KPK Dalami Pengumpulan Fee Proyek DJKA, Eks Pejabat Kemenhub Dipanggil

1 month ago  ·  3 min read
By Anthony Johnson - dailynesia.com
1d2a52d1-d332-4805-b5b3-dee0585a4aca-0

KPK Proses Penyelidikan Fee Proyek DJKA, Eks Pejabat Kemenhub Dipanggil

Dailynesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses dugaan pengumpulan fee dalam berbagai proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selama beberapa bulan terakhir, lembaga antikorupsi tersebut melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Kemenhub, termasuk Danto Restyawan, yang dipanggil sebagai saksi pada Rabu, 25 Juni 2026. Kasus ini menjadi sorotan karena terkait dengan dana fee yang diduga diambil dalam pengadaan infrastruktur kereta api di berbagai wilayah Indonesia.

Detail Investigasi Dana Fee

Dalam upaya mengungkap praktik korupsi, KPK sedang menggali informasi tentang bagaimana fee proyek di DJKA diperoleh dan didistribusikan. “Dugaan pengumpulan fee terjadi di DJKA, kemudian diteruskan melalui perantara sebelum masuk ke pihak-pihak tertentu,” jelas Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia pada Minggu, 28 Juni 2026. Penyelidikan ini mengarah ke berbagai proyek seperti pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, serta proyek konstruksi di Makassar dan kota lainnya.

“KPK sedang memeriksa alur dana fee yang diperoleh dari proyek-proyek besar DJKA. Proses ini dilakukan untuk memastikan adanya keterlibatan pihak-pihak yang berwenang dalam pengalihan dana tersebut,” tegas Budi. Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan saksi terkait mekanisme pengumpulan dan penyaluran dana dari kontrak proyek kereta api.

Kasus Korupsi Berkelanjutan

What Happened During penyelidikan ini menunjukkan bahwa KPK telah menetapkan 10 tersangka awal, lalu jumlahnya meningkat menjadi 21 hingga 20 Januari 2026. Anggota Komisi V DPR RI Sudewo (SDW) adalah salah satu dari mereka yang masih dalam proses persidangan. Selain itu, dua perusahaan juga menjadi tersangka korporasi. Proyek yang menjadi pusat perhatian mencakup empat konstruksi jalur kereta api, dua proyek supervisi di Lampegan dan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga ada upaya rekayasa proses pengadaan proyek, mulai dari administrasi hingga pengumuman pemenang tender, untuk mengatur penerimaan fee. “Dugaan korupsi ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap manajemen proyek transportasi,” kata Budi. Proses penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memastikan transparansi dalam pemanfaatan dana proyek DJKA.

Kasus Awal dan Operasi Tangkap Tangan

What Happened During penyelidikan awal terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah. Institusi tersebut kini dikenal sebagai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang. Dari operasi ini, KPK mengamankan berbagai dokumen dan uang yang terkait dengan pengumpulan fee proyek. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku dan urutan transaksi dana.

“Penyelidikan ini dimulai dari OTT yang menangkap pejabat DJKA dan perusahaan terkait. KPK mengungkap bahwa dana fee diperoleh melalui pengadaan yang diatur secara khusus,” jelas Budi. Dengan dugaan ini, KPK sedang memproses delik terkait pemborosan dana negara dan penerimaan suap dalam pengadaan proyek transportasi.

Keterlibatan Perusahaan dan Proses Pemeriksaan

What Happened During pemeriksaan terhadap perusahaan yang terlibat menunjukkan adanya kerja sama antara para eks pejabat Kemenhub dan entitas bisnis tertentu. Proses ini membutuhkan pengumpulan bukti seperti dokumen keuangan, kontrak, dan rekaman percakapan untuk membuktikan adanya dugaan penerimaan fee. KPK juga memeriksa beberapa pegawai DJKA yang terlibat langsung dalam pengadaan proyek.

Kasus ini memperlihatkan dampak korupsi dalam pengelolaan dana infrastruktur kereta api. “Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh lapisan yang terlibat, baik dari pihak pemerintah maupun swasta,” kata Budi. Penyelidikan ini juga menjadi refleksi dari upaya KPK untuk menegakkan hukum di berbagai sektor publik, termasuk transportasi.

Konsistensi Penyelidikan dan Tantangan

What Happened During penyelidikan KPK menunjukkan komitmen untuk mengungkap korupsi secara menyeluruh, meskipun ada tantangan dalam mengumpulkan bukti. Dengan menjelaskan alur dana fee dari proyek DJKA, lembaga antikorupsi tersebut berusaha memastikan bahwa tidak ada kelemahan dalam sistem pengawasan. “KPK terus menggali informasi, baik dari saksi maupun dokumen yang disimpan di berbagai lokasi,” kata Budi.

KPK mengatakan bahwa proses penyelidikan ini juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam penggunaan dana proyek. “Kasus ini menjadi contoh bagaimana What Happened During kebijakan pengadaan dapat tercemar oleh praktik korupsi,” imbuh Budi. Dengan adanya pemeriksaan terhadap eks pejabat Kemenhub, KPK berupaya memastikan bahwa setiap langkah dalam pengelolaan proyek keuangan transparan dan akuntabel.

MORE FROM THIS CATEGORY