Laporan Dubes Prancis: 11 Investasi Asing Tersendat karena Regulasi
Dailynesia.com – Menjadi fokus utama dalam diskusi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah menerima laporan dari Dubes Indonesia untuk Prancis, Mohammad Oemar. Laporan tersebut mengungkapkan adanya 11 investasi dari Prancis yang masih menghadapi hambatan akibat masalah regulasi. Purbaya mengatakan bahwa Key Strategy akan menjadi strategi kunci dalam mempercepat proses pemeriksaan dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pengaruh Regulasi terhadap Investasi Asing
Dalam seminar internasional Debottlenecking yang dihadiri Oemar, ia menekankan bahwa investor asing, khususnya dari Prancis, sangat memperhatikan kepastian aturan sebelum menyetujui investasi. Menurut laporan yang disampaikan, masalah regulasi menjadi penyebab utama kesulitan 11 perusahaan Prancis di Indonesia. Oemar menjelaskan bahwa sejumlah peraturan dinilai kurang jelas, sehingga mengganggu kepercayaan investor.
“Investor mengharapkan lebih dari sekadar kepastian aturan agar rencana investasi bisa diprediksi dan dijalankan sesuai rencana. Dalam empat tahun terakhir, terdapat 11 perusahaan Prancis yang masih dalam proses pemeriksaan karena peraturan yang dirasa memperlambat kecepatan investasi,” ujar Oemar dalam seminar virtual, Selasa (12/5/2026).
Respons Pemerintah dan Strategi Penyelesaian
Merespons laporan tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas Debottlenecking untuk mengatasi hambatan investasi. Key Strategy yang diterapkan melibatkan koordinasi intensif antarlembaga pemerintah dan daerah. Ia menambahkan bahwa satgas ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan proses pengambilan keputusan dan mengurangi hambatan regulasi.
Purbaya juga menyatakan bahwa 50 persen dari 11 investasi yang tersendat bisa diselesaikan dalam waktu singkat jika investor mengajukan laporan secara lengkap. Namun, jika tidak melapor, pemerintah mungkin tidak akan mengetahui kendala yang dihadapi. Ia menekankan pentingnya Key Strategy dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas proses investasi.
Dubes Prancis menegaskan bahwa masalah regulasi tersebut memengaruhi potensi kerja sama bilateral. Menurut laporan, ada beberapa sektor yang menjadi fokus investor Prancis, seperti energi terbarukan, teknologi, dan manufaktur. Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah sedang memperbaiki sistem administrasi untuk mempercepat persetujuan investasi, dengan Key Strategy sebagai alat utama dalam mengkoordinasikan semua pihak terkait.
Purbaya juga menyebutkan bahwa pihaknya memiliki wewenang untuk memberikan insentif tambahan kepada daerah atau kementerian yang menghambat investasi. “Dengan Key Strategy, kita bisa memberikan kesempatan lebih besar bagi investor asing untuk berkembang di Indonesia,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa insentif ini akan diberikan sebagai bentuk penghargaan atas upaya mempercepat proses investasi.
Dubes Prancis mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan masalah regulasi. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil akan membantu meningkatkan jumlah investasi asing, terutama dari Prancis, yang dinilai penting untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Purbaya berkomitmen untuk memastikan Key Strategy diterapkan secara konsisten, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

