuntungan yang diperoleh penjual. Mekanisme ini dirancang untuk mencerminkan kontribusi penjual dalam memperluas jangkauan TikTok Shop. Dengan kenaikan tarif komisi hingga 16 kali lipat, penjual akan mendapatkan pembagian pendapatan yang lebih besar, terutama untuk produk dengan nilai transaksi tinggi. Namun, perubahan ini juga memicu kekhawatiran bahwa biaya operasional penjual mungkin meningkat.
Sebagai bagian dari strategi pengembangan, TikTok Shop memperkenalkan struktur komisi yang lebih fleksibel untuk berbagai kategori. Misalnya, produk kecantikan dan perawatan tubuh dikenai tarif 7 persen, naik dari 4 persen sebelumnya. Kenaikan serupa terjadi pada kategori ibu hamil dan bayi, serta peralatan kantor, yang sekarang memiliki tarif 8 persen dari 4 persen. Peralatan olahraga dan busana anak-anak juga mengalami peningkatan, masing-masing dari 5 persen ke 8 persen dan 4 persen ke 7,5 persen. Sementara itu, produk telepon seluler dan elektronik justru mendapatkan penurunan tarif komisi, dari 4 persen ke 3 persen.
“Kami telah memanggil seluruh perusahaan marketplace untuk memastikan perubahan ini berjalan mulus. Kami menyampaikan bahwa tidak boleh ada kenaikan tarif komisi yang bersifat mematikan,” ujar Maman Abdurrahman dalam wawancara dengan media pada Jumat, 15 Mei 2026. Pernyataan ini menegaskan bahwa TikTok Shop mempertimbangkan keberlanjutan bisnis penjual dalam menetapkan kebijakan baru.
Official Announcement ini juga memperjelas bahwa perubahan tarif komisi berlaku bagi seluruh penjual yang terintegrasi dengan Tokopedia. Pengusaha e-commerce diharapkan dapat beradaptasi dengan struktur baru ini, termasuk memahami bagaimana tarif komisi dinamis berdampak pada pendapatan mereka. TikTok Shop mengklaim bahwa kenaikan tarif ini akan meningkatkan potensi penjualan dan pengalaman belanja pengguna.
Dengan kenaikan komisi hingga 16 kali lipat, TikTok Shop menargetkan peningkatan pendapatan penjual dalam jangka panjang. Namun, beberapa pedagang menilai bahwa perubahan ini perlu diimbangi dengan insentif tambahan, seperti dana promosi atau pengurangan biaya operasional. Selain itu, mereka juga berharap kebijakan ini bisa diterapkan secara bertahap untuk memastikan kesiapan seluruh pelaku bisnis. Pernyataan resmi dari TikTok Shop menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari strategi ekspansi yang lebih luas.

