Todotua Pasaribu Ungkap Langkah Nyata Reformasi Perizinan dan Regulasi Bisnis
Dailynesia.com – Jakarta — Pemerintah Indonesia terus melakukan transformasi mendasar dalam sistem perizinan dan regulasi usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam upaya mencapai target pertumbuhan sebesar 8 persen, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi serta Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, secara blak-blakan mengemukakan berbagai langkah strategis yang telah dan akan diambil. Reformasi ini menjadi pilar utama dalam menarik investasi asing maupun domestik ke Indonesia.
Dalam pernyataannya yang tegas, Wamen Investasi Todotua Blak blakan menekankan bahwa kepastian hukum dan efisiensi birokrasi merupakan faktor krusial bagi pelaku usaha. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah investasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang masuk dapat direalisasikan dengan optimal. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan transparan.
Realisasi Investasi yang Membaik di 2025
Todotua menyoroti bahwa capaian investasi tahun 2025 menunjukkan tren yang sangat positif. Total realisasi investasi mencapai Rp 1.950 triliun, melampaui target awal sebesar 3 persen. Angka ini mencerminkan kepercayaan pasar yang masih terjaga, meskipun perbaikan tetap diperlukan pada beberapa aspek. Investor baik dalam negeri maupun asing menunjukkan minat yang kuat terhadap berbagai sektor prioritas nasional.
“Jadi ini kita melihat memang pergerakan realisasi investasi ini cukup baik. Kita masih punya level confidence terhadap itu, tapi kita mengerti realisasi investasi beberapa hal perlu kita lakukan perbaikan,” terang Todotua dalam acara Mindialogue 2026, Rabu (12/8/2026).
Percepatan Proses Perizinan Melalui PP 28/2025
Sebagai bentuk kepastian bagi pelaku usaha, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Inti dari regulasi ini adalah percepatan penerbitan izin usaha yang sebelumnya memakan waktu lama. Sebagai ilustrasi, untuk sektor perhotelan, izin dapat selesai dalam waktu 28 hari sehingga pembangunan bisa segera dimulai tanpa penundaan yang berarti.
Namun, Todotua mengakui bahwa tantangan teknis masih ada. Persyaratan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), izin BKKPR, dan izin mendirikan bangunan sebelumnya sering menjadi penghambat utama. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menerapkan sistem post-audit guna memastikan keseimbangan antara kecepatan penerbitan izin dan kepatuhan regulasi. Sistem ini memungkinkan pelaku usaha untuk memulai kegiatan usaha lebih cepat sambil tetap memenuhi semua persyaratan yang berlaku.
“Saya contoh hotel 28 hari itu izin sudah keluar dan pelaku usaha bisa bangun. Memang kita mengerti bahwa ada persyarataj teknis yang menjadi tantangan, Amdal, BKKPR, dulu disebut izin membuat bangunan, ini memang yang bikin cycle realisasi investasi kita bikin post audit. Sehingga kita mengajar itu antara pemberian izin dan kalu memang ada post audit. kita mau mepersingkat cycle investasi sehingga bisa paraelel,” terang Todotua.
Simplifikasi Klasifikasi Usaha
Reformasi juga menyentuh penyederhanaan jenis usaha yang signifikan. Dari semula sebanyak 560 kategori, kini jumlah tersebut dikurangi menjadi 287 jenis. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian karena bertujuan mengurangi tumpang tindih birokrasi yang selama ini dirasakan pelaku usaha. Dengan klasifikasi yang lebih sederhana, proses pengajuan izin menjadi lebih efisien dan mudah dipahami.
Dengan berbagai perbaikan tersebut, pemerintah optimis bahwa siklus investasi akan semakin efisien dan mampu mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. Wamen Investasi Todotua Blak blakan juga menyebutkan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap implementasi regulasi baru untuk memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan pelaku usaha di Indonesia.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Reformasi Perizinan
Apa itu PP 28/2025? Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 adalah regulasi tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang bertujuan mempercepat penerbitan izin usaha.
Berapa lama waktu penerbitan izin untuk sektor perhotelan? Untuk sektor perhotelan, izin dapat selesai dalam waktu 28 hari setelah pengajuan.
Apa itu sistem post-audit? Sistem post-audit adalah mekanisme pengawasan setelah izin diterbitkan untuk memastikan kepatuhan regulasi tanpa menghambat kecepatan penerbitan izin.
Berapa pengurangan kategori usaha dalam reformasi ini? Jumlah kategori usaha dikurangi dari 560 menjadi 287 jenis, atau sekitar 49 persen pengurangan.

