KUR Perumahan Naik Jadi Rp 50 Triliun, Menteri Ara Ungkap Alasannya

1 week ago  ·  3 min read
By William Moore - dailynesia.com
menteri-pkp-maruarar-sirait-di-kantor-bps-kamis-malam-13826-cnbc-indonesiaferry-sandi-1786625568498_169

KUR Perumahan Naik Jadi Rp 50 Triliun, Langkah Strategis Pemerintah

Dailynesia.com – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan batas Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan hingga mencapai Rp 50 triliun. Besaran ini melonjak signifikan dibandingkan kuota sebelumnya yang hanya berkisar Rp 36 triliun. Langkah tersebut diambil setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menilai tingkat penyerapan program ini menunjukkan tren positif yang menggembirakan. Kenaikan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan hunian yang lebih terjangkau.

Keputusan untuk memperluas ruang pembiayaan ini bertujuan agar lebih banyak warga negara dapat menikmati manfaat program tersebut. Maruarar menjelaskan bahwa kewenangan atas KUR Perumahan berada di bawah Menteri Perekonomian. Dalam pertemuan yang diselenggarakan pada 20 Juni lalu, ia menyampaikan kepada sang menteri bahwa penyerapan dana berjalan sangat baik. Kenaikan ini juga mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kinerja program KUR Perumahan dalam melayani kebutuhan masyarakat.

“KUR Perumahan kewenangan Menteri Perekonomian. Saya diundang 20 Juni, Pak Menteri, ini penyerapannya tinggi sekali. Untuk itu saya tambahkan dari Rp 36 (triliun) menjadi Rp 50 triliun. Siap? Ya siap,” ujar Maruarar di kantor BPS, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Dilema Birokrasi: Target vs Akses Masyarakat

Keputusan ini membawa konsekuensi langsung bagi pemerintah karena target penyaluran dana secara otomatis ikut naik. Meskipun demikian, Maruarar meyakini bahwa memperluas kuota jauh lebih krusial daripada sekadar mempertahankan angka persentase penyerapan yang tampak lebih tinggi. Ia memberikan gambaran sederhana mengenai situasi tersebut. KUR Perumahan yang naik menjadi Rp 50 triliun ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak membatasi akses masyarakat.

“Kalau saya mau bertahan di Rp 36 triliun, Rp 34 triliun, mungkin sekarang penyerapannya sudah 70%. Kalau saya tidak siap, artinya ya sudahlah. Tapi kalau saya lakukan itu, artinya saya menutup kemungkinan makin banyak rakyat Indonesia mendapatkan KUR Perumahan yang sangat dibutuhkan mereka,” kata Maruarar.

Pilihan strategis ini mencerminkan pertimbangan mendalam dalam birokrasi pemerintah. Fokus utama seharusnya adalah manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya mengejar pencapaian indikator kinerja semata. Jika kuota dipertahankan pada level lama, persentase penyerapan memang akan terlihat lebih baik, namun ruang bagi masyarakat untuk mengakses pembiayaan perumahan menjadi semakin terbatas. KUR Perumahan Naik Jadi Rp 50 Triliun ini merupakan langkah berani yang menempatkan kepentingan rakyat di depan.

“Kalau kita bilang ‘Jangan Pak, udah Rp 34 (triliun), Rp 36 triliun aja’, kan lebih sedikit kan? Buat KPI saya juga lebih bagus. Tapi kalau saya tutup itu, artinya rakyat yang mendapatkan bantuan itu makin sedikit,” ujar Maruarar.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Perumahan

KUR Perumahan kini menjadi instrumen penting dalam upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan hunian. Program ini tidak dapat dijalankan oleh satu kementerian saja, melainkan memerlukan kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Pelaksanaan yang efektif membutuhkan dukungan penuh dari sektor perbankan serta integrasi berbagai kebijakan. KUR Perumahan yang naik menjadi Rp 50 triliun ini memerlukan sinergi yang kuat antarpihak.

Maruarar menekankan bahwa keberhasilan program perumahan bergantung pada kombinasi kebijakan, pembiayaan, data, serta dukungan dari pemerintah daerah. Sinergi antarpihak ini diperlukan agar program dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Ia menilai bahwa kerja keras bersama dalam PKP akan menghasilkan dampak positif meskipun target yang ditetapkan menjadi lebih tinggi. KUR Perumahan Naik Jadi Rp 50 Triliun ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Lebih bagus pilihan kita bersama PKP bekerja makin keras walaupun jadi target kita yang sudah tinggi, sudah mendekat, jadi turun lagi karena dari Rp 36 (triliun) jadi 50 triliun,” kata Maruarar.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang KUR Perumahan

Apa itu KUR Perumahan? KUR Perumahan adalah program Kredit Usaha Rakyat yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam pembiayaan hunian. Program ini menawarkan bunga rendah dan tenor panjang untuk memudahkan masyarakat mengakses kredit perumahan.

Berapa besaran KUR Perumahan setelah kenaikan? KUR Perumahan Naik Jadi Rp 50 Triliun dari sebelumnya Rp 36 triliun. Kenaikan ini bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau.

Siapa yang bertanggung jawab atas program KUR Perumahan? Kewenangan atas KUR Perumahan berada di bawah Menteri Perekonomian, namun pelaksanaannya melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta berbagai pihak terkait lainnya.

Bagaimana dampak kenaikan KUR Perumahan bagi masyarakat? Kenaikan KUR Perumahan menjadi Rp 50 triliun memungkinkan lebih banyak masyarakat mengakses pembiayaan hunian. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memiliki rumah impian dengan syarat yang lebih mudah.

Apa yang perlu disiapkan masyarakat untuk mengajukan KUR Perumahan? Masyarakat perlu menyiapkan dokumen identitas, bukti penghasilan, dan data pendukung lainnya. Proses pengajuan dapat dilakukan melalui bank-bank yang bekerja sama dalam program KUR Perumahan.

More from this category