Main Agenda: Pejabat ke Luar Negeri Tak Hadiri Acara Kopdes, Prabowo: Dicatat ya!

3 months ago  ·  3 min read
By Daniel Rodriguez - dailynesia.com
presiden-prabowo-subianto-resmikan-operasionalisasi-1061-koperasi-desakelurahan-merah-putih-di-kabupaten-nganjuk-jawa-timur-sa-1778908040939_169-1

Main Agenda: Prabowo Beri Peringatan Soal Kehadiran Pejabat ke Luar Negeri di Acara Kopdes

Dailynesia.com – Pada acara Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/5/2026), Prabowo Subianto mengkritik ketidakhadiran sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka yang absen harus dicatat sebagai bentuk pertimbangan. “

Apakah pejabat yang tidak hadir dalam acara ini dibawa ke luar negeri? Dicatat ya, tadi saya sebutkan,” ujarnya saat berbicara.

Menurut Prabowo, ketidakhadiran pejabat ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap kegiatan strategis yang dianggap penting untuk mendorong pengembangan koperasi desa. Ia menekankan bahwa partisipasi mereka wajib diingatkan, terlepas dari alasan yang diberikan. Meski ia menyampaikan perspektif positif bahwa pejabat yang pergi ke luar negeri mungkin memiliki tugas lebih mendesak, Prabowo meminta pemerintah untuk memastikan bahwa perjalanan dinas tersebut tidak mengurangi fokus pada agenda lokal.

Regulasi Baru untuk Mengelola Kehadiran Pejabat

Dalam upaya mengoptimalkan penggunaan sumber daya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengeluarkan Surat Edaran nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 pada 23 Desember 2024. Dokumen ini memperketat prosedur pengajuan izin perjalanan ke luar negeri, terutama untuk pejabat pemerintahan. Surat tersebut berisi aturan mengenai jumlah peserta yang diperbolehkan berdasarkan jenis misi, seperti studi banding, seminar, atau kunjungan diplomatik. “

Ini bagian dari upaya efektivitas, efisiensi, dan selektivitas perjalanan dinas,” tambah Prabowo saat menyetujui kebijakan tersebut.

Regulasi ini membatasi peserta perjalanan ke luar negeri untuk setiap jenis kegiatan. Contohnya, untuk misi kemanusiaan maksimal 3 orang, sedangkan untuk pameran atau promosi dagang izin peserta diberikan hingga 5 orang dengan pendamping yang proporsional. Prabowo menilai kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa pejabat tidak menghabiskan waktu terlalu banyak di luar negeri, terutama saat ada agenda nasional yang sedang berlangsung.

Impak pada Keberhasilan Kopdes

Prabowo mengungkapkan bahwa kehadiran pejabat sangat berpengaruh terhadap keberhasilan acara kopdes. Ia menyoroti bahwa peresmian tersebut seharusnya menjadi momen strategis untuk menarik perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan. “Jika pejabat tidak hadir, maka pesan dan kepercayaan yang ingin disampaikan kepada masyarakat akan kurang maksimal,” jelasnya. Ia juga meminta agar pemerintah daerah lebih aktif menghadiri acara ini, karena hal ini mencerminkan komitmen terhadap pengembangan ekonomi lokal.

Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi kehilangan fokus oleh pejabat yang pergi ke luar negeri tanpa alasan yang jelas. Prabowo menyebutkan bahwa penggunaan anggaran perjalanan dinas harus terukur, dan hasilnya harus konkrit. “Kita ingin pejabat yang pergi ke luar negeri bisa memberikan kontribusi nyata, bukan hanya sebagai penghias tampilan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa pengambilan keputusan ke luar negeri perlu didasarkan pada kebutuhan yang tajam, bukan sekadar keinginan untuk berada di luar negeri.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait diharapkan bisa mendukung kebijakan ini dengan memastikan bahwa perjalanan dinas yang dilakukan pejabat memiliki manfaat maksimal. Prabowo menegaskan bahwa izin perjalanan harus menjadi alat untuk meningkatkan efisiensi, bukan sekadar mengatur jadwal kehidupan pejabat. “Kita bisa menilai keberhasilan sebuah perjalanan berdasarkan dampaknya terhadap kegiatan domestik,” ujarnya.

Sejumlah pejabat yang hadir di acara tersebut menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai bahwa aturan yang ketat akan menghindari kehilangan prioritas dalam pengelolaan sumber daya. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan bisa memperkuat koordinasi antar lembaga, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penggunaan anggaran perjalanan. Prabowo menambahkan bahwa regulasi ini bukan sekadar batasan, tapi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

MORE FROM THIS CATEGORY