Main Agenda: China Menolak Disetir Barat, Buka-Bukaan Fakta Tak Terduga
Dailynesia.com – Menjadi topik utama dalam perdebatan global terkait kebijakan digital yang diusulkan oleh Uni Eropa (UE). Aturan Digital Market Act (DMA) yang diterapkan oleh UE pada tahun 2022 menimbulkan gelombang perubahan di industri teknologi, terutama karena memerlukan perusahaan besar untuk memenuhi standar persaingan yang ketat. Selain itu, Main Agenda juga memicu ketegangan antara UE dan Amerika Serikat (AS), yang saling bersaing dalam menegakkan kekuasaan digital di pasar global. DMA bertujuan untuk mengurangi dominasi monopoli dan memperkuat kebebasan pengguna dalam memilih platform digital, tetapi status ‘gatekeeper’ yang diberikan kepada TikTok memicu kontroversi besar.
Peluncuran Digital Market Act dan Penetapan TikTok sebagai Gatekeeper
Aturan Digital Market Act, yang mulai berlaku pada Januari 2023, memberikan wewenang kepada Komisi Eropa untuk menetapkan kebijakan yang mengatur perusahaan teknologi dengan pangsa pasar signifikan. Sebagai bagian dari Main Agenda, aturan ini memperketat regulasi terhadap raksasa teknologi seperti Google, Meta, Apple, dan Amazon, serta mencakup perusahaan lain yang memenuhi kriteria sebagai ‘gatekeeper’. TikTok, yang merupakan anak perusahaan ByteDance dari Tiongkok, termasuk dalam kategori ini sejak September 2023, karena mencapai lebih dari 45 juta pengguna bulanan di Eropa. Status ini memicu perdebatan tentang apakah perusahaan Tiongkok layak dianggap sebagai bagian dari ‘main agenda’ yang ditetapkan oleh barat dalam konteks kebijakan digital.
“TikTok tidak memenuhi tiga kriteria utama untuk disebut gatekeeper: pengaruh pasar yang signifikan, hubungan utama dengan pengguna, serta dominasi pasar yang stabil,” kata Bill Batchelor, pengacara TikTok, dalam persidangan di pengadilan Eropa. Ia menegaskan bahwa bisnis ByteDance beroperasi dalam lingkungan yang berbeda, terutama karena sebagian besar pendapatan mereka berasal dari Asia, bukan Eropa. Hal ini menurut Batchelor menjadi alasan untuk menantang keputusan DMA dalam Main Agenda.
Perlawanan TikTok dan Argumen Hukum di Persidangan
TikTok tidak hanya mengajukan gugatan hukum terhadap penetapan status gatekeeper, tetapi juga memberikan penjelasan bahwa platform mereka memiliki dinamika persaingan yang berbeda dibandingkan perusahaan barat. Dalam persidangan, perusahaan ini menekankan konsep ‘multihoming’ yang menunjukkan kemampuan pengguna untuk mengakses layanan yang sama melalui beberapa platform. “Dengan Main Agenda ini, kita bisa melihat bahwa kebijakan digital UE berusaha mengontrol seluruh lapisan ekosistem teknologi, termasuk perusahaan Tiongkok,” tambah Batchelor.
Pihak Komisi Eropa, melalui pengacara Mislav Mataija, menolak argumen tersebut. “Meski ada multihoming, keberadaan TikTok tetap menjadi jembatan utama bagi pengguna Eropa, terutama karena pengaruhnya terhadap penyebaran konten dan kebiasaan digital di wilayah tersebut,” jelas Mataija. Persidangan akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan, dengan putusan akhir yang bisa mengubah kebijakan Main Agenda di tingkat internasional.
Implikasi bagi Industri Teknologi Global
Konflik Main Agenda antara UE dan Tiongkok ini tidak hanya menyangkut TikTok, tetapi juga menggambarkan perang kekuasaan digital yang semakin intens. Dengan menolak disetir barat, Tiongkok menunjukkan komitmen untuk menjaga independensi industri teknologi mereka, sambil menghadapi tekanan dari UE yang ingin menetapkan standar universal. Pemangkasan kriteria ‘gatekeeper’ dalam Main Agenda menjadi isu penting, karena menyangkut kebebasan perusahaan global dalam beroperasi.
Berbagai contoh, Meta Platforms juga menolak disebut sebagai gatekeeper untuk layanan Messenger dan Marketplace, dengan argumen serupa bahwa mereka tidak memenuhi kriteria dominasi pasar di Eropa. Jika Main Agenda UE berhasil memperketat definisi gatekeeper, maka perusahaan Tiongkok mungkin diwajibkan untuk mematuhi aturan yang lebih ketat, termasuk mengungkapkan strategi ekonomi dan keterlibatan dengan pemerintah Eropa. Hal ini bisa memperkuat posisi UE dalam membangun ekosistem digital yang terpadu, tetapi juga memicu kekhawatiran tentang bias kebijakan terhadap perusahaan asing.
Perjalanan Perusahaan Tiongkok dalam Persaingan Global
TikTok, yang menjangkau lebih dari 2 miliar pengguna di seluruh dunia, menjadi bagian dari Main Agenda yang menarik perhatian global. Penetapan status gatekeeper memperkuat posisi UE sebagai pemain kunci dalam regulasi teknologi, tetapi juga menyoroti peran Tiongkok dalam membangun ekonomi digital yang mandiri. Jika TikTok dinyatakan sebagai gatekeeper, maka mereka harus memenuhi kewajiban seperti mengizinkan keterbukaan data, menetapkan standar harga, dan memastikan persaingan yang adil bagi pengembang lokal.
Di sisi lain, Main Agenda UE berusaha menjaga keadilan dalam penggunaan teknologi digital, terutama dengan membatasi kekuasaan perusahaan besar. Dengan memasukkan TikTok sebagai bagian dari aturan ini, Komisi Eropa ingin menegaskan bahwa perusahaan asal Tiongkok tidak boleh diabaikan dalam penerapan kebijakan persaingan. Meski demikian, status gatekeeper yang diberikan kepada TikTok memicu diskusi tentang apakah perusahaan digital dari luar EU layak dianggap sebagai bagian dari ‘main agenda’ yang dibuat oleh barat.

