Historic Moment: Tak Terima Diinjak Amerika, China Tancap Gas Lakukan Ini

2 months ago  ·  2 min read
By William Moore - dailynesia.com
bc702be0-9222-4736-9bde-10199ec7bb2f-0

Tak Terima Diinjak Amerika, China Tancap Gas Lakukan Ini

Dailynesia.com – Perusahaan bioteknologi Tiongkok, WuXi AppTec, mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Washington D.C. pada Kamis (11/6) lalu, sebagai respons atas keputusan Departemen Pertahanan AS (Pentagon) yang menambahkan namanya ke daftar perusahaan China yang terkait dengan militer. WuXi menyatakan tindakan Pentagon itu bersifat sewenang-wenang, tidak didukung fakta, dan dipicu oleh tekanan politik.

Langkah Hukum untuk Menghapus Nama dari Daftar

Dalam dokumen gugatan, perusahaan menyebutkan bahwa label “ancaman keamanan nasional” yang diberikan AS telah merusak reputasi dan operasional bisnisnya. WuXi meminta pengadilan memerintahkan penghapusan nama perusahaan dari daftar Pentagon, demikian dilaporkan Reuters pada Sabtu (13/6/2026).

Ekspansi Daftar Hitam dan Kekhawatiran Geopolitik

Gugatan ini muncul tiga hari setelah Pentagon memperluas daftar hitam perusahaan Tiongkok menjadi 188 entitas. Tindakan tersebut mencerminkan kekhawatiran Washington bahwa militer China bisa memanfaatkan sektor swasta untuk mendukung pengembangan teknologi pertahanan di tengah ketegangan antara kedua negara.

Kebijakan Hukum dan Konsekuensi

Berdasarkan undang-undang terbaru AS, Departemen Pertahanan tidak diperbolehkan menandatangani kontrak dengan perusahaan dalam daftar hitam mulai akhir bulan ini. Mulai 2027, pemerintah AS juga dilarang membeli produk atau jasa dari perusahaan-perusahaan tersebut melalui pihak ketiga. Meski demikian, status dalam daftar tidak otomatis berarti sanksi resmi.

Pembelaan WuXi dan Jaringan Pelanggan

WuXi AppTec membantah tuduhan Pentagon, menegaskan bahwa perusahaan bukan bagian dari militer China. “Kami ingin menegaskan dengan sangat jelas, WuXi AppTec bukan perusahaan militer Tiongkok,” tulis pimpinan perusahaan dalam surat kepada pelanggan. Perusahaan didirikan pada tahun 2000 dan menyediakan layanan penelitian, pengembangan, serta manufaktur untuk lebih dari 4.000 perusahaan farmasi dan ilmu hayat di dunia, termasuk lebih dari 1.200 pelanggan di Amerika Serikat.

“Kami ingin menegaskan dengan sangat jelas, WuXi AppTec bukan perusahaan militer Tiongkok,”

sambung surat tersebut. WuXi juga menekankan perannya dalam layanan bioteknologi yang tidak terkait dengan pertahanan.

Dasar Penambahan Nama dan Undang-Undang Baru

Menurut Pentagon, keputusan menambahkan WuXi ke daftar hitam didasari dugaan bahwa perusahaan secara tidak langsung dimiliki oleh State-owned Assets Supervision and Administration Commission (SASAC), lembaga negara Tiongkok. Selain itu, mereka dinilai memiliki keterkaitan dengan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) dan State Administration for Science, Technology and Industry for National Defense (SASTIND).

Penambahan WuXi juga membuka kemungkinan label “company of concern” berdasarkan Biosecure Act, undang-undang yang ditandatangani Trump. Aturan ini membatasi interaksi bisnis lembaga federal AS dengan perusahaan bioteknologi non-AS. Pentagon mengupdate daftar hitam setahun sekali, sementara perusahaan yang tercantum dapat mengajukan permohonan untuk dikeluarkan.

Berdasarkan data Reuters, nilai pasar WuXi AppTec saat ini sekitar US$43 miliar. Langkah hukum ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memperjuangkan kepentingannya di tengah tekanan dari pemerintah AS.

MORE FROM THIS CATEGORY