Main Agenda: Royalti Emas, Tembaga & Nikel Cs Bakal Diubah, Pengusaha Buka Suara!

3 months ago  ·  1 min read
By Elizabeth Lopez - dailynesia.com
area-tambang-smelter-feronikel-dan-hpal-harita-nikel-di-obi-halmahera-selatan-jumat-1362025-cnbc-indonesiapratama-guitarra-1749794600648_169

Main Agenda: Royalti Emas, Tembaga, dan Nikel Akan Diubah, Pengusaha Buka Suara

Pembaruan Kebijakan Royalti Diumumkan dalam Forum Konsultasi Publik

Dailynesia.com – Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan perubahan tarif royalti atas sejumlah komoditas pertambangan, termasuk emas, tembaga, dan nikel. Perubahan ini diusulkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 yang sedang dibahas oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Forum konsultasi publik diadakan pada Jumat, 8 Mei 2026, untuk mendengarkan masukan dari para pengusaha dan pemangku kepentingan. Diskusi ini menegaskan bahwa Main Agenda menjadi fokus utama dalam upaya penyesuaian kebijakan yang berdampak pada sektor pertambangan nasional.

Analisis Kenaikan Royalti dan Dampak Ekonomi

Dalam rangkaian perubahan, tarif royalti akan disesuaikan berdasarkan harga pasar. Sari Esayanti, Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), menyatakan bahwa penyesuaian ini perlu didukung oleh analisis yang lebih mendalam. “Main Agenda ini mengatur penyesuaian royalti untuk menghadapi perubahan global, termasuk permintaan pasar yang fluktuatif dan kebutuhan investasi untuk pengembangan sumber daya alam,” ungkap Sari dalam wawancara dengan CNBC Indonesia. Kenaikan royalti diperkirakan akan meningkatkan pendapatan negara, tetapi berpotensi memperbesar beban keuangan perusahaan pertambangan.

“Main Agenda menjadi pedoman utama dalam menyelaraskan kebijakan royalti dengan dinamika ekonomi. Jika tidak dipahami dengan baik, kebijakan ini bisa mengurangi daya saing industri pertambangan Indonesia di tingkat internasional,” jelas Sari Esayanti.

Rincian Tarif Royalti untuk Emas dan Tembaga

Dalam usulan revisi, royalti emas akan ditingkatkan berdasarkan interval harga. Untuk harga <2.500 US$/toz, tarif royalti akan meningkat dari 14% menjadi 19%. Sementara itu, harga ≥5.000 US$/toz akan diberlakukan royalti sebesar 20%. Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara seiring kenaikan harga pasar emas. Di sisi lain, tembaga akan mengalami penyesuaian tarif royalti berdasarkan harga konsentrat. Untuk kisaran harga <7.000 US$/dmt, royalti naik dari 7% menjadi 9%, dan untuk interval harga 7.000 sampai <10.000 US$/dmt, royalti meningkat menjadi 11%.

Main Agenda: Kebijakan Progresif untuk Nikel dan Komoditas Lainnya

Perubahan royalti juga diterapkan pada nikel dan komoditas pertambangan lainnya. Untuk bijih nikel, tarif royalti akan diberlakukan secara progresif, mulai dari 7% hingga 13% tergantung pada harga pasar. Sari Esayanti menekankan bahwa Main Agenda ini bertujuan menciptakan kebijakan yang lebih fleksibel dan sejalan dengan kondisi ekonomi saat ini. “Dengan Main Agenda yang lebih terarah, pemerintah bisa memastikan bahwa royalti tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga tetap mendukung keberlanjutan operasi perusahaan,” tambahnya.

Alasan Pemerintah Mengusulkan Perubahan

Kementerian ESDM menyatakan bahwa revisi tarif royalti dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara dan memastikan pengelolaan kekayaan alam yang lebih efisien. Kebijakan ini didukung oleh kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti penerapan royalti yang tidak seimbang terhadap mineral ikutan. “Main Agenda ini tidak hanya mencakup revisi tarif, tetapi juga mengatur peran pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor pertambangan,” ujar salah satu pejabat ESDM dalam jumpa pers.

Kompetisi Global dan Dampak pada Investor

Penyesuaian royalti di bawah Main Agenda juga diharapkan memperkuat daya saing industri pertambangan Indonesia di pasar global. Dengan tarif yang lebih sesuai dengan kondisi pasar, pemerintah berupaya menarik investasi yang lebih besar ke sektor ini. Namun, perubahan kebijakan yang tiba-tiba bisa menciptakan ketidakpastian bagi investor, sehingga penting untuk ada kepastian dalam penerapan Main Agenda. Sari Esayanti menambahkan bahwa kebijakan yang konsisten akan membantu menjaga kredibilitas sektor pertambangan dalam menarik minat investasi asing.

Perspektif Industri dan Harapan Masa Depan

Pengusaha pertambangan berharap Main Agenda ini bisa menyeimbangkan antara kewajiban keuangan perusahaan dan pendapatan negara. Mereka menegaskan bahwa kebijakan royalti yang terlalu tinggi bisa menghambat pertumbuhan industri, terutama pada masa ekonomi yang dinamis. Selain itu, banyak pihak menilai bahwa revisi ini membuka peluang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam. “Main Agenda ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan sektor pertambangan di tengah tantangan global,” pungkas Sari Esayanti.

MORE FROM THIS CATEGORY