OJK Bidik Lima Bank Syariah Besar Mendekati Skala BSI pada 2027
Dailynesia.com – Industri perbankan syariah Indonesia diarahkan memasuki fase penguatan skala usaha. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan keberadaan lima bank syariah berukuran besar yang kapasitasnya mendekati PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) paling lambat pada 2027.
Agenda tersebut tidak semata-mata mengejar tambahan jumlah institusi. Fokus utamanya adalah membangun bank syariah dengan fondasi usaha, aset, dan kemampuan layanan yang lebih kuat agar industri dapat berkembang secara lebih seimbang. Saat ini, BSI masih menjadi pemain syariah terbesar di Indonesia, sehingga ukuran bank ini menjadi salah satu rujukan dalam arah penguatan sektor.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa langkah untuk membentuk kelompok bank syariah besar itu telah berlangsung. Pernyataan tersebut disampaikan setelah seremoni peluncuran Roadmap Pengembangan & Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) di Bali pada Jumat, 2 Oktober 2026.
“Saya ingin melihat ada lima bank yang paling tidak dekat dengan BSI, dan itu sedang mengarah ke sana,” ujar Dian.
Target Realisasi pada 2026 atau 2027
OJK melihat target lima bank syariah berskala jumbo berpeluang tercapai dalam waktu dekat. Realisasi dapat berlangsung pada 2026, atau paling lambat pada 2027. Rentang waktu ini memberi ruang bagi bank dan pemangku kepentingan untuk menyelesaikan proses penguatan struktur usaha yang diperlukan.
“Nanti insya Allah mungkin kalau tidak 2026, 2027 realisasinya itu mungkin sudah tercapai,” katanya.
Keberadaan beberapa bank syariah besar diharapkan menciptakan industri yang tidak terlalu bertumpu pada satu pemain utama. Dengan basis usaha yang lebih luas, bank-bank tersebut dapat memperbesar daya jangkau layanan keuangan syariah bagi masyarakat, dunia usaha, serta berbagai kebutuhan transaksi yang sesuai prinsip syariah.
Target ini juga sejalan dengan kebutuhan industri untuk memiliki institusi yang mampu tumbuh secara sehat. Skala yang lebih besar dapat menjadi modal penting bagi bank dalam memperluas layanan, memperkuat organisasi, dan menjalankan kegiatan usaha dengan kapasitas yang lebih memadai.
Konversi, Spin-off, dan Konsolidasi
Sejumlah jalur dapat ditempuh untuk membentuk bank syariah besar. Salah satunya adalah mengubah bank konvensional sepenuhnya menjadi bank syariah. Pilihan lain ialah memisahkan unit usaha syariah dari bank induknya melalui skema spin-off.
Setiap skema memiliki tantangan tersendiri. Konversi penuh berarti sebuah bank mengalihkan model bisnisnya ke sistem perbankan syariah. Sementara itu, spin-off membentuk entitas yang berdiri sendiri dari unit syariah yang sebelumnya beroperasi di dalam bank konvensional. Dalam kedua pendekatan tersebut, perhatian tidak berhenti pada proses pembentukan lembaga baru, tetapi juga pada kekuatan usaha setelah bank mulai berjalan mandiri.
OJK menekankan pentingnya memastikan bank hasil spin-off tidak berhenti pada ukuran yang terlalu kecil. Bank yang terbentuk dari pemisahan unit syariah perlu memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankan bisnis, memenuhi kebutuhan nasabah, dan berkembang dalam persaingan industri.
“Tapi yang pasti, kalau itu misalnya spin-off itu akan kecil, pasti akan kita wajibkan untuk merger, gitu, dengan bank lain,” tegas Dian.
Artinya, konsolidasi menjadi salah satu instrumen yang disiapkan. Apabila sebuah bank syariah hasil spin-off belum memiliki ukuran usaha yang memadai, penggabungan dengan bank lain dapat diarahkan untuk membangun entitas yang lebih kuat. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pembentukan bank baru tidak dipandang sebagai tujuan akhir; kualitas dan ketahanan bisnis menjadi pertimbangan utama.
BSI Menjadi Tolok Ukur Skala Industri
BSI saat ini menempati posisi sebagai bank syariah terbesar di Indonesia. Pada akhir 2025, aset BSI tercatat mencapai Rp456 triliun. Nilai aset tersebut tumbuh 11,64% secara tahunan atau year-on-year.
Angka itu menggambarkan besarnya skala yang ingin didekati oleh pemain-pemain syariah lain dalam beberapa tahun mendatang. Namun, target OJK bukan berarti seluruh bank harus memiliki ukuran yang sama persis. Arah kebijakannya adalah mendorong lahirnya beberapa institusi dengan skala yang cukup besar sehingga struktur industri menjadi lebih kokoh.
Bagi nasabah, penguatan bank syariah dapat berarti pilihan layanan yang lebih luas dari institusi dengan kapasitas usaha yang meningkat. Bagi industri, keberadaan lebih banyak bank besar dapat memperkuat ekosistem perbankan syariah nasional melalui kompetisi, konsolidasi, dan pengembangan layanan yang lebih matang.
Roadmap Pengembangan & Penguatan Perbankan Indonesia menjadi bagian dari kerangka arah tersebut. Melalui konversi bank, pemisahan unit usaha syariah, serta merger apabila diperlukan, OJK mendorong pertumbuhan yang tidak hanya terlihat dari jumlah bank syariah, melainkan juga dari kemampuan institusi-institusi itu untuk menjalankan usaha dalam skala yang lebih besar.
Dengan tenggat 2027, proses ini akan menjadi salah satu perkembangan penting bagi perbankan syariah nasional. Keberhasilan pembentukan lima bank syariah besar akan menunjukkan sejauh mana industri mampu memperluas kapasitasnya di luar dominasi BSI, sambil tetap menempatkan kesehatan dan keberlanjutan usaha sebagai dasar pertumbuhan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is RI Bakal Punya 5 Bank Syariah?
RI Bakal Punya 5 Bank Syariah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does RI Bakal Punya 5 Bank Syariah matter?
RI Bakal Punya 5 Bank Syariah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

