Freeport Ajukan Perpanjangan IUPK Pasca-2041: Investasi Rp 72 Triliun dan Divestasi 12% Jadi Sorotan
Dailynesia.com – Pada 18 Februari 2026, Pemerintah Indonesia bersama Freeport-McMoRan serta PT Freeport Indonesia (PTFI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Washington DC, Amerika Serikat. Dokumen tersebut memuat rencana amandemen terhadap Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang saat ini berlaku hingga tahun 2041. Sebagai tindak lanjut langsung dari kesepakatan itu, PTFI resmi mengajukan permohonan perpanjangan IUPK ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Juni 2026.
Argumen Kepastian Operasional dari Tony Wenas
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menegaskan bahwa kepastian kelanjutan operasional menjadi alasan utama pengajuan tersebut. Ia menyebut cadangan mineral di kawasan Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, masih sangat melimpah dan perlu dijaga agar tidak terbuang.
“Langkah ini sangat penting untuk memastikan konservasi pertambangan, keberlanjutan investasi jangka panjang, menjaga lapangan kerja bagi 30 ribuan pekerja, mempertahankan kontribusi kepada negara yang jumlahnya puluhan triliun bahkan dapat mencapai ratusan triliun setiap tahunnya, serta tentu saja melanjutkan program pengembangan masyarakat kita di masa mendatang.”
Pernyataan itu diutarakan Tony dalam sambutan Upacara HUT ke-81 RI yang digelar PTFI di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin (17/8/2026).
Proyeksi Kontribusi Fiskal
Hingga akhir 2026, PTFI menargetkan setoran ke negara minimal Rp 47 triliun. Tony memperkirakan, apabila IUPK diperpanjang melewati 2041, kontribusi tahunan perusahaan akan melonjak ke kisaran US$ 6 miliar atau sekitar Rp 90 triliun — dengan asumsi harga komoditas tetap pada level saat ini. Ia menambahkan bahwa kenaikan harga pasar justru akan mendorong angka tersebut lebih tinggi lagi.
“Intinya adalah kalau tambang itu berhenti di 2041 tidak ada yang diuntungkan. Pemerintah juga rugi tidak ada pemasukan lagi dari Freeport, karyawan 30 ribu juga enggak ada lagi, program pengembangan masyarakat kita enggak ada lagi. Jadi kalau itu diperpanjang, maka semua pihak diuntungkan.”
Proyek Kucing Liar dan Investasi Rp 72 Triliun
Keputusan untuk memperpanjang operasi juga berkaitan erat dengan pengembangan tambang bawah tanah Kucing Liar, yang membutuhkan total biaya investasi mencapai Rp 72 triliun. Tony menilai bahwa menghentikan operasional pada 2041 — tepat ketika produksi berada di puncak — akan membuat investasi jumbo tersebut tidak menghasilkan keuntungan optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
Mekanisme Divestasi 12% Tanpa Jual Beli Komersial
Dalam pengajuan perpanjangan ini, Pemerintah Indonesia dijadwalkan memperoleh tambahan saham sebesar 12% melalui divestasi yang berlaku mulai 2042. Tony menjelaskan bahwa mekanisme tersebut tidak melibatkan transaksi jual beli komersial. Sebaliknya, pihak yang menerima tambahan porsi saham akan melakukan penggantian biaya operasional secara proporsional.
“Oh itu akan ada divestasi 12% lagi ditandatangani sekarang untuk berlaku tahun 2041. Itu enggak ada jual belinya. Enggak ada jual belinya dan hanya siapapun yang nanti memiliki tambahan 12% itu akan secara proporsional reimburse cost yang dikeluarkan untuk penambangan setelah 2041. Itu wajar lah.”
Isi Lengkap MoU RI–Freeport
Mengutip pernyataan FCX yang dirilis Kamis (19/2/2026), MoU tersebut memuat sejumlah poin krusial:
IUPK PTFI akan diamandemen guna memberikan perpanjangan hak operasi atas sumber daya mineral. Perusahaan juga berkomitmen meningkatkan dukungan terhadap masyarakat Papua, termasuk pendanaan pembangunan satu rumah sakit baru serta dua fasilitas pendidikan medis. Pengeluaran eksplorasi dan studi lanjutan akan diperbesar untuk mengidentifikasi serta mengembangkan sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi.
Di sisi hilir, PTFI akan terus memprioritaskan penjualan lokal tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk turunan lainnya. Perusahaan juga akan disiapkan untuk memperluas pemasaran tembaga olahan ke pasar Amerika Serikat apabila negara tersebut membutuhkan pasokan tambahan.
Terakhir, pada 2041 FCX akan mengalihkan 12% saham di PTFI kepada Pemerintah Indonesia tanpa biaya, dengan syarat pihak penerima mengganti biaya pro-rata FCX yang dikeluarkan berdasarkan nilai buku untuk investasi yang bersangkutan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Bos Freeport Beberkan Alasan Pengajuan Perpanjangan?
Bos Freeport Beberkan Alasan Pengajuan Perpanjangan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Bos Freeport Beberkan Alasan Pengajuan Perpanjangan matter?
Bos Freeport Beberkan Alasan Pengajuan Perpanjangan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

