Dailynesia.com –
Realisasi Anggaran Kemenkes 2025 Menurun, Ada Apa?
Dailynesia.com – Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2025 mencatatkan angka terendah dalam lima tahun terakhir. Informasi ini diungkapkan selama Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Senin (20/7). Penurunan realisasi anggaran ini mencerminkan tantangan dalam pengelolaan dana untuk program kesehatan nasional.
Realisasi Belanja: Angka Terendah dalam 5 Tahun
Dalam laporannya, Menkes menyebutkan bahwa realisasi belanja Kemenkes mencapai Rp94,6 triliun, atau 82,9% dari total anggaran TA 2025 yang ditetapkan sebesar Rp114,1 triliun. Persentase ini menjadi yang paling rendah dibandingkan tahun 2021 hingga 2024. Meski terjadi penurunan, Budi menjelaskan bahwa angka tersebut bisa dilihat lebih baik jika pemblokiran anggaran sebesar Rp12,3 triliun tidak dihitung. Dengan penyesuaian, realisasi mencapai sekitar 93%, yang lebih tinggi dari capaian tahun 2022.
Pemblokiran Dana: Faktor Utama Penurunan
“Kalau blokir anggaran Rp12,3 triliun itu dikeluarkan dari perhitungan, maka realisasi terhadap pagu efektif mencapai sekitar 93%, bahkan lebih baik dibandingkan tahun 2022,” ujar Budi dalam sesi rapat.
Menkes menekankan pentingnya transparansi dalam mekanisme pemblokiran dana agar program-program kementerian tidak terhambat. Ia menyarankan bahwa dana yang tidak bisa digunakan segera ditarik, alih-alih diblokir terlalu lama, sehingga satuan kerja tidak kebingungan.
Dari total anggaran Rp114,07 triliun, dana yang diblokir mencapai Rp12,33 triliun. Hal ini menyebabkan pagu efektif berkurang menjadi Rp101,74 triliun. Realisasi belanja mencapai 93% dari pagu efektif tersebut. Pemblokiran dana ini terutama terjadi pada beberapa program seperti penanggulangan tuberkulosis (TB), skrining kanker serviks (HPV DNA), dan pendidikan kesehatan. Selain itu, dana yang terblokir juga meliputi program Non Quick Win, BLU, serta skrining hipotiroidisme kongenital.
Sisa Anggaran dan Faktor Penyebab
Kemenkes melaporkan sisa anggaran sebesar Rp7,1 triliun, sebagian besar berasal dari pinjaman luar negeri senilai Rp2,67 triliun. Dana ini belum terealisasi karena proses pengadaan dan kontrak masih berlangsung hingga akhir tahun 2025. Selain itu, ada sisa kegiatan operasional sebesar Rp2,51 triliun, Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Rp1,93 triliun, serta hibah senilai Rp12,7 miliar. Menkes menjelaskan bahwa sisa-sisa ini tidak selalu terkait dengan pembatalan program, melainkan karena pengadaan atau pembangunan yang belum selesai.
Dalam konteks Main Agenda Kemenkes, ada perluasan kebijakan untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal. Budi Gunadi Sadikin menyoroti bahwa keberhasilan penggunaan dana tergantung pada koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait. Ia juga menyebutkan bahwa anggaran untuk beberapa program seperti skrining kanker serviks dan penyakit menular lainnya masih memerlukan pertimbangan lebih lanjut.
Kinerja Pendapatan dan Aset
Kinerja pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Kemenkes meningkat, mencapai Rp23,09 triliun, atau naik 9% dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini terutama disumbang oleh peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU), terutama rumah sakit milik pemerintah, yang menunjukkan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Sementara itu, total aset Kemenkes meningkat menjadi Rp128,06 triliun, atau naik Rp6,26 triliun dari tahun sebelumnya. Ekuitas juga mengalami kenaikan sebesar Rp6,87 triliun.
Dalam Main Agenda tahun 2025, Kemenkes berupaya memperbaiki pengelolaan anggaran melalui penyesuaian mekanisme pemblokiran dan mempercepat proses penggunaan dana. Dengan 95,89% dari 4.916 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditindaklanjuti hingga akhir tahun, Menkes optimis bahwa peningkatan efektivitas penggunaan dana bisa dicapai di masa depan.
Kemenkes juga menyoroti keberhasilan dalam beberapa sektor, seperti program vaksinasi dan layanan kesehatan primer. Namun, tantangan terutama terjadi pada pengadaan alat kesehatan rumah sakit, yang hanya mencapai Rp42,7 miliar. Faktor-faktor seperti keterlambatan kontrak dan persyaratan rumah sakit yang belum memenuhi standar turut memengaruhi penyerapan dana.
Sebagai bagian dari Main Agenda 2025, Kemenkes berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK serta memperbaiki sistem pemblokiran dana, kementerian berharap realisasi anggaran di masa depan bisa kembali mencapai level di atas 90%. Ini penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat dan program nasional tetap terpenuhi secara efektif.

