Meta Cegah Akses Media Sosial: 750 Ribu Akun Australia di Bawah 16 Tahun Ditutup
Dailynesia.com – Meta Platforms, perusahaan induk Facebook dan Instagram, telah melakukan penutupan lebih dari 750.000 akun yang terindikasi dimiliki oleh anak-anak Australia berusia kurang dari 16 tahun. Informasi ini diungkap melalui laporan Reuters pada Kamis, 13 Agustus 2026. Keputusan tersebut sejalan dengan kepatuhan terhadap regulasi yang telah berlaku di Negeri Kanguru sejak Desember 2025, yang membatasi akses platform media sosial bagi generasi muda. Langkah ini menjadi salah satu yang paling ambisius di dunia dalam melindungi anak-anak dari paparan konten digital yang tidak sesuai usia.
Indonesia juga memiliki kerangka hukum serupa melalui PP Tunas yang diluncurkan pada Maret 2025, lalu diimplementasikan secara resmi lewat Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 pada bulan Maret 2026. Namun, Australia tetap diakui sebagai negara perintis global dalam penerapan kebijakan ini. Dengan pengalaman yang telah berjalan selama satu tahun, Australia dapat menjadi model bagi negara-negara lain yang ingin menerapkan regulasi serupa. Baca juga: Perkembangan Regulasi Digital di Indonesia
Data Penutupan Akun dan Ancaman Regulator
Meta mencatat penonaktifan 462.000 akun Instagram serta 294.000 akun Facebook yang dikategorikan mencurigakan di Australia. Periode pencatatan mencakup waktu menjelang pemberlakuan aturan pada Desember hingga Juni. Angka ini mengalami peningkatan drastis dibandingkan Januari, ketika Meta hanya menghapus 331.000 akun Instagram dan 173.000 akun Facebook. Peningkatan ini menunjukkan bahwa Meta semakin serius dalam menegakkan aturan tersebut seiring dengan semakin dekatnya tenggat waktu kepatuhan.
Tindakan keras ini diambil untuk memenuhi kewajiban regulasi, terutama di tengah ancaman gugatan dari regulator internet Australia terhadap platform yang dinilai lalai dalam penegakan aturan. Regulator Australia telah memberikan peringatan keras kepada Meta dan platform lainnya untuk segera melakukan penutupan akun yang tidak sesuai dengan ketentuan. Jika tidak, platform tersebut akan menghadapi sanksi berat yang dapat mempengaruhi operasional mereka di pasar Australia.
Fakta Mengejutkan: 80% Anak Masih Aktif Online
Meskipun Meta gencar melakukan pembersihan akun, laporan pemerintah Australia dan studi independen mengungkap realita yang berbeda. Lebih dari 80% anak di bawah usia 16 tahun ternyata masih aktif menggunakan media sosial dalam tiga bulan pertama sejak aturan resmi diundangkan. Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun banyak akun yang ditutup, masih ada celah yang memungkinkan anak-anak tetap berinteraksi di platform media sosial.
Pemerintah Australia mengumumkan aturan ketat tersebut pada 10 Desember, didorong oleh kekhawatiran mendalam mengenai dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental dan fisik anak-anak. Pemerintah juga menuduh perusahaan teknologi sengaja merancang sistem yang longgar sehingga aturan tidak berjalan optimal. Tuduhan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyiapkan langkah-langkah lebih tegas dalam menegakkan regulasi.
Sebagai respons, pemerintah sedang menyiapkan rancangan undang-undang baru yang akan melipatgandakan denda maksimal atas ketidakpatuhan menjadi A$99 juta atau setara Rp1,2 triliun. Denda yang signifikan ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi perusahaan teknologi yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Lihat juga: Detail Regulasi Baru Australia
Pemanfaatan AI dan Prospek Hukum
Untuk memperkuat penyaringan, Meta mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) guna memindai indikasi usia pengguna berdasarkan aktivitas daring mereka. Manajemen Meta menjelaskan dalam keterangannya pada Kamis, 13 Agustus 2026:
“Kami menggunakan AI untuk menganalisis petunjuk kontekstual pada profil pengguna yang mengarah pada usia di bawah 16 tahun, seperti unggahan perayaan ulang tahun atau sebutan tingkat sekolah.”
Meta juga memastikan telah menutup celah bagi pengguna yang mencoba membuat akun baru secara berulang setelah akun sebelumnya ditutup. Sesuai jadwal, perwakilan dari Meta, TikTok, Google (YouTube), dan Snap (Snapchat) akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam penyelidikan parlemen Australia mengenai efektivitas penegakan aturan ini. Kesaksian ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas tentang tantangan yang dihadapi oleh setiap platform dalam menegakkan aturan pelarangan akses bagi anak-anak.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Penutupan Akun
Apa yang terjadi jika anak-anak membuat akun baru setelah akun lama ditutup? Meta telah mengimplementasikan sistem yang mendeteksi dan menutup akun baru yang dibuat oleh pengguna yang sama secara berulang. Sistem ini menggunakan berbagai indikator seperti alamat IP, perangkat, dan pola aktivitas untuk mengidentifikasi pengguna yang sama.
Berapa lama periode penutupan akun yang dilakukan Meta? Penutupan akun mencakup periode dari Desember 2025 hingga Juni 2026, dengan total lebih dari 750.000 akun yang ditutup. Angka ini terus bertambah seiring dengan pemantauan yang dilakukan oleh Meta.
Apa sanksi bagi platform yang tidak mematuhi aturan? Platform yang tidak mematuhi aturan dapat menghadapi denda hingga A$99 juta atau setara Rp1,2 triliun. Selain itu, platform juga dapat menghadapi gugatan hukum dari regulator Australia.
Bagaimana cara anak-anak tetap mengakses media sosial? Beberapa anak-anak tetap mengakses media sosial dengan membuat akun baru atau menggunakan akun yang tidak terdeteksi oleh sistem AI Meta. Namun, jumlah ini terus menurun seiring dengan peningkatan efektivitas sistem deteksi.

