Ribuan Rekening Bank Dipakai Buat Judol, Menkomdigi Ungkap Datanya

3 weeks ago  ·  2 min read
By William Moore - dailynesia.com
82117ec7-7391-49da-a42a-7e7f3d915a95-0

Key Issue: Ribuan Rekening Bank Digunakan Judi Online, Menkomdigi Sampaikan Data

Dailynesia.com – Dalam upaya mengatasi permasalahan judi online yang semakin meresahkan masyarakat, Menkomdigi Meutya Hafid membuka data mengenai penggunaan ribuan rekening bank dan akun e-wallet untuk aktivitas judi. Data tersebut disampaikan dalam forum diskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat. Menurut Menkomdigi, jumlah rekening yang dikumpulkan oleh OJK mencerminkan dominasi bank-bank besar dalam menjadi sarana perjudian digital. “Key Issue ini penting untuk diungkapkan agar kita bisa memahami titik lemah sistem keuangan dalam mencegah penyalahgunaan,” jelasnya.

Pelaku Judi Adaptif dan Modus Berubah

Menkomdigi menjelaskan, pelaku judi online terus mengubah strategi mereka untuk menghindari pemeriksaan. Modus operandi mereka mencakup perpindahan situs judi, penggunaan rekening yang berbeda, maupun metode transaksi yang terus berubah. “Key Issue ini menggarisbawahi bahwa perbankan kita perlu lebih transparan dalam mengawasi penggunaan dana oleh nasabah,” tambahnya. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemerintah dalam meminimalkan risiko judi tergantung pada kecepatan respons dari instansi terkait dan penggunaan data yang akurat.

Menurut data yang diterima Menkomdigi, bank BCA menjadi yang paling banyak mengajukan rekening ke OJK, dengan total 7.317 akun. Diikuti oleh BRI (6.440), BNI (6.181), dan Bank Mandiri (4.649). Dominasi bank-bank besar ini dinilai karena skalanya yang luas, sehingga rentan dipakai dalam transaksi judi. “Key Issue lainnya adalah kecepatan perpindahan rekening yang membuat sulit melacak aktivitas mereka,” ujarnya.

Dompet Digital Jadi Pilihan Alternatif

Menkomdigi juga menyoroti peran dompet digital dalam memperluas akses pelaku judi. Data menunjukkan bahwa DANA menjadi layanan e-wallet dengan jumlah pengajuan tertinggi, mencapai 2.964 akun. Diikuti oleh LinkAja (1.800 lebih), OVO (1.097), GoPay (842), ShopeePay (80), dan SAKUKU (67). “Key Issue ini menunjukkan bahwa e-wallet tidak hanya digunakan untuk transaksi sehari-hari, tetapi juga menjadi alat utama bagi kegiatan judi online,” terangnya.

Komdigi menyatakan bahwa data ini akan menjadi dasar untuk evaluasi lebih lanjut terhadap layanan digital. Ia menyarankan bahwa penggunaan rekening dan dompet digital perlu diawasi secara berkala agar tidak menjadi celah untuk kegiatan ilegal. “Key Issue lainnya adalah keterlibatan perusahaan teknologi dalam memantau penggunaan akun mereka. Tanpa kerja sama yang baik, risiko penyalahgunaan akan terus meningkat,” imbuhnya.

Langkah Pemerintah untuk Mencegah Penyalahgunaan

Menkomdigi menyebutkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menguatkan pengawasan terhadap transaksi finansial. Langkah ini melibatkan penggunaan teknologi untuk memblokir rekening yang diduga digunakan judi. “Key Issue utama adalah transparansi data, karena tanpa itu kita tidak bisa bertindak secara efektif,” katanya. Ia menambahkan bahwa data yang telah diungkapkan akan menjadi bahan evaluasi bagi Bank Indonesia dan OJK untuk memperbaiki kebijakan.

Menurut Menkomdigi, keterlibatan bank dan dompet digital adalah bagian dari keseluruhan ekosistem yang perlu diperbaiki. “Key Issue ini mengingatkan kita bahwa keberhasilan mengatasi judi online tidak hanya bergantung pada satu pihak, tetapi pada kolaborasi yang harmonis antarinstansi,” pungkasnya. Dengan adanya data yang terbuka, pemerintah dapat mengambil langkah tegas, baik melalui regulasi maupun kampanye kesadaran masyarakat tentang risiko judi online.

MORE FROM THIS CATEGORY