Video: Deteksi Ancaman Risiko Bank, LPS Perkuat Fungsi Surveillance

3 months ago  ·  2 min read
By Daniel Rodriguez - dailynesia.com
jika-sinyal-ini-terjadi-lps-bakal-turun-tangan-intervensi-selamatkan-bank-1778570945794_169

Video: Deteksi Ancaman Risiko Bank, LPS Perkuat Fungsi Surveillance

Penegakan New Policy untuk Penguatan Sistem Keuangan

Dailynesia.com – Seiring perubahan dinamika pasar keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meluncurkan New Policy yang bertujuan memperkuat kemampuan pengawasan (surveillance) terhadap risiko perbankan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kestabilan sistem keuangan nasional, terutama dalam menghadapi ancaman krisis yang mungkin terjadi. Dengan adanya New Policy, LPS berkomitmen pada penguatan fungsi pengawasan secara lebih intensif dan terpadu.

Kerja Sama Multi-Institusi dalam New Policy

Menurut Doddy Zelverdi, anggota Dewan Komisioner LPS di bidang program penjaminan simpanan dan resolusi bank, New Policy diluncurkan setelah LPS bekerja sama erat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kolaborasi ini memastikan proses penjaminan dan penyelamatan bank berjalan lebih efektif, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keberlanjutan institusi keuangan.

Dalam penerapan New Policy, LPS memperluas ruang lingkup pengawasan dengan fokus pada kemampuan bank dalam menjaga likuiditas, solvabilitas, dan kapasitas penarikan dana. Hal ini membantu mendeteksi ancaman risiko lebih dini sebelum menjadi krisis yang mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Metode pengawasan yang diperbarui ini juga mencakup analisis terhadap kondisi keuangan bank secara berkala, dengan penekanan pada indikator-indikator kritis.

Perubahan pada New Policy mengharuskan LPS lebih aktif dalam melibatkan pihak eksternal, seperti investor dan badan keuangan internasional, untuk membantu proses penyelamatan bank. Ini memberikan ruang bagi solusi yang lebih fleksibel, baik melalui penempatan dana oleh LPS sendiri maupun peran investor pihak ketiga. Doddy Zelverdi menjelaskan bahwa LPS terlibat sejak bank dinyatakan sebagai objek penyehatan oleh OJK, dan New Policy memperjelas peran LPS dalam proses tersebut.

Salah satu aspek penting dari New Policy adalah penguatan fungsi surveilans untuk memastikan sistem keuangan tetap sehat. Dengan data yang lebih akurat dan transparan, LPS dapat mengambil keputusan cepat dalam menghadapi potensi penarikan dana massal atau penurunan kinerja bank. Pendekatan ini juga melibatkan penggunaan teknologi informasi modern, seperti analisis data real-time, untuk memperkuat kemampuan prediksi risiko.

Peran LPS dalam New Policy tidak hanya terbatas pada pengawasan tetapi juga melibatkan pembinaan. LPS aktif memberikan bimbingan teknis kepada bank-bank yang berisiko tinggi, serta mengembangkan mekanisme pemulihan yang berkelanjutan. Doddy Zelverdi menekankan bahwa keberhasilan New Policy bergantung pada keterlibatan semua pihak, termasuk regulator dan pemangku kepentingan lainnya, untuk menjaga sistem keuangan tetap stabil dan resilien terhadap gangguan eksternal.

MORE FROM THIS CATEGORY