Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru yang Ganggu Pengusaha

3 months ago  ·  2 min read
By Sandra Taylor - dailynesia.com
menteri-keuangan-menkeu-purbaya-yudhi-sadewa-menyampaikan-pemaparan-saat-konferensi-pers-hasil-rapat-berkala-kssk-tahun-2026-d-1778146308503_169

Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru yang Ganggu Pengusaha

Pembatalan Kebijakan Pajak Baru untuk Dukung Lingkungan Usaha

Dailynesia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerbitkan kebijakan pajak baru yang mengganggu dinamika usaha di Indonesia. Ia menjelaskan, semua kebijakan perpajakan terkait dunia usaha akan diumumkan secara langsung oleh dirinya setelah melewati evaluasi oleh Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF).

“Pada dasarnya pajak tidak ada kebijakan yang kita buat untuk mengganggu dunia bisnis. Langkah-langkah baru pajak hanya akan diumumkan oleh Menkeu, bukan Dirjen Pajak, dan diperiksa BKF (DJSEF) sebelum dipublikasikan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Pemeriksaan Terhadap Peserta Tax Amnesty II Telah Selesai

Purbaya memastikan bahwa pelaku usaha yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II tidak akan lagi dikenai pemeriksaan tambahan. Menurutnya, prosedur pelaporan dan evaluasi harta mereka telah selesai dilakukan.

“Jadi, itu tidak akan dilakukan lagi. Saya akan tegur DJP agar menjaga iklim usaha dan memperkuat kepercayaan masyarakat,” tambah Purbaya.

Pemeriksaan Lanjutan untuk Wajib Pajak yang Belum Sepenuhnya Disclose Harta

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah masih melanjutkan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang terdaftar dalam PPS dan diduga belum mengungkap seluruh harta. Ia menjelaskan bahwa ini dilakukan untuk memastikan ketaatan peserta terhadap aturan pengungkapan aset dan komitmen repatriasi dana.

“Kami juga melakukan penyelesaian terkait pemeriksaan wajib pajak peserta PPS yang kurang mengungkap hartanya,” kata Bimo.

Kebijakan untuk Memastikan Kepatuhan dalam Program Pengungkapan

Bimo menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menguji sejauh mana peserta PPS memenuhi kewajiban pengungkapan dan janji repatriasi dana mereka. “Kita lihat lagi ketepatan janji repatriasinya, serta apakah ada harta yang belum terungkap dalam PPS,” tegasnya.

Isu Pajak Baru Dibantah, Pemerintah Fokus pada Kondisi Ekonomi

Purbaya juga membantah rencana pemerintah untuk menerapkan pajak baru dalam waktu dekat, termasuk pajak jalan tol dan pajak bagi orang kaya. Ia mengungkapkan bahwa berbagai isu tersebut muncul akibat kesimpangsiuran informasi.

“Karena simpang siur, kita kenakan pajak orang kaya, pajak jalan tol, wah macam-macam. Saya tanya Dirjen Pajak,” ujar Purbaya.

Pemerintah, menurutnya, tidak akan menambah beban pajak masyarakat hingga kondisi ekonomi dinilai stabil dan kuat. Hal ini bertujuan menghindari tekanan ekstra terhadap sektor usaha di tengah tantangan yang masih ada.

MORE FROM THIS CATEGORY