RS Daerah Teriak Belum Dibayar BPJS, Banggar Usul Ubah Skema Anggaran

4 weeks ago  ·  3 min read
By Daniel Rodriguez - dailynesia.com
bpjs-kesehatan-1756471745868_169

RS Daerah Keluhkan Keterlambatan Pembayaran BPJS, Banggar Usulkan Perubahan Skema Anggaran

Dailynesia.com –

Topics Covered

Pada Selasa (7/7/2026), Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan perubahan skema penganggaran sebagai respons atas keluhan rumah sakit daerah yang mengalami keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan. Usulan ini menjadi fokus pembahasan dalam rapat kerja antara Banggar dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, yang bertujuan memperkuat sistem jaminan sosial kesehatan dan memastikan kelancaran operasional rumah sakit di daerah.

Isu Keterlambatan Pembayaran Menjadi Trend

Keluhan rumah sakit daerah terkait keterlambatan pembayaran dari BPJS Kesehatan kembali mengemuka dalam rapat tersebut. Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI, menyoroti bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama, melainkan masalah berulang yang membebani fasilitas kesehatan di berbagai wilayah. Menurutnya, banyak RS daerah yang mengalami kesulitan keuangan karena dana klaim yang seharusnya masuk tidak tepat waktu, sehingga mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Masalah ini memang sudah sering terjadi, dan kini rumah sakit di daerah mulai merasa teriak-teriak karena belum menerima pembayaran dari BPJS,” ujar Said Abdullah dalam sesi diskusi.

Dalam upaya mengatasi situasi ini, Banggar menyarankan penyesuaian skema anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke bagian anggaran kementerian kesehatan. Proposal ini diharapkan bisa membantu memperbaiki arus dana ke rumah sakit, terutama yang tergolong kecil dan kurang memiliki daya tahan finansial. Said menekankan bahwa pergeseran anggaran sebesar Rp10 triliun bisa menjadi solusi sementara untuk mengurangi tekanan ekonomi yang dialami lembaga pelayanan kesehatan tersebut.

Perubahan Skema Anggaran: Solusi untuk Keluhan Rumah Sakit

Usulan perubahan skema anggaran yang diajukan Banggar menyasar alokasi dana dari Badan Anggaran BUMN (BA BUN) ke Badan Anggaran Kementerian Lembaga (BA K/L). Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana klaim BPJS Kesehatan dialokasikan secara lebih proporsional ke rumah sakit daerah, yang selama ini kurang mendapatkan akses yang adil. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui usulan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan proposal ke Banggar untuk dievaluasi lebih lanjut.

“Pemerintah telah mengusulkan pergeseran anggaran dari BA BUN ke BA K/L dan/atau sebaliknya sebagai upaya memperkuat jaminan sosial di bidang kesehatan serta meningkatkan kapasitas kementerian dalam menjalankan tugas pokoknya,” jelas Purbaya.

Penyesuaian ini diharapkan bisa segera diterapkan dalam anggaran tahun ini untuk mengurangi risiko gagal bayar yang diperkirakan akan terjadi jika defisit operasional BPJS Kesehatan tidak segera diperbaiki. Menurut data terkini, defisit operasional BPJS mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan, yang menyebabkan ketidakseimbangan dana klaim terutama bagi rumah sakit daerah.

Kebutuhan Pemenuhan Dana untuk Pelayanan Kesehatan

Ketua Banggar Said Abdullah menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan tidak hanya menjadi isu internal BPJS, tetapi juga berdampak luas terhadap kinerja rumah sakit daerah. “Masalah ini sudah terjadi lama, dan memang perlu ada perubahan skema anggaran agar dana bisa dialokasikan secara lebih efektif,” tambahnya. Ia menyoroti bahwa saat ini sistem pembayaran klaim masih mengandalkan dana dari Badan Anggaran BUMN, yang dianggap kurang optimal karena pengalokasian dana masih terkendala proses administrasi yang rumit.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran klaim terjadi karena defisit operasional yang terus mengalami kenaikan. Jika tidak segera diperbaiki, risiko gagal bayar diperkirakan akan meningkat hingga Juli 2027, yang berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Manajemen BPJS juga menyarankan adanya evaluasi kinerja badan usaha milik negara dalam pengelolaan dana klaim, agar sistem bisa lebih stabil.

Langkah Terkini untuk Memperbaiki Kinerja BPJS

Sementara itu, dalam sesi rapat kerja, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah sedang mengupayakan penyesuaian skema anggaran dalam skala besar. Ia menyoroti bahwa perubahan ini juga melibatkan pihak BI dan kementerian terkait untuk menyeimbangkan dana di sektor kesehatan. “Kami sudah berkomunikasi dengan pihak BPJS, dan usulan pergeseran anggaran ini menjadi salah satu langkah untuk menstabilkan dana klaim,” tutur Purbaya.

BPJS Kesehatan juga menyiapkan beberapa langkah antisipatif, termasuk meningkatkan efisiensi biaya operasional dan mengevaluasi mekanisme klaim. Namun, Said Abdullah menambahkan bahwa penyesuaian skema anggaran menjadi solusi jangka panjang yang harus segera dijalankan agar rumah sakit daerah bisa terus beroperasi tanpa gangguan. “Ini adalah Topics Covered yang penting, karena pelayanan kesehatan tidak bisa terhenti hanya karena masalah dana,” pungkasnya.

MORE FROM THIS CATEGORY