Bukan Pelemahan Ekspor, Mendag Tunjuk Penyebab Neraca Dagang Defisit

23 hours ago  ·  3 min read
By Sandra Taylor - dailynesia.com
menteri-perdagangan-mendag-budi-santoso-saat-ditemui-di-fairmont-jakarta-rabu-582026-1785924961058_169

Mendag: Bukan Pelemahan Ekspor, Kenaikan Harga Minyak Jadi Penyebab Defisit Neraca Dagang

Dailynesia.com – Jakarta — Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan klarifikasi terkait kondisi defisit neraca perdagangan Indonesia yang terjadi baru-baru ini. Menurut Mendag, fenomena ini bukan disebabkan oleh pelemahan ekspor, melainkan oleh kenaikan harga minyak dunia yang mendorong nilai impor melonjak signifikan. Pernyataan ini menegaskan bahwa kinerja ekspor Indonesia pada semester pertama tahun 2026 justru mencatatkan pertumbuhan positif yang mengindikasikan kekuatan sektor perdagangan luar negeri.

Bukan Pelemahan Ekspor Mendag Tunjuk bahwa faktor eksternal seperti fluktuasi harga komoditas energi menjadi pendorong utama perubahan neraca perdagangan. Budi menjelaskan bahwa meskipun nilai impor meningkat, volume ekspor tetap menunjukkan tren kenaikan yang konsisten dari bulan ke bulan.

Tren Defisit yang Mulai Menyusut

Berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada bulan Juni 2026 mencatatkan defisit sebesar US$450 juta. Angka ini menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Mendag menjelaskan bahwa defisit pada bulan Mei mencapai US$1,6 miliar, namun pada Juni turun drastis menjadi US$0,45 miliar.

“Jadi ekspor kita Januari-Juni itu kan tumbuh 4,1%. Surplus kita US$3,5 miliar. Kemudian bulan Mei memang defisit US$1,6 miliar ya kan, tapi sekarang bulan Juni itu defisitnya US$0,45 miliar. Artinya sudah mulai membaik. Ya karena ekspor kita juga meningkat, meningkat dari bulan Mei ke bulan Juni itu kan 9,7%. Jadi meningkat terus,”

Klarifikasi ini disampaikan Mendag saat ditemui di hotel Fairmont, Jakarta, pada Rabu (5/8/2026). Pernyataan tersebut memberikan kepastian bagi pelaku usaha bahwa fundamental ekspor Indonesia masih kuat.

Harga Minyak: Faktor Penentu Kenaikan Impor

Budi mengidentifikasi lonjakan harga minyak sebagai penyebab utama kenaikan nilai impor yang memengaruhi neraca perdagangan nasional. Ia menyoroti periode Maret-April sebagai puncak kenaikan harga minyak dunia yang mencapai di atas US$110 per barel, setelah sebelumnya berada di bawah US$100 per barel.

Kenaikan harga minyak tersebut berdampak langsung pada nilai satuan impor per ton. Budi memaparkan bahwa jika dibandingkan dengan bulan Maret, harga satuan impor per ton pada bulan Juni mengalami kenaikan rata-rata sebesar 14 persen. Hal ini menunjukkan bahwa nilai atau harga impor menjadi lebih tinggi tanpa disertai peningkatan volume impor yang signifikan.

“Nah, kalau kami simulasikan, misalnya harga minyak itu sama dengan bulan Maret, ya, dengan nilai ekspor dan impor kita volumenya seperti sekarang, maka kita surplus US$2,73 miliar. Itu hitungan-hitungan kami ya. Kalau nilai satuan impornya tadi kita pakai yang bulan Maret, dibandingkan bulan Juni. Jadi ini lebih terutama karena harga minyak naik,”

Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Perdagangan

Mengingat bahwa harga minyak merupakan faktor eksternal yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah, Mendag menyatakan bahwa strategi utama adalah terus mendorong peningkatan ekspor. Budi berharap kondisi surplus dapat kembali tercapai pada bulan Juli 2026 melalui upaya maksimal dalam meningkatkan volume dan nilai ekspor.

“Apa yang harus kita lakukan? Kalau kita menurunkan harga minyak kan juga nggak mudah, kan bukan kuasa kita juga ya, nggak semudah itu. Yang harus kita lakukan ya terus kita meningkatkan ekspor kita. Ya, biar kita tetep surplus, ekspor kita harus kita naikkan sebesar-besarnya, mudah-mudahan bulan Juli bisa surplus kembali,”

Ringkasan Lengkap Data Neraca Perdagangan

BPS mencatat bahwa neraca perdagangan kumulatif periode Januari hingga Juni 2026 masih mencatatkan surplus sebesar US$3,58 miliar. Surplus ini terutama ditopang oleh komoditas nonmigas yang mencapai US$19,35 miliar, sementara sektor migas mengalami defisit US$15,77 miliar. Pada bulan Juni 2026, defisit terutama disebabkan oleh komoditas migas sebesar US$3,49 miliar, dengan hasil minyak dan minyak mentah sebagai penyumbang utama.

Dari sisi mitra dagang, Indonesia masih mencatatkan surplus dengan Amerika Serikat sebesar US$8,55 miliar, India US$6,68 miliar, dan Filipina US$4,24 miliar. Data ini menunjukkan bahwa diversifikasi pasar ekspor Indonesia masih berjalan dengan baik.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Neraca Perdagangan

Apa penyebab utama defisit neraca perdagangan Indonesia bulan Juni 2026? Defisit neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2026 terutama disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia yang mendorong nilai impor melonjak, bukan karena penurunan ekspor.

Berapa besar surplus neraca perdagangan Indonesia periode Januari-Juni 2026? Neraca perdagangan kumulatif periode Januari hingga Juni 2026 mencatatkan surplus sebesar US$3,58 miliar.

Bagaimana tren ekspor Indonesia pada semester pertama 2026? Ekspor Indonesia pada periode Januari-Juni 2026 tumbuh sebesar 4,1% dengan peningkatan volume ekspor dari bulan Mei ke Juni sebesar 9,7%.

Apakah pemerintah memiliki strategi untuk mengatasi dampak kenaikan harga minyak? Ya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan fokus pada peningkatan ekspor sebagai strategi utama untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan meskipun harga minyak berada di luar kendali langsung.

MORE FROM THIS CATEGORY