Bahlil Lapor Prabowo Soal Stok BBM-IUP Tambang Mangkrak, Ini Katanya

3 months ago  ·  3 min read
By David Williams - dailynesia.com
27d5e1ea-bdb2-4a5f-89c8-df31902b75cb-0

Bahlil Laporan Prabowo Soal Stok BBM dan Evaluasi IUP Tambang Mangkrak

Dailynesia.com – Pada Selasa, 12 Mei 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi stok bahan bakar minyak (BBM) serta evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan. Laporan ini disampaikan dalam konteks perbaikan pengelolaan sumber daya alam nasional dan penegakan kebijakan yang lebih transparan. Bahlil menyebutkan bahwa ia telah mempresentasikan data terkini mengenai keadaan cadangan energi, termasuk BBM, LPG, dan minyak mentah, serta memaparkan hasil evaluasi IUP yang dinilai tidak optimal.

Kesiapan Stok Energi Nasional

Bahlil menegaskan bahwa stok bahan bakar minyak di Indonesia saat ini memenuhi standar minimal yang ditetapkan pemerintah. “Dalam laporan tersebut, Bahlil menyatakan bahwa BBM, LPG, dan minyak mentah kita sudah mencapai batas bawah kebutuhan nasional, sehingga tidak ada hambatan signifikan,” ujarnya dalam wawancara dengan media di Istana Negara, Jakarta. Pemerintah terus memantau ketersediaan BBM secara berkala, dengan fokus pada distribusi yang merata di seluruh wilayah. Hal ini penting untuk menghindari kelangkaan, terutama di daerah-daerah yang rentan terhadap gangguan logistik.

Menurut Bahlil, kebijakan pengelolaan BBM telah diimplementasikan dengan baik, meski masih ada tantangan dalam memastikan konsistensi penggunaan energi. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan pihak eksternal, seperti pengusaha dan lembaga pemerintah, dalam menjamin efisiensi rantai pasok. “Topics Covered, stok BBM saat ini sudah stabil, tapi kita tetap waspada untuk mengantisipasi fluktuasi harga dan permintaan,” tambahnya.

Evaluasi IUP di Kawasan Hutan

Bahlil juga memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut evaluasi IUP di kawasan hutan. Ia menyebutkan bahwa pemerintah sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa IUP yang tidak beroperasi secara optimal. “Topics Covered, IUP yang ada di hutan lindung dan kawasan hutan masih perlu dipertimbangkan kembali karena sebagian besar tidak dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi izin yang tidak diperlukan atau tidak sesuai dengan peruntukan awalnya.

“Kedua, kami lapor tentang penataan izin pertambangan khususnya di kawasan hutan, serta beberapa IUP yang selama ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Artinya, izin sudah diberikan, tapi aktivitas tambang belum terealisasi,” kata Bahlil dalam wawancara. Pemerintah mencoba mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam dengan cara memastikan setiap IUP berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.

Evaluasi ini dilakukan dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan sumber daya. Bahlil menjelaskan bahwa selama dua bulan terakhir, Presiden Prabowo menitahkan evaluasi terhadap IUP yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip transparansi. “Topics Covered, instruksi dari Presiden sudah diterapkan, dan kami terus mengawasi progresnya,” tambahnya. Pihaknya juga menyebutkan bahwa evaluasi ini diharapkan bisa memberikan gambaran lebih jelas mengenai kinerja perusahaan-perusahaan tambang yang memiliki IUP.

Konteks Pencabutan IUP

Sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan rakyat dan nasional, Prabowo memberikan instruksi untuk mencabut ratusan IUP yang dianggap tidak jelas. Dalam Rapat Kerja Pemerintah Anggota Kabinet Merah Putih di Istana, Jakarta, Rabu, 8 April 2026, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap IUP yang tidak memenuhi standar. “Topics Covered, keputusan ini diambil karena kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama, sementara kepentingan pihak tertentu bisa ditunda,” ujarnya.

“Saudara-saudara, saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM untuk mencabut IUP gak jelas yang berada di hutan lindung. Dalam laporan, kami menemukan ada ratusan tambang yang tidak aktif, dan kita harus berikan perhatian khusus,” tutur Prabowo. Pencabutan IUP ini diharapkan dapat mencegah eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan dan melindungi lingkungan secara lebih ketat.

Prabowo menjelaskan bahwa keputusan untuk mencabut IUP berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh tim khusus. “Topics Covered, kita cabut semua IUP yang tidak berjalan baik, agar prinsip pengelolaan sumber daya yang lebih baik bisa diterapkan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa pencabutan IUP bukan hanya untuk mengejar efisiensi, tetapi juga untuk memperkuat institusi dan memastikan kesejahteraan rakyat.

MORE FROM THIS CATEGORY