TikTok Setuju Bayar Ganti Rugi Besar dalam Perkara Perlindungan Anak
Dailynesia.com – TikTok mencapai kesepakatan dengan negara bagian Alabama, Amerika Serikat, untuk membayar kompensasi sedikitnya US$100 juta atau sekitar Rp1,57 triliun. Nilai pembayaran itu dapat meningkat hingga US$300 juta, setara kurang lebih Rp4,7 triliun, apabila persyaratan dalam perjanjian dipenuhi.
Kesepakatan tersebut berkaitan dengan gugatan yang menuduh TikTok memberikan gambaran menyesatkan mengenai keamanan platform serta merancang fitur yang berpotensi membuat anak-anak terus menggunakan aplikasi secara berlebihan. Pengumuman dilakukan menjelang perkara itu memasuki jadwal persidangan pada Senin pekan lalu.
Selain pembayaran, TikTok juga menyetujui serangkaian penyesuaian pada layanan mereka. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan bagi pengguna yang belum cukup umur dan memberi orang tua kendali lebih besar atas aktivitas digital anak.
Perubahan Fitur untuk Pengguna Remaja
Salah satu ketentuan utama adalah penerapan batas penggunaan harian selama dua jam bagi pengguna di bawah umur. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membatasi waktu yang dihabiskan anak-anak di aplikasi video pendek tersebut.
Pengawasan orang tua juga akan diperluas. Orang tua dapat menentukan waktu penggunaan aplikasi serta memberikan persetujuan jika anak meminta tambahan waktu. Pengaturan seperti ini memberi keluarga peran langsung dalam menetapkan kebiasaan penggunaan perangkat dan media sosial.
TikTok turut menyetujui pembatasan akses pada jam-jam malam tertentu. Anak-anak tidak dapat menggunakan aplikasi pada periode dini hari yang telah ditetapkan. Di samping itu, perusahaan akan membatasi filter kosmetik yang dikhawatirkan dapat memengaruhi persepsi anak terhadap penampilan dan citra diri.
Jaksa Agung Alabama Steve Marshall menyebut perjanjian itu sebagai langkah nyata untuk melindungi pengguna muda.
“Orang tua di negara kami kini dapat bernapas lebih tenang mengetahui ada perlindungan sesungguhnya untuk melindungi anak-anak dari bahaya kecanduan media sosial,” ujarnya.
TikTok menyatakan kesepakatan tersebut sejalan dengan agenda perusahaan untuk terus mengembangkan sistem keselamatan bagi remaja.
“Kesepakatan ini dibangun di atas tujuan utama kami untuk senantiasa menyempurnakan sistem keamanan guna melindungi para pengguna muda,” bunyi pernyataan resmi perusahaan.
Total Nilai Kesepakatan Mencapai Rp11 Triliun
Perkara di Alabama menambah daftar masalah hukum yang dihadapi TikTok di Amerika Serikat. Pada Agustus 2026, perusahaan itu juga menyepakati pembayaran US$400 juta atau sekitar Rp6,28 triliun kepada Kementerian Hukum Amerika Serikat terkait tuduhan pelanggaran aturan privasi anak.
Jika dua kesepakatan tersebut dihitung bersama, nilai kompensasi yang telah disetujui TikTok dalam waktu singkat mencapai sekitar Rp11 triliun. Besarnya angka ini menunjukkan bahwa perlindungan anak, desain produk digital, dan pengelolaan data pengguna muda menjadi perhatian serius regulator.
Perubahan yang diterapkan di Amerika Serikat berpotensi memberi pengaruh pada pendekatan perlindungan anak di berbagai negara. Bagi orang tua, isu ini juga menegaskan pentingnya memahami fitur pengawasan keluarga, batas waktu layar, serta jenis konten yang dikonsumsi anak di media sosial.
Indonesia Memperketat Tata Kelola Platform Digital Anak
Di Indonesia, pengaturan akses anak terhadap aplikasi di ponsel dan media sosial tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau PP Tunas. Aturan tersebut memuat rencana klasifikasi platform digital menurut tingkat risiko serta kelompok usia pengguna.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa layanan digital tidak dapat diberi perlakuan seragam karena risiko yang dihadapi anak dapat berbeda dari satu platform ke platform lain.
“Platform digital tidak bisa disamaratakan. Karena itu, pemerintah akan mengklasifikasikan akses berdasarkan kategori risiko platform, yaitu rendah, sedang, dan tinggi,” jelasnya.
Platform dalam kategori risiko tinggi, termasuk layanan yang memungkinkan paparan pornografi, kekerasan, atau perundungan, akan menghadapi pembatasan usia yang lebih ketat. Pemerintah menilai tingkat risiko melalui sejumlah aspek, mulai dari kemungkinan anak berinteraksi dengan orang tak dikenal hingga potensi kecanduan.
Faktor lain yang diperhatikan meliputi paparan materi pornografi dan kekerasan, konten yang dapat membahayakan keselamatan, eksploitasi anak sebagai konsumen, ancaman terhadap data pribadi anak, gangguan psikologis, serta dampak fisiologis. Kerangka tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak hanya berkaitan dengan umur akun, tetapi juga desain layanan dan risiko penggunaan sehari-hari.
Meutya Hafid menekankan pentingnya pemetaan risiko untuk menentukan besarnya kewajiban perlindungan yang perlu dilakukan penyelenggara sistem elektronik.
“Penetapan profil risiko ini penting karena setiap layanan memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda kepada anak, dan semakin tinggi risikonya, tentu semakin kuat langkah pelindungan yang harus diterapkan oleh PSE,” kata Menkomdigi Meutya Hafid.
Daftar Platform Risiko Tinggi dan Batas Waktu Penilaian
Kementerian memberi kesempatan kepada seluruh platform untuk menyelesaikan kewajiban penilaian mandiri hingga 31 Desember 2026. Platform yang tidak memenuhi ketentuan itu dapat ditetapkan pemerintah sebagai layanan berisiko tinggi secara sepihak.
Daftar layanan yang telah masuk kategori risiko tinggi bagi anak mencakup Telegram, Pinterest, Lazada, situs web Lazada, Blibli, BMoney, Vidio, Hago App, SnackVideo, X, Sola, Mahjong, Goddess of Victory: NIKKE, Age of Empires Mobile, Valorant, Teamfight Tactics Mobile, Apple Podcasts, WeTV, MAXStream TV, Discord, YouTube, Ludo World-Ludo Superstar, dan Crossfire: Legends.
Bagi keluarga, klasifikasi ini dapat menjadi pengingat untuk tidak hanya mengandalkan pengaturan bawaan aplikasi. Pendampingan, pembicaraan mengenai kebiasaan digital, dan penggunaan fitur pengawasan orang tua tetap relevan agar anak dapat menikmati teknologi dengan batasan yang lebih aman.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is TikTok Bayar Triliunan Rupiah Sengaja Bikin?
TikTok Bayar Triliunan Rupiah Sengaja Bikin is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does TikTok Bayar Triliunan Rupiah Sengaja Bikin matter?
TikTok Bayar Triliunan Rupiah Sengaja Bikin matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

